Advertisement
KPK: Menag Lukman Hakim Saifudin Terima Duit Rp10 Juta dalam Suap Pengisian Jabatan
Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin - Antara/Rony Muharrman
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Tim Biro Hukum KPK menyebutkan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menerima Rp10 juta terkait kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama.
Hal itu terungkap dalam jawaban tim Biro Hukum KPK atas permohonan praperadilan yang diajukan Romahurmuziy alias Rommy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.
Advertisement
"Pada tanggal 9 Maret 2019 Lukman Hakim Saifuddin menerima uang sebesar Rp10 juta dari Haris Hasanuddin pada saat kegiatan kunjungan Menteri Agama ke salah satu Pondok Pesantren Tebu Ireng, Jombang, sebagai kompensasi atas terpilihnya Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur," kata anggota tim Biro Hukum KPK Efi Laila di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019).
Sebelumnya, agar tetap dapat mengikuti Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kemenag, Haris Hasanuddin melalui Gugus Joko Waskito (staf Menag) memberi masukkan kepada Menag soal kendala persyaratan yang dihadapi Haris Hasanuddin tersebut. Haris meminta bantuan agar tetap dapat mengikuti seleksi yang berlangsung.
"Selain itu, Haris Hasanuddin dengan difasilitasi oleh Musyafak Noer (Ketua DPW PPP Jatim) menemui Lukman Hakim Saifuddin dan Romahurmuziy, kemudian menceritakan mengenai kendala yang di hadapinya terkait dengan persyaratan mengikuti Seleksi Jabatan Tinggi Pratama di Lingkungan Kemenag," ucap Efi.
Selanjutnya, Menag dan Rommy mengatakan bahwa mereka akan membantu Haris Hasanuddin dalam proses seleksi tersebut. "Pada tanggal 3 Januari 2019 Haris Hasanuddin dinyatakan lulus dalam seleksi administrasi untuk Kakanwil Jawa Timur. Pada tanggal 11 Januari 2019, Muh Muafaq Wirahadi dilantik menjadi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik," ujar Efi.
Di akhir Januari 2019, Ketua KASN memberikan rekomendasi kepada Menag agar membatalkan kelulusan Haris Hasanuddin sebagaimana yang diumumkan pada tanggal 3 Januari 2019.
"Menindaklanjuti rekomendasi tesebut, Menag menyampaikan kepada Ketua KASN bahwa Haris Hasanuddin telah mengikuti tahapan-tahapan seleksi dan masuk dalam peringkat tiga besar sehingga dapat dipertimbangkan untuk ke tahap selanjutnya," tuturnya.
Selain itu, Menag juga meminta Ketua KASN agar diterbitkan surat rekomendasi untuk Haris Hasanuddin. Selanjutnya, pada 6 Februari 2019, Haris Hasanuddin menemui Rommy di rumah pribadi Rommy, Condet, Jakarta Timur, kemudian menyerahkan secara langsung uang tunai sebesar Rp250 juta yang disimpan dalam tas jinjing warna hitam sebagai tanda terima kasih.
"Juga sebagai tanda kontribusi Haris Hasanuddin pada PPP karena sudah dibantu dalam proses Seleksi Jabatan Tinggi Pratama di Lingkungan Kemenag untuk posisi jabatan Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim," ujar Efi.
Pada tanggal 5 Maret 2019, Haris Hasanuddin dilantik sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur oleh Menag. "Selanjutnya, Haris Hasanuddin mengirim pesan kepada Romahurmuziy dan menyampaikan 'Ass wr wb Alhamdulillah dg Bantuan yg sangat luar biasa dari panjenengan dan menag akhirnya sore ini sy selesai dilantik selanjutnya mohon arahan dan siap terus perkuat barisan PPP khususnya jawa timur'," kata Efi.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait dengan suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama pada 2018-2019. Diduga sebagai penerima Muhammad Romahurmuziy, sedangkan diduga sebagai pemberi adalah Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Beli 5.000 Bom Pintar Boeing, Pengiriman Mulai 2029
- OTT KPK: Uang Ratusan Juta Disita, Bupati Rejang Lebong Jadi Tersangka
- THR ASN 2026 Mulai Cair, Kemenkeu Salurkan Rp11,16 Triliun
- BPOM Selidiki Penjualan Tramadol Bebas di Warung-Warung
- KPK Periksa Budi Karya Sumadi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api
Advertisement
30 Persen Talud Sungai di Jogja Rusak, Perbaikan Capai Rp100 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPK Periksa ASN Bea Cukai Terkait Pemindahan Uang Miliaran
- BPOM Selidiki Penjualan Tramadol Bebas di Warung-Warung
- Dinkes Kota Jogja Telusuri Enam Kasus Campak Awal 2026
- Promo Ramadan AC Aqua 1/2 PK, Ini 5 Rekomendasi Terbaiknya
- Kuota Penonton PSIM vs Persijap di Bantul Naik Jadi 7.000 Orang
- Tol Bawen-Ambarawa Dibuka Fungsional Saat Mudik Lebaran
- KPK Periksa Japto Soerjosoemarno Terkait Kasus Rita Widyasari
Advertisement
Advertisement






