Mobil Tak Bisa Masuk PN Pengacara Habib Rizieq Sindir Polisi

Sholahuddin Al Ayyubi
Sholahuddin Al Ayyubi Selasa, 16 Maret 2021 13:57 WIB
Mobil Tak Bisa Masuk PN  Pengacara Habib Rizieq Sindir Polisi

Habib Rizieq Shihab saat tiba di Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020)./Antara-Fianda Sjofjan Rassat

Harianjogja.com, JAKARTA - Pengacara terdakwa Habib Rizieq Shihab menuding pengamanan yang dilakukan Kepolisian di Pengadilan Negeri Jakarta Timur terlalu berlebihan.

Menurut Alamsyah Hanafiah, pengacara Habib Rizieq, pengamanan Polisi yang sangat ketat di Pengadilan Negeri Jakarta Timur membuat dia harus memarkirkan mobilnya agak jauh dari lokasi sidang dan berjalan kaki bersama tim pengacara lainnya.

"Selama 36 tahun saya beracara di Pengadilan, baru kali ini mobil tidak bisa masuk. Saya kan bukan pengunjung, tetapi mau beracara di sini," tutur Alamsyah, Selasa (16/3/2021).

BACA JUGA : Sidang Virtual Habib Rizieq Shihab Besok Akan Dijaga 658

Padahal menurut Alamsyah, pihak Pengadilan Negeri Jakarta Timur sudah menyediakan lokasi parkir di halaman Pengadilan. Kendati demikian, saat ini semua kendaraan diminta memarkirkan kendaraannya di luar Pengadilan.

"Ini kan parkiran disediakan untuk parkir jaksa, hakim dan pengacara. Ini kami mau beracara bukan mau jadi pengunjung biasa," katanya.

Sementara itu, terkait tuntutan jaksa terhadap kliennya, Alamsyah menyebutkan ada dua pasal bertentangan yang justru digunakan bersamaan.

BACA JUGA : Jadi Kuasa Hukum FPI-Rizieq Shihab, Ini Bayaran Aziz

Alamsyah menyatakan akan langsung membacakan eksepsi setelah jaksa penuntut umum menyampaikan tuntutannya di persidangan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online