Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN Langgar Putusan MK dan Berpotensi Korupsi
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menunjukkan barang bukti berupa proyektil dan selongsong peluru dalam konferensi pers perkembangan penyelidikan dan hasil temuan Komnas HAM RI atas peristiwa kematian enam Laskar FPI di Jakarta, Senin (28/12/2020)./Antara\r\n\r\n
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri akhirnya membeberkan identitas sekaligus peran tiga oknum Polisi dari kesatuan Polda Metro Jaya tersangka kasus tindak pidana unlawful killing.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Polisi Ahmad Ramadhan mengemukakan ketiga tersangka itu berinisial F, Y dan EPZ. Ketiganya, menurut Ramadhan memiliki peran yang berbeda dalam peristiwa penembakan empat anggota Laskar FPI di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Menurutnya, tersangka oknum Polisi berinisial F memiliki peran yang menembak empat Laskar FPI, kemudian tersangka Y selaku driver. Sementara tersangka EPZ tidak dijelaskan perannya dalam perkara unlawful killing, karena telah meninggal dunia.
BACA JUGA : Polisi Tersangka Unlawful Killing Anggota FPI Tidak Ditahan
"F ini yang menembak dan Y ini selaku driver saat itu," tuturnya, Selasa (27/4/2021).
Ramadhan mengatakan bahwa dua tersangka yang tersisa yaitu Y dan F sejak ditetapkan tersangka hingga berkas perkara masuk tahap I, tetapi belum juga dilakukan upaya penahanan.
Menurut Ramadhan, alasan kedua tersangka tidak ditahan lantaran masih bersikap kooperatif dalam proses penyidikan kasus tindak pidana unlawful killing.
BACA JUGA : 3 Polisi Kasus Unlawful Killing Anggota FPI Ditetapkan
"Masih kooperatif, jadi tidak ditahan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
KAI Commuter menambah 4 perjalanan KRL Jogja-Palur selama libur panjang Kenaikan Yesus Kristus 14–17 Mei 2026.
Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping di Beijing membahas Taiwan, AI, tarif dagang, hingga Selat Hormuz.
Semen Padang siap tampil maksimal melawan Persebaya Surabaya meski sudah dipastikan terdegradasi dari BRI Super League 2026.
Ekonomi Indonesia tumbuh 5,61 persen pada triwulan I-2026. Menkeu Purbaya menyebut konsumsi rumah tangga jadi penopang utama daya beli.
Jemaah haji asal Probolinggo meninggal dunia di Makkah setelah dirawat di ICU akibat gagal napas. Almarhum sempat menunaikan umrah wajib.