Advertisement
Dikabarkan Akan Mundur, Ini Tanggapan Menpora…
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dalam jumpa pers di Kantor Kementrian Pemuda dan Olagraga (Kemenpora), Senayan, Jakarta, Selasa (25/9/2018). - Suara.com/Arief Apriadi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi diisukan bakal mundur dari jabatannya. Kabar miring mencuat setelah politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu kedapatan menyambangi Istana Kepresidenan untuk menemui Presiden Joko Widodo, Selasa (30/4/2019).
Menanggapi hal itu, Imam Nahrawi secara tak langsung menampik kabar tersebut. Menurut Menteri kelahiran Bangkalan, Madura, Ia justru baru mendengar isu tersebut saat ditanya wartawan.
Advertisement
"Saya juga baru dengar nih. Ya semua melihat sekarang saya sedang tanda tangan dan melakukan MoU dengan direktur utama BPJS ketenagakerjaan," ujar Imam Nahrawi di Gedung Kemenpora, Jakarta, Jumat (3/5/2019).
Imam menjelaskan jika pertemuannya dengan Jokowi sama sekali tak terkait dengan masalah atau kasus yang tengah menimpa kementriannya. Tujuannya menghadap ke Istana Kepresidenan adalah untuk membicarakan perihal SEA Games 2019 dan Olimpiade 2020.
BACA JUGA
"Saya akan menjalankan tugas yang telah diberikan oleh negara, oleh Pak Presiden dan Wakil Presiden kepada saya. Soal kemarin di panggil Presiden itu untuk melaporkan persiapan SEA Games dan Olimpiade," pungkasnya.
Nama Imam Nahrawi santer dikabarkan terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) atau suap KONI kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Sebelum menemui Presiden Jokowi, Imam sempat menjadi saksi untuk terdakwa Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy dalam kasus suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (29/4/2019) lalu.
Dalam fakta persidangan sebelumnya, Ending menyebut Mr X telah menerima uang sebesar Rp 1,5 miliar. Nama Mr X itu sendiri ada dalam daftar nama penerima uang yang dibuat oleh terdakwa Ending atas perintah asisten pribadi Menpora, Miftahul Ulum. Meski demikian, dalam persidangan, Miftahul membantah hal tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
Advertisement
Libatkan Pelajar, Disbud DIY Gelar Workshop Macapat Catur Sagatra
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Rayakan Liburan Akhir Tahun bersama GAIA Cosmo
- Debut Kamera Aksi Vivo akan Dirilis Bersama X300 Ultra
- Taman Budaya Bantul Rp20 Miliar Bakal Dibangun Tahun 2026
- Pemancing Hanyut di Sungai Boyong Sleman Ditemukan Meninggal Dunia
- Emma Stone Jual Rumah Mewah di Austin seharga $3,5 Juta
- Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Sidang Segera Digelar
- Kebakaran Hanguskan 350 Kios di Pasar Induk Kramat Jati
Advertisement
Advertisement




