Advertisement
Dikabarkan Akan Mundur, Ini Tanggapan Menpora…
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dalam jumpa pers di Kantor Kementrian Pemuda dan Olagraga (Kemenpora), Senayan, Jakarta, Selasa (25/9/2018). - Suara.com/Arief Apriadi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi diisukan bakal mundur dari jabatannya. Kabar miring mencuat setelah politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu kedapatan menyambangi Istana Kepresidenan untuk menemui Presiden Joko Widodo, Selasa (30/4/2019).
Menanggapi hal itu, Imam Nahrawi secara tak langsung menampik kabar tersebut. Menurut Menteri kelahiran Bangkalan, Madura, Ia justru baru mendengar isu tersebut saat ditanya wartawan.
Advertisement
"Saya juga baru dengar nih. Ya semua melihat sekarang saya sedang tanda tangan dan melakukan MoU dengan direktur utama BPJS ketenagakerjaan," ujar Imam Nahrawi di Gedung Kemenpora, Jakarta, Jumat (3/5/2019).
Imam menjelaskan jika pertemuannya dengan Jokowi sama sekali tak terkait dengan masalah atau kasus yang tengah menimpa kementriannya. Tujuannya menghadap ke Istana Kepresidenan adalah untuk membicarakan perihal SEA Games 2019 dan Olimpiade 2020.
BACA JUGA
"Saya akan menjalankan tugas yang telah diberikan oleh negara, oleh Pak Presiden dan Wakil Presiden kepada saya. Soal kemarin di panggil Presiden itu untuk melaporkan persiapan SEA Games dan Olimpiade," pungkasnya.
Nama Imam Nahrawi santer dikabarkan terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) atau suap KONI kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Sebelum menemui Presiden Jokowi, Imam sempat menjadi saksi untuk terdakwa Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy dalam kasus suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (29/4/2019) lalu.
Dalam fakta persidangan sebelumnya, Ending menyebut Mr X telah menerima uang sebesar Rp 1,5 miliar. Nama Mr X itu sendiri ada dalam daftar nama penerima uang yang dibuat oleh terdakwa Ending atas perintah asisten pribadi Menpora, Miftahul Ulum. Meski demikian, dalam persidangan, Miftahul membantah hal tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hujan Deras dan Angin Kencang Ganggu 15 Penerbangan di Juanda
- Iran Sebut AS Minta Bantuan Negara Regional Amankan Selat Hormuz
- WHO: 14 Tenaga Medis Tewas dalam Serangan Fasilitas Kesehatan Lebanon
- Trump Sebut Banyak Negara Siap Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz
- Prabowo Perintahkan Polri Usut Tuntas Penyiraman Andrie Yunus
Advertisement
Daftar Tol Fungsional Lebaran 2026: Jogja-Solo hingga Japek II Selatan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KSPN Malioboro ke Obelix Sea View dan Pantai Ndrini 15 Maret
- Jadwal Bus Sinar Jaya Rute Jogja-Parangtritis dan Baron, 15 Maret
- Swiss Open 2026: Alwi Farhan dan Putri KW Melaju ke Final
- Max Dowman Pecahkan Rekor Pencetak Gol Termuda Liga Inggris
- MotoGP Brasil 2026: Fermn Aldeguer Siap Comeback di Gresini
- Prediksi Idulfitri 2026 Jatuh 20 Maret, Ini Penjelasan Pakar
- Juventus Tekuk Udinese 1-0, Gol Jeremie Boga Bawa ke Empat Besar
Advertisement
Advertisement








