Advertisement
Diduga Rekayasa Laporan Keuangan, OJK Minta Garuda Indonesia Diselidiki
Pesawat Garuda Indonesia - Ist/Garuda Indonesia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Ketua Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso angkat bicara mengenai kisruh laporan keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA).
OJK meminta Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk melakukan verifikasi laporan keuangan Garuda Indonesia untuk mencari kebenaran hasil audit yang disebut-sebut menggunakan auditor abal-abal.
Advertisement
"OJK tidak memiliki kewenangan untuk overall hasil audit yang dilakukan akuntan publik. Kebenaran ini nanti ada asosiasi profesi untuk melakukan verifikasi," ujar Wimboh, Kamis (2/5/2019).
Menurut Wimboh, tugas OJK dalam kasus ini hanya mengawasi Garuda Indonesia saja, karena bukan termasuk dalam lembaga jasa keuangan. Peran OJK untuk Garuda Indonesia hanya mengawasi prosedur dalam transparansi dan market conduct.
BACA JUGA
"OJK dalam meyakini transparansi perusahaan go publik. Kita meminta SRO di lapangan, hasilnya bisa disampaikan ke OJK," katanya.
Menurutnya, OJK tidak hanya mengawasi perbankan dan asuransi saja. Ia meminta untuk pihak yang dirugikan mengikuti prosedur yang ada.
"Sebelum RUPS laporan keuangan harus disetujui, apabila ada pihak yang tidak sepakat atau merasa dirugikan, silahkan saja nanti akan diproses sesuai dalam hal emiten dan listed," imbuh dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gunungkidul Anggarkan Rp2,2 Miliar untuk Lahan Relokasi TPR Tepus
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Layanan SIM Corner di Jogja Hari Ini, Kamis 13 November 2025
- Modal Terbatas, Banyak Koperasi Desa Merah Putih di Sleman Belum Aktif
- Jadwal DAMRI Jogja Semarang Terbaru
- Pemda DIY Tetapkan Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi
- Top Ten News Harianjogja.com, Kamis 13 November 2025
- Pakai Sertifikat Palsu, Warga Sleman Tipu Koperasi di Bantul
- Harga Emas Hari Ini, Antam, UBS dan Galeri24 Kompak Naik Lagi
Advertisement
Advertisement




