Advertisement
Fadli Zon: Wacana Pemindahan Ibu Kota Hanya Isapan Jempol untuk Tutupi Isu Tertentu
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyebut wacana pemindahan Ibu Kota oleh pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla hanya isapan jempol karena tidak akan terealisasi. Fadli Zon bahkan menuduh rencana itu digulirkan untuk menutupi isu tertentu.
Menurut dia, wacana pemindahan Ibu Kota tersebut sudah digulirkan sejak Jokowi menjadi Presiden, tetapi tidak pernah terwujud sampai saat ini. Politikus Partai Gerindra tersebut mengimbau agar Jokowi tidak mengumbar wacana untuk menghibur masyarakat.
Advertisement
“Nanti isu itu juga akan reda sendiri. Sudahlah itu omong kosong yang dilakukan Presiden Jokowi sejak 4-5 tahun lalu,” tuturnya, Rabu (1/5/2019).
Dia menyarankan agar Presiden Jokowi memiliki persiapan dan rencana yang matang. Pasalnya, dia menilai memindahkan Ibu Kota tidak semudah membalikkan telapak tangan, butuh anggaran yang besar.
“Kalau mau memindahkan Ibu Kota, ayo duduk bersama rencanakan agar matang. Jangan cuma lontaran-lontaran saja,” katanya.
Wacana pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta memang telah bergulir lama, bahkan sejak era Presiden pertama RI Soekarno. Simpang siur pilihan daerahnya terdiri mulai dari Jonggol di Jawa Barat, Maja di Tangerang, Banten, Palangkaraya di Kalimantan Tengah, hingga Kabupaten Mamuju di Sulawesi Barat dan kawasan di Kalimantan Timur.
Kendati tindak lanjutnya jarang terlihat masyarakat umum, pemerintah terus melakukan kajian di sejumlah kota. Wacana tersebut kembali mencuat ramai ketika Presiden Joko Widodo pun memiih opsi untuk memindahkan ibu kota pemerintahan ke luar Pulau Jawa.
Dalam rapat terbatas bertopik Tindak Lanjut Rencana Pemindahan Ibu Kota pada Senin (29/4/2019), Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro yang memaparkan kajian Bappenas mengenai pemindahan ibu kota pemerintahan menjelaskan terdapat tiga opsi pemindahan ibu kota.
Opsi yang pertama yakni ibu kota tetap berada di seputaran istana kepresidenan dan Monumen Nasional Jakarta dengan kantor pemerintahan yang berada dalam kawasan distrik. Lalu pilihan yang kedua yakni memindahkan lokasi ibu kota dari Jakarta ke daerah yang dekat dengan kawasan itu, seperti di seputaran Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Bodetabek).
Sementara pilihan yang ketiga yakni memindahkan ibu kota pemerintahan ke luar Pulau Jawa.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) itu menjelaskan sebab ibu kota pemerintahan perlu dipindah dari Jakarta yakni dikarenakan keterbatasan Jakarta untuk mendukung pengembangan ibu kota.
Sejumlah aspek yang disoroti antara lain kemacetan yang tercatat pada 2013 merugikan perekonomian dengan jumlah Rp56 triliun dan berlipat dua kali pada saat ini, banjir baik yang disebabkan hujan di hulu dan penurunan tanah di pantai utara dimana 50 persen wilayah Jakarta berkategori rawan banjir.
Selain itu, kualitas air sungai di Jakarta 96 persen berkondisi tercemar berat sehingga memiliki bahaya signifikan karena sanitasi yang buruk.
“Penurunan permukaan air tanah di utara rata-rata 7,5 cm per tahun dan tanah turun sudah sampai 60 cm pada 1989-2007 karena akan terus meningkat sampai 120 cm karena pengurasan air tanah. Sedangkan air laut naik rata-rata 4-6 cm karena perubahan iklim,” ungkap Bambang menjelaskan kondisi kota Jakarta yang telah berumur 491 tahun itu.
Selain pengembangan ibu kota, upaya pemindahan itu juga harus mencerminkan Indonesiasentris dan dapat membangun kota baru serta menyebarkan perekonomian di wilayah lain Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Surya Paloh Hormati Politikus lain yang Memperjuangkan Hak Angket
- Gibran Tetap Selesaikan Tugas di Balai Kota Surakarta Seusai Putusan MK
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- Sekjen PDIP Berterima Kasih kepada Rakyat karena Kembali Menangi Pileg 2024
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
Advertisement
Advertisement