Advertisement
TEMUAN ICW : Koruptor Rata-Rata Hanya Divonis 2 Tahun

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penelitian mengenai korupsi baru-baru ini melaporkan tren vonis ringan terhadap pelaku korupsi di Tanah Air.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti adanya kenaikan vonis atau hukuman ringan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi (tipikor) pada 2018. Hukuman yang diberikan pengadilan terhadap koruptor berdasarkan hasil pemantauan ICW rata-rata hanya 2 tahun 5 bulan.
Advertisement
"Rata-rata putusan pada seluruh tingkat pengadilan masih terbilang ringan yaitu, 2 tahun 5 bulan. Ada sedikit peningkatan dari rata-rata vonis perkara korupsi pada tahun 2017," kata Peneliti ICW, Lalola Easter di kantornya, Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Minggu (28/4/2019).
ICW memahami bahwa putusan yang diambil oleh pengadilan berdasarkan pertimbangan berbagai hal. Namun, tekan Lalola, masalah korupsi di Indonesia saat ini sudah tergolong parah sehingga perlu ada penjatuhan hukuman yang jera terhadap para pelaku korupsi.
"Salah satunya dengan hukuman yang menjerakan terdakwa. Jikapun hukuman badan atau pidana penjara tidak dipandang sebagai cara yang ampuh dalam menjerakan pelaku korupsi, mekanisme lain yang dapat ditempuh seperti pemidanaan finansial, juga tidak dilakukan secara maksimal," terangnya.
Belum lagi, sambung Lalola, lembaga pemasyarakatan yang semakin parah dalam memberikan hukuman terhadap terpidana korupsi. Hal itu terlihat dari adanya praktik jual-beli fasilitas di dalam Lapas yang menyeret mantan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein.
"Artinya, keseluruhan pemidanaan di Indonesia, masih problematik, dimana suatu proses hukum akan mempengaruhi proses huum yang lain. Pidana berat yang dituntut oleh penuntut umum dan dijatuhkan oleh pengadilan akan menjadi sia-sia jika proses pemberian remisi maupun pembebasan bersyarat masih longgar," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sidang Perdana Kasus Tom Lembong Bakal Dihadiri Anies Baswedan
- Banjir Jabodetabek: Operasi Modifikasi Cuaca Digelar hingga 8 Maret 2025 karena Curah Hujan Masih Tinggi
- Menaker: THR untuk Ojol Dalam Tahap Finalisasi
- Gampang, Ini Cara Lapor SPT Tahunan 2024 Melalui Online
- Banjir Bekasi, Ratusan Gardu Listrik PLN Dipadamkan Sementara
Advertisement

Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini Kamis 6 Maret 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan hingga Ceper Klaten
Advertisement
Ramadan, The Phoenix Hotel, Grand Mercure & Ibis Yogyakarta Adisucipto Siapkan Menu Spesial
Advertisement
Berita Populer
- Kejaksaan Tidak Menyegel Aset Pertamina di Kasus Korupsi Minyak Mentah
- Menteri PKP Maruarar Sirait Klaim Presiden Prabowo Akan Umumkan Tambahan Kuota Hunian untuk MBR
- Terseret Arus Ciliwung, Balita Ditemukan Meninggal Dunia
- Banjir Jakarta: Warga Sudah Bisa Lewati Jembatan Kuning
- Inilah Penyebab Petaka Banjir Bekasi
- Harga Cabai Mahal, Ini Upaya Pemprov Jateng Mengendalikannya
- Banjir Jakarta: 85 RT Masih Terendam Banjir
Advertisement
Advertisement