Advertisement
TEMUAN ICW : Koruptor Rata-Rata Hanya Divonis 2 Tahun

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penelitian mengenai korupsi baru-baru ini melaporkan tren vonis ringan terhadap pelaku korupsi di Tanah Air.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti adanya kenaikan vonis atau hukuman ringan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi (tipikor) pada 2018. Hukuman yang diberikan pengadilan terhadap koruptor berdasarkan hasil pemantauan ICW rata-rata hanya 2 tahun 5 bulan.
Advertisement
"Rata-rata putusan pada seluruh tingkat pengadilan masih terbilang ringan yaitu, 2 tahun 5 bulan. Ada sedikit peningkatan dari rata-rata vonis perkara korupsi pada tahun 2017," kata Peneliti ICW, Lalola Easter di kantornya, Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Minggu (28/4/2019).
ICW memahami bahwa putusan yang diambil oleh pengadilan berdasarkan pertimbangan berbagai hal. Namun, tekan Lalola, masalah korupsi di Indonesia saat ini sudah tergolong parah sehingga perlu ada penjatuhan hukuman yang jera terhadap para pelaku korupsi.
"Salah satunya dengan hukuman yang menjerakan terdakwa. Jikapun hukuman badan atau pidana penjara tidak dipandang sebagai cara yang ampuh dalam menjerakan pelaku korupsi, mekanisme lain yang dapat ditempuh seperti pemidanaan finansial, juga tidak dilakukan secara maksimal," terangnya.
Belum lagi, sambung Lalola, lembaga pemasyarakatan yang semakin parah dalam memberikan hukuman terhadap terpidana korupsi. Hal itu terlihat dari adanya praktik jual-beli fasilitas di dalam Lapas yang menyeret mantan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein.
"Artinya, keseluruhan pemidanaan di Indonesia, masih problematik, dimana suatu proses hukum akan mempengaruhi proses huum yang lain. Pidana berat yang dituntut oleh penuntut umum dan dijatuhkan oleh pengadilan akan menjadi sia-sia jika proses pemberian remisi maupun pembebasan bersyarat masih longgar," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Patung Biawak Wonosobo Viral, Ini Penuturan Pematungnya
- Mendagri Tito Karnavian Siap Mengkaji Kriteria Daerah Istimewa Surakarta Jika Serius Diusulkan
- Prakiraan Cuaca, Sejumlah Kota Besar Berawan hingga Hujan Ringan Hari Ini
- Jokowi dan Rombongan Tiba di Roma untuk Menghadiri Pemakaman Paus Fransiskus
- 17 Dubes Afrika Naik Whoosh dari Jakarta Ke Bandung untuk Hadiri Peringatan KAA
Advertisement

Cegah Aksi Kenakalan Remaja, Satpol PP Jogja Galakkan Pelatihan Jatayu ke Sekolah
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jokowi dan Rombongan Tiba di Roma untuk Menghadiri Pemakaman Paus Fransiskus
- Wacana Surakarta Jadi Daerah Istimewa Kembali Mencuat, Begini Kata Istana
- Prakiraan Cuaca, Sejumlah Kota Besar Berawan hingga Hujan Ringan Hari Ini
- Tarif Tol Semarang ABC Mulai Naik per Sabtu 26 April 2025, Ini Daftar Harga Kenaikannya
- Mendagri Tito Karnavian Siap Mengkaji Kriteria Daerah Istimewa Surakarta Jika Serius Diusulkan
- Catat! MBR Suami Istri Hanya Boleh Manfaatkan Program FLPP 1 Kali
- Saksi Sebut Sekjen PDIP Hasto Pernah Bertemu Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Advertisement
Advertisement