Advertisement
Rekrutmen Pendamping Desa, Mendes PDT: Tak Boleh Terlibat Parpol

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto memastikan pendamping desa yang akan direkrut tidak boleh terlibat partai politik.
"Sekarang belum ada rekrutmen pendamping desa, baru dirumuskan, syarat jadi pendamping desa sekarang yang sedang dirumuskan pasti dia tidak boleh terlibat partai politik tidak boleh nyaleg," katanya, Jumat (25/4/2025).
Advertisement
Dia menjelaskan pendamping desa mesti terbebas dari kepentingan-kepentingan kelompok atau golongan. Mereka yang direkrut mesti sosok-sosok profesional yang benar-benar mampu mendampingi dan memajukan kualitas dan perekonomian desa.
"Dia yang direkrut, benar-benar tahu tentang entrepreneurship [kewirausahaan] jaringan luas, kemampuan bagus. Karena pendamping desa ini akan banyak tugasnya lagi, ada Koperasi Merah Putih, memperkuat BUMDes, pengembangan desa wisata, desa ekspor. Jadi dia benar-benar sosok profesional, sekarang sedang kita buat regulasinya secara sempurna," katanya.
Yandri memastikan putra putri yang ingin ikut rekrutmen pendamping desa tidak dipungut biaya proses rekrutmen. "Sekarang belum ada rekrutmen pendamping desa dan saya sampaikan pada kesempatan ini tidak ada pungutan Rp1 pun, baik yang sekarang sedang menjadi pendamping desa maupun nanti calon pendamping desa," katanya.
Saat ini, pihaknya sedang membuat regulasi evaluasi secara mendasar tentang pendamping desa agar lebih profesional, dan bermanfaat pada masa mendatang. "Jadi kami pastikan sekarang belum ada rekrutmen pendamping desa," kata dia.
BACA JUGA: Mendes Yandri Akan Lakukan Digitalisasi Pengawasan Dana Desa
Ia menjelaskan soal rencana perekrutan tersebut, saat ini sedang dibicarakan dengan Komisi V DPR. "Kapan perekrutannya, nanti lagi kita bicarakan termasuk kita bicarakan dengan Komisi V DPR RI," ucapnya.
Jumlah pendamping desa se-Indonesia sekitar 34.000 orang. Selain pendamping desa, katanya, nantinya juga akan ada rekrutmen sosok manajerial Koperasi Merah Putih.
"Jadi kalau satu desa saja tiga orang minimal [pegawai Koperasi Merah Putih] nantinya akan ada sekitar 2,4 juta orang itu banyak sekali," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Patung Biawak Wonosobo Viral, Ini Penuturan Pematungnya
- Mendagri Tito Karnavian Siap Mengkaji Kriteria Daerah Istimewa Surakarta Jika Serius Diusulkan
- Prakiraan Cuaca, Sejumlah Kota Besar Berawan hingga Hujan Ringan Hari Ini
- Jokowi dan Rombongan Tiba di Roma untuk Menghadiri Pemakaman Paus Fransiskus
- 17 Dubes Afrika Naik Whoosh dari Jakarta Ke Bandung untuk Hadiri Peringatan KAA
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Jogja Setiap Sabtu Pukul 19.00-21.00 WIB di Alun-alun Kidul Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ini Persentase Kuota Jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi dan Mutasi di Aturan Baru SPMB SMA 2025
- Tempat Pengoplosan Gas LPG di Cilandak Meledak, 1 Orang Luka Bakar
- Jokowi dan Rombongan Tiba di Roma untuk Menghadiri Pemakaman Paus Fransiskus
- Wacana Surakarta Jadi Daerah Istimewa Kembali Mencuat, Begini Kata Istana
- Prakiraan Cuaca, Sejumlah Kota Besar Berawan hingga Hujan Ringan Hari Ini
- Tarif Tol Semarang ABC Mulai Naik per Sabtu 26 April 2025, Ini Daftar Harga Kenaikannya
- Mendagri Tito Karnavian Siap Mengkaji Kriteria Daerah Istimewa Surakarta Jika Serius Diusulkan
Advertisement
Advertisement