Advertisement

Rekrutmen Pendamping Desa, Mendes PDT: Tak Boleh Terlibat Parpol

Newswire
Jum'at, 25 April 2025 - 22:47 WIB
Sunartono
Rekrutmen Pendamping Desa, Mendes PDT: Tak Boleh Terlibat Parpol Menteri Desa (Mendes) PDT Yandri Susanto

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto memastikan pendamping desa yang akan direkrut tidak boleh terlibat partai politik.

"Sekarang belum ada rekrutmen pendamping desa, baru dirumuskan, syarat jadi pendamping desa sekarang yang sedang dirumuskan pasti dia tidak boleh terlibat partai politik tidak boleh nyaleg," katanya, Jumat (25/4/2025).

Advertisement

Dia menjelaskan pendamping desa mesti terbebas dari kepentingan-kepentingan kelompok atau golongan. Mereka yang direkrut mesti sosok-sosok profesional yang benar-benar mampu mendampingi dan memajukan kualitas dan perekonomian desa.

BACA JUGA: Kepala Desa Diminta Mendata Sarjana yang Menganggur, Mendes PDT: untuk Kelola Kopdes Merah Putih

"Dia yang direkrut, benar-benar tahu tentang entrepreneurship [kewirausahaan] jaringan luas, kemampuan bagus. Karena pendamping desa ini akan banyak tugasnya lagi, ada Koperasi Merah Putih, memperkuat BUMDes, pengembangan desa wisata, desa ekspor. Jadi dia benar-benar sosok profesional, sekarang sedang kita buat regulasinya secara sempurna," katanya.

Yandri memastikan putra putri yang ingin ikut rekrutmen pendamping desa tidak dipungut biaya proses rekrutmen. "Sekarang belum ada rekrutmen pendamping desa dan saya sampaikan pada kesempatan ini tidak ada pungutan Rp1 pun, baik yang sekarang sedang menjadi pendamping desa maupun nanti calon pendamping desa," katanya.

Saat ini, pihaknya sedang membuat regulasi evaluasi secara mendasar tentang pendamping desa agar lebih profesional, dan bermanfaat pada masa mendatang. "Jadi kami pastikan sekarang belum ada rekrutmen pendamping desa," kata dia.

BACA JUGA: Mendes Yandri Akan Lakukan Digitalisasi Pengawasan Dana Desa

Ia menjelaskan soal rencana perekrutan tersebut, saat ini sedang dibicarakan dengan Komisi V DPR. "Kapan perekrutannya, nanti lagi kita bicarakan termasuk kita bicarakan dengan Komisi V DPR RI," ucapnya.

Jumlah pendamping desa se-Indonesia sekitar 34.000 orang. Selain pendamping desa, katanya, nantinya juga akan ada rekrutmen sosok manajerial Koperasi Merah Putih.

"Jadi kalau satu desa saja tiga orang minimal [pegawai Koperasi Merah Putih] nantinya akan ada sekitar 2,4 juta orang itu banyak sekali," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Jadwal SIM Keliling di Jogja Setiap Sabtu Pukul 19.00-21.00 WIB di Alun-alun Kidul Jogja

Jogja
| Sabtu, 26 April 2025, 02:37 WIB

Advertisement

alt

Hidup dalam Dunia Kartun Ala Ibarbo Fun Town

Wisata
| Sabtu, 12 April 2025, 10:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement