Advertisement
KPU Magetan Tetapkan Endang Rusminiarti-Suyatni Priasmoro sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Advertisement
Harianjogja.com, MAGETAN—Komisi Pemilihan Umum Magetan, Jawa Timur, menetapkan pasangan calon nomor urut 1 Nanik Endang Rusminiarti-Suyatni Priasmoro sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025–2030 melalui rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Pilkada Magetan 2024.
"Hari ini KPU Magetan menetapkan pasangan nomor urut 1 Nanik Endang Rusminiarti-Suyatni Priasmoro sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pilkada 2024," ujar Ketua KPU Magetan Noviano Suyide dilansir Antara, Jumat (25/4/2025).
Advertisement
BACA JUGA: DPR Diminta Tidak Bermanuver Menyimpang Terkait Putusan MK yang Menghapus PT 20 Persen
Berdasarkan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan Tahun 2024 pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi, diketahui pasangan Cabup dan Cawabup nomor urut 1 Nanik Endang Rusminiarti-Suyatni Priasmoro (NIAT) meraih suara terbanyak dalam Pilkada 2024 setelah pemungutan suara ulang (PSU), dengan perolehan 137.345 suara sah.
Pasangan nomor urut 2 Hergunadi-A. Basuki Babussalam mendapat 130.947 suara dan pasangan nomor urut 3 Sujatno-Ida Yuhana Ulfa memperoleh 136.304 suara.
Menurut Noviano, dengan penetapan pasangan terpilih dalam rapat pleno tersebut maka seluruh proses panjang tahapan Pilkada Magetan 2024 yang menjadi wewenang KPU telah usai.
Ia mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh pihak yang telah turut berpartisipasi sehingga seluruh tahapan Pilkada 2024 bisa berjalan dengan aman, nyaman, dan lancar, termasuk juga tahapan PSU di empat TPS setelah putusan MK.
BACA JUGA: Putusan MK tentang Ambang Batas Pilkada
"Proses Pilkada Magetan 2024 telah selesai. Setelah ini tahapan selanjutnya tinggal pelantikan kepala daerah terpilih," katanya.
Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Pilkada Magetan 2024 juga dihadiri oleh Penjabat Bupati dan Forkopimda Magetan, Bawaslu, parpol, dan tiga pasangan calon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pegawai Kejati Jateng Jadi Calo Penerimaan CPNS Dituntut 2 Tahun Penjara
- Izin Tambang di Raja Ampat Bukan Sejak Era Presiden Jokowi, Prabowo Beri Perhatian Khusus
- Tambang Nikel di Raja Ampat Disarankan untuk Ditutup Permanen
- Buntut Kasus Tahanan Kasus Pencabulan Tewas Dikeroyok, 3 Polisi Denpasar Dihukum
- Wakil Mendikdasmen Sebut Implementasi Pendidikan Gratis Kemungkinan Tahun Depan
Advertisement
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Cegah Tawuran Pelajar, Ketua DPRD Jateng Usulkan Kompetisi Bela Diri
- Wakil Mendikdasmen Sebut Implementasi Pendidikan Gratis Kemungkinan Tahun Depan
- Besok, Penyidik Kejagung Periksa Eks Stafsus Nadiem Makarim di Kasus Korupsi Pengadaan Laptop
- Truk Tangki Hantam Sejumlah Kendaraan di Cianjur, 2 Orang Tewas dan Delapan Luka-luka
- Buntut Kasus Tahanan Kasus Pencabulan Tewas Dikeroyok, 3 Polisi Denpasar Dihukum
- Tambang Nikel di Raja Ampat Disarankan untuk Ditutup Permanen
- 51.314 Jemaah Haji Indonesia Kembali ke Tanah Air Lewat Bandara Soetta pada 12 Juni hingga 10 Juli 2025
Advertisement
Advertisement