Pembangunan Gapura Pantai Baru Bantul Dikebut, Rampung November 2026
Gapura sekaligus TPR Pantai Baru Bantul ditargetkan rampung November 2026, mengusung konsep wisata kuliner seafood dengan ikon udang dan kepiting.
Ilustrasi Perumahan. / Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengungkapkan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR yang sudah menikah hanya bisa memanfaatkan fasilitas bantuan pembiayaan rumah subsidi melalui KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan atau FLPP sebanyak satu kali.
"Khusus untuk MBR suami/istri hanya bisa memanfaatkan fasilitas 1x. Jika suami sudah memanfaatkan fasilitas ini maka istrinya sudah tidak bisa lagi,” ujar Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, Jumat (25/4/2025).
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Permen PKP) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Besaran Penghasilan dan Kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah serta Persyaratan Kemudahan Pembangunan Dan Perolehan Rumah.
BACA JUGA: Permudah Masyarakat Miliki Rumah, Kementerian PKP Dukungan Program KPR Skema FLPP
Kriteria MBR didasarkan pada besaran penghasilan, dan besaran penghasilan sebagaimana dimaksud ditentukan berdasarkan penghasilan orang perseorangan yang tidak kawin atau penghasilan orang perseorangan yang kawin.
Adapun untuk penghasilan orang perseorangan yang kawin merupakan seluruh pendapatan bersih yang bersumber dari gaji, upah, dan/atau hasil usaha gabungan suami istri.
Dalam beleid tersebut, untuk mendapatkan kemudahan pembangunan atau perolehan rumah bagi MBR, masyarakat yang memenuhi persyaratan harus mengajukan permohonan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Persyaratan sebagaimana dimaksud meliputi berkewarganegaraan Indonesia dan memenuhi ketentuan besaran penghasilan dan kriteria MBR.
Jika warga negara Indonesia, tercatat sebagai penduduk pada satu daerah, belum pernah mendapatkan subsidi/bantuan perumahan dari pemerintah, belum memiliki rumah dan memiliki pendapatan tetap maka bisa langsung mengakses program pembiayaan rumah subsidi dengan menghubungi bank penyalur FLPP terdekat di kota masing-masing.
Tahun 2025 ini, BP Tapera bekerja sama dengan 39 Bank Penyalur, terdiri dari 7 bank nasional dan 32 bank Pembangunan Daerah. KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan atau FLPP merupakan dukungan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan kepada MBR yang pengelolaannya dilaksanakan oleh BP Tapera.
Ketentuan KPR FLPP yakni suku bunga 5 persen tetap selama jangka waktu, KPR sudah termasuk premi asuransi jiwa, asuransi kebakaran dan asuransi kredit, cicilan KPR maksimal 20 tahun, uang muka mulai dari 1 persen dan bebas PPN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Gapura sekaligus TPR Pantai Baru Bantul ditargetkan rampung November 2026, mengusung konsep wisata kuliner seafood dengan ikon udang dan kepiting.
Guruh Soekarnoputra wafat di usia 73 tahun. Simak profil, pendidikan, perjalanan seni, penghargaan, hingga kiprahnya di DPR.
Sakit gigi berulang dan gigi berlubang dalam bisa menjadi tanda kerusakan. Kenali kapan Perawatan Saluran Akar atau PSA diperlukan.
Guruh Soekarnoputra meninggal dunia pada usia 73 tahun. Simak profil, perjalanan seni, Guruh Gipsy, hingga kiprahnya di dunia politik.
Kepala BNPB Suharyanto meminta maaf dan mengklarifikasi pernyataan soal aktivitas masyarakat tetap normal di tengah karhutla dan kabut asap.
OJK mencabut izin usaha 15 BPR dan BPRS hingga September 2026. Simak daftar bank, lokasi, serta mekanisme penanganan nasabah.