Advertisement
Mendag Sebut Revisi Permendag Impor Menunggu Pembentukan Satgas
Ilustrasi ekspor dan impor. / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 terkait Kebijakan dan Pengaturan Impor masih menunggu satuan tugas (satgas) deregulasi.
"Kan sekarang lagi mau disiapkan satgas-nya, jadi akan dievaluasi Permendag 8," ujar Budi di Jakarta, Jumat.
Advertisement
Budi menekankan bahwa keputusan untuk merevisi atau mencabut Permendag 8 masih menunggu laporan dari deregulasi. "Nanti nunggu satgas-nya," katanya.
Dalam merevisi aturan terkait dengan kebijakan importasi tidak bisa diputuskan oleh Kemendag sendiri. Setiap detailnya harus melibatkan kementerian-kementerian terkait lainnya, seperti Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, hingga Kementerian Lingkungan Hidup.
Setiap kementerian memiliki kepentingan sektoral, sehingga membutuhkan waktu yang relatif tidak sebentar untuk memutuskannya. Hasil kajian bersama kementerian/lembaga akan dilaporkan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang kemudian diteruskan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Sebelumnya, Presiden Prabowo meminta jajaran Kabinet Merah Putih bertindak efisien termasuk dalam hal menyiapkan regulasi yang berpihak kepada masyarakat dalam hal ini pengusaha dan pelaku industri.
Salah satu kebijakan yang disebutkan Prabowo dan memerlukan perhatian misalnya terkait dengan praktik impor barang yang dinilai perlu dikaji dan dinilai ulang, sehingga tidak lagi merugikan negara maupun rakyat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, Pemerintah saat ini tengah mematangkan pembentukan satuan tugas (satgas) percepatan deregulasi perizinan investasi.
Satgas tersebut sebagai langkah antisipasi dari ancaman PHK terhadap buruh imbas tarif resiprokal yang dikeluarkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Satgas deregulasi dinilai mampu meningkatkan daya saing, menciptakan lapangan kerja, dan mempercepat investasi di sektor tekstil, produk tekstil, sepatu, dan sektor padat karya lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IAGI Ungkap Dua Penyebab Dugaan Sinkhole di Limapuluh Kota
- Indonesia Larang Impor Daging Babi dari Spanyol akibat Wabah ASF
- Bareskrim Selidiki Dugaan Kejahatan Lingkungan di Banjir Bandang Aceh
- Kim Jong Un Klaim Uji Rudal Hipersonik Respons Situasi Global
- Venezuela Bergejolak Usai Maduro Ditangkap Pasukan AS
Advertisement
Advertisement
Jadi Primadona, Umbul Pelem Klaten Raup Omzet Miliaran Sepanjang 2025
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Sleman, Selasa 6 Januari 2026
- Jadwal KA Bandara Jogja Hari Ini, Selasa 6 Januari 2026
- Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik, UBS dan Galeri24 Kompak Melonjak
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Hari Ini, 6 Januari 2026
- Jadwal dan Tarif DAMRI JogjaSemarang PP, 6 Januari 2026
- Jadwal Pemadaman Listrik, 6 Januari 2026
- Jadwal Layanan SIM Corner di Jogja Hari Ini, Selasa 6 Januari 2026 M
Advertisement
Advertisement




