Advertisement
Mendag Sebut Revisi Permendag Impor Menunggu Pembentukan Satgas
Ilustrasi ekspor dan impor. / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 terkait Kebijakan dan Pengaturan Impor masih menunggu satuan tugas (satgas) deregulasi.
"Kan sekarang lagi mau disiapkan satgas-nya, jadi akan dievaluasi Permendag 8," ujar Budi di Jakarta, Jumat.
Advertisement
Budi menekankan bahwa keputusan untuk merevisi atau mencabut Permendag 8 masih menunggu laporan dari deregulasi. "Nanti nunggu satgas-nya," katanya.
Dalam merevisi aturan terkait dengan kebijakan importasi tidak bisa diputuskan oleh Kemendag sendiri. Setiap detailnya harus melibatkan kementerian-kementerian terkait lainnya, seperti Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, hingga Kementerian Lingkungan Hidup.
Setiap kementerian memiliki kepentingan sektoral, sehingga membutuhkan waktu yang relatif tidak sebentar untuk memutuskannya. Hasil kajian bersama kementerian/lembaga akan dilaporkan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang kemudian diteruskan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Sebelumnya, Presiden Prabowo meminta jajaran Kabinet Merah Putih bertindak efisien termasuk dalam hal menyiapkan regulasi yang berpihak kepada masyarakat dalam hal ini pengusaha dan pelaku industri.
Salah satu kebijakan yang disebutkan Prabowo dan memerlukan perhatian misalnya terkait dengan praktik impor barang yang dinilai perlu dikaji dan dinilai ulang, sehingga tidak lagi merugikan negara maupun rakyat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, Pemerintah saat ini tengah mematangkan pembentukan satuan tugas (satgas) percepatan deregulasi perizinan investasi.
Satgas tersebut sebagai langkah antisipasi dari ancaman PHK terhadap buruh imbas tarif resiprokal yang dikeluarkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Satgas deregulasi dinilai mampu meningkatkan daya saing, menciptakan lapangan kerja, dan mempercepat investasi di sektor tekstil, produk tekstil, sepatu, dan sektor padat karya lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IAEA Kecam Serangan Dekat PLTN Iran, Peringatkan Risiko Nuklir
- Serangan AS-Israel Tewaskan 5 Tentara Iran di Ardabil
- Hari Terakhir Pendaftaran! Cek Link Rekrutmen TPM P3TGAI 2026 Kemen PU
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
Advertisement
TKA SMP Digelar 8-9 April, Disdik Gunungkidul Jamin Kesiapan
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Event Jogja April: Malam Ini, Guyon Waton dan NDX di Kridosono
- Viral Meteor Langit di Lampung, Ini Fakta Sebenarnya
- Sultan HB X Minta Pengusutan Gugurnya Tiga Prajurit TNI
- Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi
- Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo
- Lengkap! Jadwal Misa Paskah 2026 di Jogja, Sleman dan Bantul
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Minggu 5 April 2026
Advertisement
Advertisement







