Advertisement
Geger Dugaan Penggelapan Dana Makan Bergizi Gratis, Yayasan MBN Membantah
Makan siang bergizi gratis. / Foto Ilustrasi Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) membantah menggelapkan dana mitra dapur milik Ira Mesra Destiawati, 59.
Sebelumnya mitra dapur di Kalibata, Jakarta Selatan, melaporkan Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) berinisial MBN ke Kepolisian terkait dugaan penggelapan dana sebesar Rp975.375.000.
Advertisement
Laporan itu tertuang dalam Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Kamis (10/4) pukul 14.11 WIB.
BACA JUGA: MBG Mustahil Diterapkan Serentak di DIY, Sekda: Butuh Rp1 Miliar Per Hari
"Bahwa pembayaran sudah diterima, sudah di-'keep' tidak dilakukan penyelewengan oleh Yayasan Media Berkat Nusantara," kata kuasa hukum yayasan tersebut, Timoty Ezra Simanjuntak dilansir Antar, Jumat (25/4/2025).
Timoty menegaskan, bantahan ini disampaikan lantaran adanya perbedaan pendapat terkait perhitungan. Karena itu, sebagai yayasan untuk Program MBG bersama tim pengelola dapur masih membutuhkan data-data pendukung yang transparan terkait dana.
"Yayasan Media Berkat Nusantara bersama tim pengelolaan dapur tersebut membutuhkan data-data transfer konkret data pendukung yang transparan dan akuntabel," ujarnya.
Pihaknya berkomitmen untuk mencarikan solusi terkait perbedaan perhitungan, pendapat dan mempertimbangkan arahan Badan Gizi Nasional (BGN). "Maka poin-poinnya adalah pembayaran dari instansi itu sudah ada di dalam rekening dan tidak berubah," katanya.
Ia tidak bisa merinci angka dalam rekening lantaran merupakan perlindungan data pribadi. Pihaknya menegaskan proyek pemerintah ini harus didukung lantaran baik bagi masyarakat.
"Jadi penyelewengan dana tidak ada, itikad baik dijaga, uangnya masih ada dan terakhir data pendukung harus konkret. Jadi enggak mungkin kita bayarkan tidak sesuai data, repot nanti negara kita ini," katanya.
Sebelumnya Ira telah bekerja sama dengan pihak yayasan dan SPPG Kalibata sejak bulan Februari sampai Maret 2025. Pihaknya sudah memasak kurang lebih sebanyak 65.025 porsi yang terbagi dalam dua tahap.
BACA JUGA: PM Shigeru Ishiba Tabur Bunga di Makam Khusus Tentara Jepang TMP Kalibata
Dalam kontraknya, perjanjian dengan yayasan dicantumkan harga Rp15 ribu per porsi. Namun, di tengah jalan sebagian diubah menjadi Rp13 ribu. Dinyatakan pihak yayasan telah mengetahui adanya perbedaan anggaran ini sebelum tanda tangan kontrak, yakni pada Desember 2024.
Atas perbuatannya, MBN disangkakan dugaan tindak pidana penipuan/perbuatan curang berdasa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
- Judi Online Bali Dibongkar, Mahasiswi Terlibat Jaringan Kamboja
- Kecelakaan Kereta Bekasi Disorot Ombudsman RI
Advertisement
Pemkot Jogja Siapkan 17 Daycare Pengganti bagi 103 Anak Terdampak
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Sleman Usulkan Proyek Infrastruktur 2026, Fokus Jalan dan Pasar
- Gelombang Protes Internal, Karyawan Google Tolak AI untuk Militer AS
- Evakuasi KRL Bekasi Timur Masih Berlangsung, KAI Batasi Perjalanan
- Jadwal KRL Jogja-Solo 29 April 2026, Berangkat dari Tugu 05.05 WIB
- Jadwal KRL Solo-Jogja 29 April 2026 Lengkap Semua Stasiun
- Kecelakaan Kereta Bekasi Disorot Ombudsman RI
- Duka Korban Kecelakaan KA Bekasi, Kisah Adelia dan Nurlaela
Advertisement
Advertisement








