4 Saksi Ahli Akan Dihadirkan di Sidang Ratna Sarumpaet

Newswire
Newswire Selasa, 23 April 2019 15:47 WIB
4 Saksi Ahli Akan Dihadirkan di Sidang Ratna Sarumpaet

Aktivis Ratna Sarumpaet (tengah) dengan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Dirkrimum Polda Metrojaya, Jakarta, Jumat (5/10). /Antara Foto-Reno Esnir

Harianjogja.com, JAKARTA--Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan empat orang saksi ahli pada persidangan Ratna Sarumpaet selanjutnya, yang dijadwalkan Kamis (25/4/2019).

Menurut koordinator JPU, Daru Tri Sadoro mengatakan bahwa pihaknya akan menghadirkan empat orang aksi ahli pada persidangan selanjutnya.

"Empat ahli dari digital forensik, sosiologi, ahli bahasa, ya kira-kira itu lah," katanya saat ditemui seusai persidangan Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2019).

Sementara itu untuk nama-nama ahli yang akan didatangkan sendiri belum bisa diberitahukan kepada publik oleh pihak JPU.

"Untuk nama nanti ya," ujarnya belum bisa menyebutkan siapa saja yang akan didatangkan menjadi saksi ahli dalam persidangan ini.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online