Tambang CV BKS di Kulonprogo Dimediasi, Ini Penjelasan Pemda DIY
Mediasi tambang CV BKS dan warga Padukuhan Karang Kulon Progo menghasilkan titik temu. Pemda DIY menjelaskan legalitas perizinan.
Foto ilustrasi layanan BPJS Kesehatan. - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA— Pemerintah menyiapkan skema penyetaraan layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi masyarakat setelah memperoleh tambahan anggaran. Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono mengatakan pelaksanaannya tetap akan mempertimbangkan kemampuan fiskal dan skala prioritas pelayanan kesehatan.
Dante mengatakan tambahan anggaran tersebut harus dialokasikan secara terukur karena anggaran kesehatan memiliki batas. Pemerintah akan menghitung kebutuhan pembiayaan untuk berbagai komponen layanan, mulai dari penanganan kegawatdaruratan hingga pembiayaan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
"Nanti kita setarakan, kan kita baru dapat tambahan anggaran. Tentu semuanya harus dihitung, kan anggarannya bukan tidak terbatas," kata Dante usai menghadiri agenda Update PHTC/Program Prioritas serta Capaian dan Transformasi Layanan Kesehatan Nasional di Kantor Bakom RI, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026).
Tambahan Subsidi Rp20 Triliun
Menurut Dante, pemerintah sebelumnya memperoleh tambahan subsidi sekitar Rp20 triliun. Dana tersebut tidak dapat dialokasikan tanpa perhitungan karena harus dibagi berdasarkan kebutuhan dan prioritas pelayanan kesehatan.
"Tetap ada batasan, kemarin didapat subsidi Rp20 triliun. Tetap harus dihitung, pengeluarannya berapa untuk tindakan yang emergency, berapa untuk alokasi kapitasi puskesmas, untuk PBI berapa," ujarnya.
Dante menegaskan kesetaraan layanan tetap menjadi arah kebijakan pemerintah. Namun, keterbatasan anggaran membuat penentuan prioritas menjadi bagian penting agar dana yang tersedia dapat menghasilkan pelayanan kesehatan yang optimal.
"Semua karena ini bukan tidak terbatas, tetap harus ada prioritas. Yang kesetaraan, benar kesetaraan, tetapi prioritisasi juga penting untuk memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat. Tapi yang penting semua masyarakat kalau bisa kita layani, kita layani," katanya.
Ibu dan Anak Jadi Perhatian
Dalam kebijakan prioritas pelayanan kesehatan tersebut, Dante menyebut kesehatan ibu dan anak menjadi salah satu sektor yang akan mendapat perhatian pemerintah. Selain itu, penyakit menular juga masuk dalam sektor yang akan diperhatikan.
"Semuanya sebenarnya kita prioritaskan di semua sektor, terutama penyakit yang berkaitan dengan kematian ibu dan ibu dan anak. Ibu dan anak akan kita prioritaskan," tuturnya.
Dante menjelaskan pola penyebab kematian di Indonesia telah mengalami perubahan. Jika sebelumnya penyakit menular menjadi penyebab kematian, kini penyakit tidak menular justru menjadi perhatian.
"Kemudian juga kesehatan pada penyakit menular, karena dulu ya polanya di Indonesia itu kematian disebabkan oleh penyakit menular, tapi sekarang justru penyakit tidak menular," katanya.
Penyakit Katastropik Berbiaya Tinggi
Sejumlah penyakit tidak menular, seperti penyakit jantung dan strok, disebut Dante membutuhkan perhatian besar. Selain berkaitan dengan angka kematian yang tinggi, penyakit tersebut juga memerlukan pembiayaan yang besar.
Kondisi serupa juga berlaku pada layanan cuci darah yang masuk dalam kelompok penyakit katastropik. Pemerintah mempertimbangkan karakteristik tersebut dalam menentukan sektor yang akan diprioritaskan dalam pelayanan kesehatan ke depan.
"Penyakit jantung, stroke, cuci darah, itu menjadi penyakit-penyakit yang katastropik yang tinggi, pembiayaannya tinggi dan angka kematiannya tinggi. Mungkin itu yang akan kita prioritaskan ke depan," kata Dante.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Mediasi tambang CV BKS dan warga Padukuhan Karang Kulon Progo menghasilkan titik temu. Pemda DIY menjelaskan legalitas perizinan.
Dugaan politik uang muncul di Pilur Panggungharjo. Calon lurah melapor, sementara panitia mengingatkan fakta integritas dan mekanisme penanganan.
BMKG memprakirakan sejumlah wilayah berpotensi hujan pada 2–5 Oktober 2026 meski kemarau panjang masih melanda banyak daerah.
IKI September 2026 berada di level 51,93 atau turun 0,37 poin. Industri masih ekspansi, tetapi biaya logistik dan BBM menekan laju.
Pemerintah menyetujui sanksi pidana bagi pemilik kendaraan ODOL. RUU LLAJ juga mengatur korporasi dan pemilik barang sebagai subjek pidana.
Esteban Ocon memutuskan meninggalkan Haas pada akhir musim F1 2026 setelah menjalani 39 balapan bersama tim tersebut