Vendor Motor Listrik BGN Diduga Tak Penuhi Syarat
Kejagung mengungkap vendor pengadaan 21.801 motor listrik senilai Rp1,03 triliun dalam kasus dugaan korupsi Program MBG di Badan Gizi Nasional. Penyidik menduga
Aiman Witjaksono saat memberikan keterangan kepada wartawan./Bisnis.com-Juli Etha
Harianjogja.com, JAKARTA—Penyidikan kasus dugaan berita bohong atau menuding aparat tak netral pada Pemilu 2024 yang menjerat mantan Jubir TPN, Aiman Witjaksono resmi dihentikan. Polisi resmi mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyedikan (SP3).
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Indradi, alasan penghentian penyidikan itu karena Pasal yang dipersangkakan sudah tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengetok putusan No.78/PUU-XXI/2023 yang salah satunya mencabut tentang Pasal 14 dan 15 tahun 1946 yang mengatur soal berita bohong.
BACA JUGA: Makna dan Sejarah Telur Paskah, Simbol Kebangkitan Yesus Kristus
"Terhadap pelapor itu akan gugur karena pasal 14 dan 15 ini tidak mempunyai kekuatan hukum ketentuan hukum yang mengikat sejak tanggal 21 Maret 2024," ujarnya kepada wartawan, dikutip Jumat (29/3/2024).
Lebih lanjut, Ade juga mengatakan barang bukti termasuk ponsel, akun sosial media hingga kartu sim milik Aiman akan dikembalikan. "Hak siapapun yang berproses hukum akan dipatuhi penyidik," tambah Ade.
Sementara itu, Aiman mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya usai menghentikan penyidikan pada kasus yang menjeratnya. Dia juga mengatakan seharusnya kasus yang serupa bisa diselesaikan tanpa proses hukum.
BACA JUGA: Kemenag Luncurkan Alquran Terjemahan Bahasa Gayo
Termasuk pada kasus yang menjerat rekannya Palti Hutabarat dan juga laporan polisi terhadap Connie Rahakundini.
"Kita perlu untuk melakukan pendewasaan demokrasi agar proses daily demokrasi di negeri kita ini tetap terjaga. Jadi kami berpendapat bahwa proses-proses seperti Palti, Mba Connie tidak perlu dilanjutkan ke dalam proses hukum apapun itu," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Kejagung mengungkap vendor pengadaan 21.801 motor listrik senilai Rp1,03 triliun dalam kasus dugaan korupsi Program MBG di Badan Gizi Nasional. Penyidik menduga
Cara membedakan oli asli dan palsu perlu diketahui pemilik kendaraan. Kenali ciri kemasan, warna, hingga dampak fatal oli palsu terhadap mesin mobil dan motor.
Jadwal Japan Open 2026 perempat final: Alwi Farhan vs Naraoka, Putri KW vs Wang Zhiyi, Fajar/Fikri vs Lane/Vendy. Simak tantangan 4 wakil Indonesia.
Apple Intelligence resmi dapat izin di China, tapi beda dengan versi global. Baidu dan Alibaba jadi otak AI iPhone. Kapan rilis? Simak selengkapnya.
Bupati Gunungkidul mengusulkan relokasi SMK Kelautan Tanjungsari karena sering terdampak banjir. Baleharjo dan Paliyan menjadi dua lokasi yang dipertimbangkan.
Louis Vuitton rancang koper mewah untuk trofi Piala Dunia 2026. Simbol kemenangan dan kemewahan ini akan diarak di final. Simak selengkapnya.