Polda Metro Jaya Periksa Bigmo Hari Ini Terkait Promo Likuid Vape
Polda Metro Jaya memeriksa Bigmo terkait dugaan promosi likuid vape bersama anak. Simak kasus dan aturan iklan rokok elektronik.
Hukum- ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Pengamat Militer Connie Rahakundini Bakrie belum bisa memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya karena waktu pemeriksaan yang dinilai terlalu mendadak. Connie Bakrie menyampaikan surat panggilan dari kepolisian itu baru diterima melalui kuasa hukumnya pada Minggu (1/12/2024).
"Saya tidak tahu menahu soal pemanggilan kasus itu, saya mendapatkan photo panggilan tersebut per WA sehari yang lalu," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (2/12/2024).
Ia mengungkapkan saat ini tengah berada di Rusia sejak (1/12/2024). Connie berangkat ke Rusia untuk menjalankan tugas sebagai Guru Besar di Universitas St Petersburg, Rusia. Selama kembali ke Tanah Air selama periode Oktober hingga November 2024 tidak pernah mendapatkan surat pemanggilan dari kepolisian.
BACA JUGA : Unjaya Kukuhkan 674 Mahasiswa Baru Usai Latihan Bela Negara di Akademi Militer Magelang
Oleh karena itu, dia merasa janggal saat dipanggil di akhir November karena tepat dengan keberangkatannya ke Rusia. Apalagi, menurutnya, penerbangan Rusia ke Indonesia memakan waktu 15,5 jam meskipun menggunakan jet pribadi. "Jadi tidak mungkin saya kembali ke Indonesia untuk penuhi panggilan tersebut," ujarnya.
Ia tidak melihat urgensi dalam kasus hukum yang menjeratnya itu. Sebab, dirinya sudah meluruskan kasus kasus dugaan tindak pidana yang melanggar UU ITE. "Sampai hari ini saya tidak melihat urgensi terhadap kasus hukum yang dialamatkan kepada saya, karena hanya terkait publikasi di Instagram pribadi saya yang sudah diluruskan antara pihak terkait di tengah isu pemilu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polda Metro Jaya memeriksa Bigmo terkait dugaan promosi likuid vape bersama anak. Simak kasus dan aturan iklan rokok elektronik.
Pemkab Sleman bersama Forum TJSP menyalurkan bantuan Rp6,7 miliar melalui Gebyar TJSP Merdeka 2026 untuk beasiswa, sembako, modal usaha, bantuan disabilitas
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut koruptor dapat dijatuhi hukuman mati sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Pemerintah mulai mempercepat langkah antisipasi terhadap potensi ancaman keamanan siber seiring perkembangan teknologi komputasi kuantum.
Korban gempa Kolombia bertambah menjadi 190 orang. Sebanyak 1.679 orang terluka dan ratusan masih terjebak di bawah reruntuhan.
Investasi pariwisata DIY mencapai Rp378,14 miliar hingga semester I 2026, tetapi turun 75,40% pada Triwulan II.