Advertisement

BNN Ungkap Pencucian Uang Hasil Bisnis Narkoba

Newswire
Jum'at, 05 April 2019 - 15:27 WIB
Sunartono
BNN Ungkap Pencucian Uang Hasil Bisnis Narkoba Ilustrasi rupiah - Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, SEMARANG--Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah kembali mengungkap tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari aliran uang hasil bisnis jaringan pengedar narkotika yang dikendalikan narapidana bernama Christian Jaya Kusuma alias Sancai.

Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol. Muhammad Nur di Semarang, Jumat, mengatakan penungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari temuan TPPU dari jaringan yang sama Februari 2019 lalu.

Advertisement

Dalam pengungkapan ini, BNN menangkap Fahcrul Razi yang berperan sebagai pemilik rekening penampungan uang hasil bisnis narkotika Sancai.

"FR ini sendiri posisinya di Kalimantan Tengah," katanya.

Menurut dia, Fachrul Razi diduga sudah menerima aliran dana berupa transfer dalam bisnis narkotika ini sekitar Rp4 miliar. Dari penangkapan Fachrul, BNN mengamankan uang tunai sekitar Rp1,8 miliar.

Selain itu diamankan pula sejumlah aset berupa tanah dan rumah, serta sepeda motor. BNN juga memblokir sejumlah rekening atas nama Fachrul Razi yang berisi dana sekitar Rp1,4 miliar.

"Kami masih memburu sejumlah aset yang diduga dibeli dari hasil TPPU ini," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sebelumnya pada Februari 2019, BNN Jawa Tengah telah mengusut tindak pidana pencucian uang jaringan pengedar narkotika yang dikendalikan narapidana bernama Christian Jaya Kusuma alias Sancai.

Petugas mengamankan uang dengan total Rp4,8 miliar yang diduga hasil bisnis narkotika. BNN menangkap seorang pelaku bernama Deden Wahyudi alias Dandi Kosasih yang diduga berperan sebagai pengepul uang hasil bisnis narkotika tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Hotel Pinggiran Jogja Diserbu Wisatawan Saat Libur Paskah

Hotel Pinggiran Jogja Diserbu Wisatawan Saat Libur Paskah

Jogja
| Sabtu, 04 April 2026, 21:17 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement