KNKT Ungkap 6 Faktor Penyebab Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Newswire
Newswire Selasa, 29 September 2026 10:47 WIB
KNKT Ungkap 6 Faktor Penyebab Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Ilustrasi garis polisi./www.witf.org

Harianjogja.com, JAKARTA—Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkap enam faktor yang berkontribusi terhadap kecelakaan tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dan Commuter Line di wilayah Bekasi Timur, Jawa Barat. Temuan tersebut merupakan hasil investigasi menyeluruh yang dilakukan setelah insiden yang terjadi pada 27 April lalu.

Dalam laporan investigasinya, KNKT menjelaskan bahwa faktor-faktor tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan saling berkaitan dan berpengaruh terhadap pengambilan keputusan maupun kondisi operasional saat kecelakaan terjadi.

Menurut KNKT, faktor yang berkontribusi adalah tindakan, kondisi, atau rangkaian kejadian yang apabila dapat dihilangkan atau dicegah berpotensi menurunkan kemungkinan terjadinya kecelakaan maupun mengurangi tingkat keparahannya.

1. Masalah Hubungan Persinyalan Tidak Terdeteksi

Temuan pertama berkaitan dengan tidak teridentifikasinya potensi bahaya dalam hubungan sistem persinyalan antara Stasiun Bekasi dan Stasiun Bekasi Timur.

Saat kejadian, KA Argo Bromo Anggrek memperoleh sinyal hijau dari Sinyal Keluar J12. Namun sinyal berikutnya, yakni Sinyal Blok B104, menunjukkan aspek merah karena jalur masih ditempati Commuter Line 5568A di Bekasi Timur.

KNKT menilai kondisi tersebut membuat masinis tidak memperoleh peringatan berupa sinyal kuning yang seharusnya memberi informasi bahwa sinyal berikutnya berada dalam kondisi berhenti. Situasi itu ternyata tidak terdeteksi sejak tahap peninjauan desain, pengujian, hingga operasional setelah perubahan tata letak Stasiun Bekasi pada 2021.

2. Komunikasi Darurat Tidak Berjalan Optimal

Faktor kedua berasal dari komunikasi saat kondisi darurat.

Investigasi menemukan masinis Commuter Line 5181B melaporkan insiden melalui panggilan biasa, bukan menggunakan fitur panggilan darurat yang tersedia pada sistem radio.

Selain itu, kualitas suara yang diterima petugas pengendali perjalanan kereta api (PPKP) mengalami gangguan berupa gema, distorsi, dan volume rendah sehingga informasi tidak langsung dipahami secara utuh.

KNKT mencatat proses klarifikasi informasi berlangsung sekitar tiga menit lebih sebelum kondisi darurat benar-benar dipahami petugas pengendali.

Situasi diperburuk karena belum adanya standar fraseologi dan struktur komunikasi darurat yang baku antara masinis dan PPKP.

3. Informasi Kereta Tertahan Tidak Sampai ke Pengendali

Faktor ketiga terkait kegagalan komunikasi dari KA 5568A yang tertahan di Stasiun Bekasi Timur akibat adanya kerumunan masyarakat.

Informasi mengenai gangguan perjalanan tersebut tidak sampai kepada PPKP karena petugas sedang menangani kejadian lain di perlintasan JPL 86.

Masinis juga menggunakan jalur komunikasi biasa sehingga tidak memunculkan notifikasi darurat pada sistem pengendalian.

Akibatnya, petugas pengendali tidak memiliki gambaran lengkap mengenai kondisi perjalanan kereta di Bekasi Timur saat itu.

4. Tidak Ada Mekanisme Pertukaran Informasi Antarpetugas Pengendali

KNKT juga menemukan tidak adanya prosedur baku mengenai penyampaian informasi antara PPKP Selatan dan PPKP Timur.

PPKP Timur memang mengetahui adanya kejadian darurat setelah mendengar sebagian komunikasi radio, tetapi tidak memperoleh informasi secara lengkap mengenai kondisi operasional di lapangan.

Keterbatasan informasi tersebut berdampak pada instruksi yang diberikan kepada masinis KA Argo Bromo Anggrek sehingga keputusan operasional yang diambil tidak sepenuhnya didasarkan pada situasi yang utuh.

5. Masinis Berpotensi Gagal Mengenali Aspek Sinyal

Faktor berikutnya berkaitan dengan kegagalan identifikasi terhadap aspek Sinyal Pembantu UB104.

KNKT menjelaskan bahwa setelah menerima sinyal hijau dari Stasiun Bekasi, masinis dan asisten masinis memiliki pemahaman bahwa perjalanan akan tetap aman hingga tujuan berikutnya tanpa perlu berhenti.

Pemahaman tersebut memengaruhi fokus perhatian mereka sehingga sinyal pembantu yang menunjukkan kondisi berbeda berpotensi tidak menjadi perhatian utama.

Investigasi juga menemukan faktor tambahan berupa berkurangnya visibilitas sinyal pada malam hari dan efek hamburan cahaya pada kaca depan lokomotif yang membuat efektivitas sinyal pembantu menjadi menurun.

6. Tidak Ada Panduan Pengereman Darurat di Rel Lengkung

Temuan terakhir menyangkut tidak adanya prosedur spesifik mengenai pengereman darurat saat kereta melaju dengan kecepatan tinggi di jalur rel yang menikung.

Saat melihat sinyal merah, posisi KA Argo Bromo Anggrek masih berada di tikungan. Masinis memilih melakukan pengereman layanan penuh terlebih dahulu sebelum mengaktifkan pengereman darurat karena khawatir terjadi risiko anjlokan atau tergulingnya rangkaian kereta.

KNKT menemukan bahwa masinis belum pernah mendapatkan pelatihan khusus mengenai skenario pengereman darurat pada kondisi serupa.

Meski aturan mengharuskan pengereman darurat mempertimbangkan keselamatan penumpang dan rangkaian kereta, investigasi menunjukkan belum terdapat pedoman teknis yang mengatur pola pengereman darurat pada kecepatan tinggi di rel lengkung.

Jadi Bahan Evaluasi Keselamatan

Enam faktor tersebut menjadi dasar evaluasi KNKT terhadap sistem persinyalan, prosedur komunikasi darurat, koordinasi pengendalian perjalanan kereta, hingga pelatihan masinis.

Temuan ini menunjukkan bahwa kecelakaan tidak disebabkan oleh satu faktor tunggal, melainkan kombinasi persoalan teknis, prosedural, komunikasi, dan faktor manusia yang terjadi secara bersamaan hingga akhirnya memicu tabrakan di lintas Bekasi Timur.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online