BPJS Kesehatan Dapat Tambahan Rp20 Triliun, Cair Oktober-November

Newswire
Newswire Senin, 28 September 2026 21:07 WIB
BPJS Kesehatan Dapat Tambahan Rp20 Triliun, Cair Oktober-November

Kantor BPJS Kesehatan. - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA— Pemerintah akan mencairkan tambahan dana APBN sebesar Rp20 triliun untuk memperkuat kondisi keuangan BPJS Kesehatan. Dana tersebut akan disalurkan dalam dua tahap, yakni Rp10 triliun pada Oktober dan Rp10 triliun pada November 2026.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pencairan tersebut merupakan tambahan anggaran di luar dana sekitar Rp47 triliun yang digunakan pemerintah untuk membayar iuran 96,8 juta peserta penerima bantuan iuran (PBI).

Suahasil menyampaikan hal tersebut seusai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin.

"Ini adalah tambahan di luar anggaran untuk membayari 96,8 juta penerima bantuan iuran. Itu kira-kira kalau yang penerima bantuan iuran anggarannya kira-kira Rp47 triliunan," kata Suahasil.

Menurut dia, tambahan dana Rp20 triliun tersebut akan segera dicairkan untuk membantu kondisi keuangan BPJS Kesehatan. Tahap pertama sebesar Rp10 triliun akan dicairkan pada Oktober, sedangkan Rp10 triliun sisanya pada November.

"Sementara, tambahannya itu sekarang Rp20 triliun dan akan segera dicairkan untuk mendukung keuangan BPJS pada bulan Oktober ini, artinya dua hari lagi, dan juga bulan November sehingga nanti keuangan BPJS akan tertutupi dengan baik," ujarnya.

Selain tambahan anggaran, Suahasil mendorong BPJS Kesehatan memperbaiki pengumpulan iuran. Pemerintah juga meminta ketepatan sasaran penerima bantuan iuran ditingkatkan sesuai dengan data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Kami mendorong supaya pengumpulan iuran BPJS menjadi lebih baik, tingkat ketepatan sasaran dari penerima bantuan iuran juga menjadi lebih baik sesuai dengan data DTKS," katanya.

Arus Kas BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan saat ini mencatat jumlah peserta sekitar 285 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, tingkat keaktifan peserta mencapai 80,6 persen.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan iuran yang berhasil dihimpun hingga saat ini mencapai Rp118 triliun. Sementara itu, manfaat pelayanan kesehatan yang harus dibayarkan mencapai Rp132 triliun.

Kondisi tersebut membuat terdapat selisih arus kas sekitar Rp14 triliun antara penerimaan iuran dan pembayaran manfaat pelayanan kesehatan.

"Jadi ini ada kesenjangan arus kas untuk kita tetap bisa membayar pelayanan kesehatan yang sudah dilakukan oleh teman-teman di fasilitas kesehatan," kata Prihati.

Prihati mengapresiasi tambahan dana Rp20 triliun dari pemerintah. Menurut dia, dana tersebut membantu BPJS Kesehatan menjaga pembayaran pelayanan kesehatan kepada fasilitas kesehatan.

"Kami berterima kasih kepada Bapak Presiden, pemerintah, Pak Menteri, telah diberikan suntikan dana sebesar Rp20 triliun," ujarnya.

Ada 52 Juta Peserta Tidak Aktif

Prihati juga mengungkapkan terdapat sekitar 52 juta peserta BPJS Kesehatan yang tidak aktif membayar iuran.

Menurut dia, apabila seluruh peserta tersebut kembali aktif membayar iuran, potensi penerimaan dengan menggunakan besaran iuran kelas III dapat mencapai sekitar Rp2 triliun per bulan.

Dengan perhitungan tersebut, potensi penerimaan dari 52 juta peserta yang kembali aktif membayar iuran dapat mencapai sekitar Rp24 triliun dalam setahun.

Tambahan anggaran Rp20 triliun untuk BPJS Kesehatan sebenarnya telah disiapkan pemerintah sejak beberapa bulan lalu. Namun, pencairannya masih menunggu penyelesaian regulasi yang menjadi dasar penyaluran dana tersebut.

Pada Juni 2026, pemerintah menyatakan dana tersebut baru dapat dicairkan setelah regulasi yang menjadi dasar penyalurannya diselesaikan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online