Sering Mengorok pada Orang Obesitas Bisa Jadi Tanda OSA
Kebiasaan mengorok pada orang dengan obesitas perlu diperhatikan karena dapat berkaitan dengan OSA dan meningkatkan risiko fibrilasi atrium.
Ilustrasi sertifikat tanah elektronik. - Instagram @kementerian.atrbpn\r\n
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah rekening yang diduga digunakan untuk menampung setoran kasus mafia tanah dari sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) BPN di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur (Kanwil BPN Jatim).
Temuan tersebut diperoleh penyidik saat menggeledah Kanwil BPN Jatim pada 24 September 2026. Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik menemukan sejumlah ATM yang rekeningnya diduga digunakan untuk menampung setoran.
“Selain ditemukan sejumlah uang dan perhiasan, penyidik juga menemukan sejumlah ATM yang rekeningnya digunakan untuk penampungan dugaan setoran-setoran yang dilakukan oleh Kantah (Kantor Pertanahan) BPN di lingkungan Kanwil Jawa Timur,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Diduga untuk Kegiatan di Luar APBN
Budi mengatakan KPK saat ini menduga uang yang dikumpulkan melalui rekening tersebut kemudian digunakan untuk kegiatan taktis.
“Uang-uang yang dikumpulkan diduga untuk kegiatan-kegiatan taktis di luar APBN dari DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran) Kanwil BPN Jawa Timur,” katanya.
Temuan rekening tersebut menjadi bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026. OTT itu berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sehari setelah OTT, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Delapan Orang Jadi Tersangka
Mereka adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, dan Rizal Pahlevi selaku pihak swasta atau perantara Summarecon.
Tersangka lainnya adalah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, serta pihak swasta bernama Erwin dan Muhammad Fakhry.
Keempatnya diduga KPK merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Penggeledahan Berlanjut ke Sejumlah Lokasi
Pengembangan perkara kemudian berlanjut melalui serangkaian penggeledahan. Pada 17 September 2026, penyidik KPK menggeledah ruangan Lampri, Dirjen Survei, Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementerian ATR/BPN Virgo Eresta Jaya, Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN Asnaedi, serta ruangan direktorat terkait kasus tersebut.
Namun, KPK menegaskan tidak menggeledah ruangan Nusron Wahid.
Sehari setelahnya, pada 18 September 2026, KPK melanjutkan penggeledahan dengan menyasar kantor Summarecon di Jakarta dan rumah Lampri di Bekasi.
Penggeledahan terhadap kantor Summarecon kembali dilakukan pada 21 September 2026, kali ini di Kabupaten Bogor.
Dua hari kemudian, KPK menggeledah Kantor Pertanahan Kota Mojokerto. Rangkaian penggeledahan berlanjut pada 24 September 2026 dengan menyasar Kanwil BPN Jatim dan rumah Lampri di Nganjuk.
Dalam penggeledahan Kanwil BPN Jatim tersebut, penyidik menemukan sejumlah uang dan perhiasan serta ATM yang rekeningnya diduga digunakan untuk menampung setoran dari Kantah BPN di lingkungan Kanwil Jawa Timur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kebiasaan mengorok pada orang dengan obesitas perlu diperhatikan karena dapat berkaitan dengan OSA dan meningkatkan risiko fibrilasi atrium.
Jadwal SIM Kulonprogo hari ini, Selasa 29 September 2026, tersedia di MPP. Cek lokasi, jam layanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.
John Herdman menyebut kartu merah Thom Haye saat Indonesia vs Malaysia menjadi pelajaran penting bagi skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026.
Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, serta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Basarnas mengerahkan seluruh unsur SAR di Kalteng mencari 64 korban KM Virgo Transport 8. Sebanyak 179 orang telah ditemukan.
Jadwal SIM Keliling Jogja Selasa 29 September 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Cek jam layanan, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.