Advertisement
KPK Sebut Hotel Tak Setor Pajak Termasuk Korupsi
Ilustrasi hotel - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG--Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengatakan hotel yang tidak menyetorkan pungutan pajak yang dipotong dari para tamunya masuk dalam tindak pidana korupsi.
"Pungutan pajak tersebut merupakan pendapatan daerah yang dititipkan ke pemilik hotel untuk disetorkan," kata Basaria saat memberi pengarahan dalam penandatanganan kerja sama monitoring pembayaran pajak secara daring melalui perbankan oleh pemerintah daerah se-Jawa Tengah di Semarang, Senin (1/4/2019).
Advertisement
Ia mencontohkan ketika menginap di hotel, tamu akan dikenai pajak 10% dari biaya yang harus dibayarnya. Pajak 10% inilah, menurut dia, pendapatan daerah yang dititipkan kepada pemilik hotel untuk nantinya dibayarkan. "Kalau hotel tidak menyetorkan, itu korupsi," tegasnya.
Hasil penelitian Litbang KPK, kata dia, mencatat potensi penerimaan Indonesia jika tidak terjadi kebocoran akan mencapai sekitar Rp4.000 triliun.
Namun kenyataannya, menurut dia, APBN Indonesia hanya sekitar Rp2 ribu triliun. Ia menyebut masih banyak potensi pendapatan di daerah yang bisa dioptimalkan.
Ia menuturkan potensi pendapatan tersebut berasal dari pajak hotel, restoran, tempat hiburan, serta parkir. "KPK sudah tidak lagi hanya peduli soal keuangan negara yang dipakai pejabat penyelenggara negara, namun sudah mulai pada berapa penerimaan seluruh daerah kalau tidak bocor," katanya.
Oleh karena itu nantinya, kata dia, bank akan bekerja sama dengan hotel, restoran dan temlat hiburan, sehingga pajak yang dipungut otomatis masuk ke kas daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
Advertisement
Angin Kencang Robohkan Pohon, Rumah Mbah Karto di Kulonprogo Hancur
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Campuran Amla dan Kunyit Bantu Menjaga Jantung Tetap Sehat
- Evaluasi Van Gastel: Disiplin Taktis Jadi Kunci PSIM Curi Poin
- Kaki Bengkak dan Mati Rasa Bisa Jadi Tanda Gangguan Sirkulasi
- Hadirkan Visi Utuh Pramoedya, Serial Bumi Manusia Extended Resmi Rilis
- Senat AS Tolak Resolusi Batasi Kewenangan Militer Trump Terkait Iran
- RTH Tegalgendu Jogja Jadi Pionir Pertanian Kota Berbasis Pupuk Organik
- PLN Pulihkan 97 Persen Listrik Terdampak Cuaca Ekstrem di Jateng
Advertisement
Advertisement








