Advertisement
Kakek dan Cucu Jadi Korban Kebakaran
Ilustrasi - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, METRO, Lampung -Musibah kebakaran rumah terjadi di Jalan Yos Sudarso Gang Wawai, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat, Provinsi Lampung, Sabtu (31/3/2019) malam. Akibatnya seorang kakek dan dua cucu perempuannya menjadi korban.
Tiga korban yang meninggal dunia yakni Sugiharto, 50, pemilik rumah dan dua cucunya Melan (9) tahun dan adiknya Maya, 3, tahun.
Advertisement
Setelah kobaran api berhasil dipadamkan, kakak beradik ditemukan tengah berpelukan dengan kondisi mengenaskan hangus terbakar. Begitu juga kondisi kakek yang telah tewas terbakar. Para korban dibawa ke RSUD Jend A Yani, Metro.
"Kebakaran terjadi sekitar pukul 20.45 WIB," kata Kapolsek Metro Pusat AKP Suhardo di TKP.
BACA JUGA
Menurut Suhardo, diduga api berasal dari bensin eceran yang sedang ditakar tersambar api.
"Sementara yang kami dapat dari laporan anggota, saat itu sedang menjual bensin ya, ibunya juga lagi memasak akhirnya nyamber kena percikan. Tapi lebih jelasnya kami tim identifikasi juga lagi cek TKP dan akan cek korban," jelas Suhardo.
Pihaknya belum bisa memastikan berapa kerugian akibat kejadian tersebut karena masih dalam proses identifikasi.
Instruktur Damkar Sat Pol PP Kota Metro, Agus Setiawan mengatakan, untuk memadamkan api yang sudah membesar petugas mengerahkan tiga unit Damkar dan 16 personil.
"Laporan kebakaran diterima Petugas damkar sekitar pukul 21.00 WIB. Dan proses pemadaman ini membutuhkan waktu sekitar 3 jam. Tadi tim sudah mengevakuasi 3 jenazah. Dua jenazah anak-anak dan satu jenazah dewasa," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
Advertisement
Rhodamin B Ditemukan di Makanan, Pemkot Jogja Lacak Pemasok
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bocah Tujuh Tahun Hanyut di Irigasi Kenokorejo Sukoharjo
- KNMP Poncosari Bantul Dilengkapi Pabrik Es dan Gudang Nelayan
- Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Sedayu Bantul
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Pemecatan AKBP Didik Digelar di Mabes Polri
- Waspada Jalur Mudik Lebaran 2026 di DIY Rawan Longsor
Advertisement
Advertisement








