Advertisement
Hari Ini, Romahurmuziy Diperiksa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Hari ini, Kamis (21/3/2019), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy atau Rommy untuk menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan ini dalam penyidikan suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.
Pemanggilan itu merupakan yang pertama kali sejak Romahurmuziy diumumkan sebagai tersangka pada Sabtu (16/3/2019) lalu.
Advertisement
"Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap RMY [Rommy] sebagai tersangka tindak pidana korupsi suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Selain itu, KPK pada Kamis juga memanggil dua tersangka lainnya dalam kasus tersebut, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).
Dalam kronologi kasus tersebut, KPK menjelaskan bahwa pada akhir 2018, diumumkan proses seleksi secara terbuka melalui "Sistem Layanan Lelang Jabatan Calon Pejabat Pimpinan Tinggi". Pada pengumuman tersebut, salah satu jabatan yang akan diisi adalah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.
Pengumuman itu juga dapat dibuka secara online di http.//seleksijpt.kemenag.co.id. Selama proses seleksi, terdapat beberapa nama pendaftar untuk seleksi jabatan tersebut, termasuk Haris Hasanuddin.
Sedangkan Muhammad Muafaq Wirahadi mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik dan Haris Hasanuddin mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.
Diduga terjadi komunikasi dan pertemuan antara Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin dengan Romahurmuziy dan pihak lain.
Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin diduga menghubungi Romahurmuziy untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kementerian Agama Rl.
Pada 6 Februari 2019, Haris Hasanuddin diduga mendatangi rumah Romahurmuziy untuk menyerahkan uang Rp250 juta terkait seleksi jabatan untuk Haris Hasanuddin sesuai komitmen sebelumnya. Pada saat itu, diduga pemberian pertama terjadi.
Pada pertengahan Februari 2019, pihak Kemenag menerima informasi bahwa nama Haris Hasanuddin tidak termasuk tiga nama yang akan diusulkan ke Menteri Agama RI.
Haris Hasanuddin diduga pernah mendapatkan hukuman disiplin sebelumnya. Diduga terjadi kerja sama pihak-pihak tertentu untuk tetap meloloskan Haris Hasanuddin dalam proses seleksi jabatan tinggi di Kementerian Agama RI tersebut.
Selanjutnya, pada awal Maret 2019, Haris Hasanuddin dilantik oleh Menteri Agama RI menjadi Kepala Kanwil Kementarian Agama Jawa Timur.
Selanjutnya, pada 12 Maret 2019, Muhammad Muafaq Wirahadi berkomunikasi dengan Haris Hasanuddin untuk dipertemukan dengan Romahurmuziy.
Pada 15 Maret 2019, Muhammad Muafaq Wirahadi, Haris Hasanuddin, dan Abdul Wahab bertemu dengan Romahurmuziy untuk penyerahan uang Rp50 juta terkait kepentingan seleksi jabatan Muhammad Muafaq Wirahadi.
Abdul Wahab adalah calon anggota DPRD Kabupaten Gresik dari PPP
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
- Diduga Menganiaya Anggota KKB, 13 Prajurit Ditahan
Advertisement
Mudik Lebaran, Gunungkidul Bakal Dijejali 154.000 Kendaraan
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Bidik Perampasan Aset Rafael Alun di Simprug, KPK Ajukan Kasasi
- Bantuan Beras Akan Dilanjutkan hingga Akhir Tahun, Presiden Jokowi: Tapi Saya Enggak Janji
- Mudik Lebaran 2024, Batas Kecepatan Melewati Tol Jogja-Solo 40 Km per Jam
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- Terseret Kasus Pencucian Uang, KPK Cegah Windy Idol ke Luar Negeri
- SBY Mengaku Menitipkan Sesuatu kepada Prabowo Subianto
- Kejagung Tetapkan Harvey Moeis Suami Artis Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah
Advertisement
Advertisement