Advertisement
Berusia 150 Tahun, Dibangun Insinyur Belanda, Jembatan Ini Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
Advertisement
Harianjogja.com, KEDIRI--Jembatan Lama di Kota Kediri, Jawa Timur, ditetapkan sebagai cagar budaya mengingat usia jembatan yang melintas di Sungai Brantas itu sudah 150 tahun.
"Hari ini tepat 18 Maret 2019 diresmikan Jembatan Brawijaya dan ditetapkan Jembatan Lama ini menjadi cagar budaya supaya semua bisa melestarikan bersama anak cucu dan melihat bangunan ini yang dibuat pada 150 tahun lalu," kata Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar di Kediri, Selasa (18/3/2019).
Advertisement
Ia mengatakan, Jembatan Lama ini secara konstruksi juga ditambahi dengan kayu di bagian tepi jembatan. Kayu yang cukup kering membuat jembatan ini sering terbakar ketika terkena puntung rokok. Pemerintah akhirnya memutuskan untuk membangun lagi jembatan baru, sekitar 500 meter dari jembatan lama, dengan harapan bisa lebih mengurai kemacetan.
Wali Kota juga mengucapkan terima kasih pada semua pihak yang telah membantu termasuk seluruh masyarakat yang ikut mendukung dibangunya jembatan baru ini. Tujuan pembangunan jembatan baru tersebut agar perekonomian di Kediri bisa tumbuh maksimal serta kemacetan bisa dikendalikan.
"Jembatan baru ini pada prinsipnya untuk mengurai kemacetan di Kediri, supaya perekonomian tumbuh maksimal, kemacetan bisa dikendalikan, jadi tidak terlalu macet. Jembatan lama ini 150 tahun dan ini dijadikan situs budaya, jadi seluruh anak cucu bisa menikmati jembatan kuno," kata dia.
Walaupun ada jembatan baru, Wali Kota menegaskan jembatan lama boleh dimanfaatkan hanya untuk kendaraan roda dua dan pejalan kaki. Untuk kendaraan roda empat harus lewat jembatan baru.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Kediri Sunyata mengatakan jembatan yang lama itu usianya memang sudah cukup lama, yakni 150 tahun dibangun saat masih penjajahan Belanda.
"Dari sekian tahun ada perbaikan, sehingga pemkot merencanakan dan membangun jembatan brawijaya di sebelah utara (jembatan lama)," kata dia.
Ia mengatakan, jembatan baru itu direncanakan dibangun pada 2009 dan mulai dilaksanakan pada 2010. Namun, terjadi kasus hukum sehingga pada 2013 pembangunan jembatan ini dihentikan, hingga akhirnya pemerintah kota mengajukan permohonan untuk melanjutkan kembali pembangunan jembatan dan dikabulkan.
Imam Mubarok, salah seorang budayawan asal Kediri mengungkapkan secara umum di situs cagar budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah masuk sebagai benda cagar budaya sejak 2015. Namun penetapan oleh tim ahli cagar budaya dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dilakukan pada 12 Maret 2019.
Jembatan Lama ini, kata dia, dibangun oleh seorang insinyur bernama Sytze Westerbaan Muurling. Ia mendapatkan julukan sebagai chief engineer di masanya. Westerbaan menerima pendidikan dasar di sekolah Austria sekaligus menamatkan pendidikan menengah pertama. Ia lalu melanjutkan kuliah di Huther, Groningen jurusan hukum. Namun, ia sakit sehingga berhenti setelah tiga tahun kuliah.
Setelah istirahat, pada 1845 ia lolos dan menempuh pendidikan untuk Royal Academy di Delft. Pada 1859 berhasil meraih gelar insinyur dan atas perintah menteri koloni pada 4 Februari 1860, ia diangkat menjadi direktur pekerjaan umum di Hindia Belanda.
"Semua data terkait dengan pembangunan jembatan lama tersebut bisa diperoleh di buku dari Belanda yang judulnya Nieaw Nederlandsch Biografisch Woordenboek"," kata Barok, sapaan akrabnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Akhirnya DPUP-ESDM DIY Mulai Sosialisasi Normalisasi Tanjakan Clongop Pekan Depan
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
- Hari Warisan Dunia Tekankan Peran Anak Muda sebagai Pelestari Warisan Budaya Berkelanjutan
- Prabowo Minta Pendukungnya Tidak Melakukan Aksi di Gedung MK
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- Kejagung Telusuri Asal Usul Jet Pribadi Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis
- Pembangunan Tol Palembang Betung Ditarget Selesai pada 2024
- Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi ke MK, Ini Imbauan Prabowo
Advertisement
Advertisement