Istana Minta Kasus Febrie Diproses Tuntas, KPK Belum Ambil Alih
Prasetyo Hadi meminta semua pihak menghormati proses hukum kasus Febrie Adriansyah. KPK menilai belum saatnya mengambil alih perkara.
Ilustrasi ujian SBMPTN. (Ristekdikti.go.id)
Harianjogja.com, JOGJA-- Pengumuman Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dimajukan menjadi Jumat (22/3/2019) pukul 16.00 WIB. Hal itu diinformasikan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).
Sebelumnya pada informasi awal, LTMPT menyatakan akan menyampaikan pengumuman hasil SNMPTN 2019 pada Sabtu (23/3/2019) mendatang. Tahapan SNMPTN 2019 telah dimulai pada 4 Januari lalu.
Ketua Pelaksana Eksekutif Budi Prasetyo Widyobroto mengatakan hal ini dikarenakan proses seleksi jalur SNMPTN sudah dapat diselesaikan dengan lebih cepat dan agar bisa memberi kesempatan bagi siswa yang tidak lolos SNMPTN untuk mendaftar Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Gelombang I.
“Maka pengumuman hasil seleksi jalur SNMPTN diajukan menjadi Jumat pukul 16.00 WIB,” ujarnya melalui sambungan telepon, Senin (18/3/2019).
Budi mengatakan total kuota jalur SNMPTN sebanyak 97.000 untuk 85 perguruan tinggi negeri. Peserta SNMPTN yang tidak lolos dari proses seleksi yang diumumkan pada Jumat mendatang masih bisa mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang pendaftarannya dibuka mulai 1 Maret hingga 1 April untuk ikut SBMPTN.
“Siswa wajib menyiapkan Rp200.000 untuk pendaftaran. Pembayaran bisa lewat Bank Mandiri, BNI, atau BTN. UTBK dapat diikuti siswa lulusan 2017, 2018, dan 2019 dari pendidikan menengah [SMA/MA/SMK] dan sederajat, serta lulusan Paket C tahun 2017, 2018, dan 2019,” ujarnya.
Ia mengaku UTBK menggunakan soal-soal ujian yang dirancang sesuai kaidah akademik untuk memprediksi keberhasilan calon mahasiswa di semua program studi. “Keunggulan pelaksanaan UTBK oleh LTMPT antara lain tes dilakukan lebih dari satu kali, peserta mengikuti maksimal dua kali tes, dan hasil tes diberikan secara individu 10 hari setelah pelaksanaan tes,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos.com
Prasetyo Hadi meminta semua pihak menghormati proses hukum kasus Febrie Adriansyah. KPK menilai belum saatnya mengambil alih perkara.
Menteri PPPA menyebut kasus balita tewas diduga dianiaya ibu tiri di Bekasi menjadi alarm perlindungan anak dan menegaskan pelaku diproses hukum.
Dosen FH UGM Nabiyla Risfa Izzati mengaku mendapat ancaman dan diduga menjadi korban doxing usai mengkritik Menteri PU. Kampus mengecam intimidasi.
Mandatori B50 diperkirakan memangkas ekspor sawit Indonesia. Malaysia melihat peluang memperluas pasar global di tengah kenaikan konsumsi domestik.
Telanjur menginstal APK dari sumber tak dikenal? Segera lakukan langkah darurat untuk mengamankan HP, akun, dan data pribadi.
Kelurahan Gunungketur kembali menggelar Gelar Budaya dan merti kampung sebagai upaya melestarikan budaya sekaligus menggerakkan UMKM.