Advertisement

Jumlah Berita yang Tervalidasi sebagai Hoaks Terus Meningkat

Newswire
Sabtu, 09 Maret 2019 - 17:11 WIB
Nina Atmasari
 Jumlah Berita yang Tervalidasi sebagai Hoaks Terus Meningkat Ilustrasi. - Reuters/ Kacper Pempel

Advertisement

Harianjogja.com, SOLO-- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI terus memvalidasi berita yang beredar. Rupanya, jumlah berita bohong atau hoaks terus bertambah sejak pertengahan tahun lalu.

"Sekarang kami sisir terus karena menangani hoaks tidak mudah," kata Menteri Komunikasi dan Informatika RI Rudiantara, di Kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Sabtu (9/3/2019).

Advertisement

Berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, menurutnya lagi, pada bulan Agustus 2018 jumlah hoaks yang teridentifikasi dan sudah divalidasi ada 25 berita, sedangkan pada bulan September naik sebanyak 27 berita.

"Sedangkan bulan Oktober naik 53, November 63, Desember 75, Januari 175, dan di bulan Februari ada sebanyak 353 hoaks," katanya.

Ia mengatakan angka tersebut adalah yang sudah divalidasi bahwa berita tersebut memang hoaks atau sudah disandingkan dengan faktanya. "Kalau tidak nanti saya dikira yang bilang hoaks. Sejauh ini, paling banyak atau 181 dari 700-an hoaks tadi adalah politik. Jadi memang makin ke sini makin banyak," katanya pula. Terkait hal itu, pihaknya berupaya terus menangkal agar informasi bohong tersebut tidak dikonsumsi oleh lebih banyak orang.

"Kami juga minta agar masyarakat berpartisipasi, kepada mahasiswa juga agar berpartisipasi dengan tidak meneruskan informasi yang negatif," katanya lagi.

Menurutnya, ciri informasi hoaks adalah tidak jelas asal usulnya, terdapat ajakan "ayo viralkan", dan mengatasnamakan kelompok tertentu.

"Kalau ada berita seperti itu agar dihapus saja. Zaman sekarang yang mengirim dan menerima foto, teks, dan video sama-sama bayar. Kalau dulu kan yang nelepon yang bayar," katanya pula.

Disinggung mengenai tindak lanjut berita hoaks tersebut, Rudiantara mengatakan sudah bukan lagi ranah kementerian melainkan menjadi kewenangan kepolisian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Jumat 26 April 2024

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 03:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement