Advertisement
Waketum Gerindra Salahkan Jokowi dalam Kasus Andi Arief, Ini Alasannya
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono. - Suara.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief tertangkap seusai menggunakan narkoba jenis sabu di salah satu hotel mewah di Jakarta. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono menjelaskan maksud dari ucapannya yang menyalahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus tersebut.
Menurutnya, Andi Arief menjadi korban atas kegagalan Jokowi memberantas narkoba.
Advertisement
Arief menjelaskan bahwa Jokowi wajib dipersalahkan lantaran dianggap tidak becus dalam mengurangi peredaran narkoba di Indonesia.
Hal itu dibuktikan dengan meningkatnya penggunaan barang haram tersebut di tanah air.
BACA JUGA
"Kenapa Joko Widodo wajib kita salahkan, dalam menyikapi penggunaan narkoba yang paling makin meningkat jumlahnya di Indonesia di era pemerintahan Joko Widodo," kata Arief, Rabu (6/3/2019).
Dengan menggunakan data hasil survei BNN, Arief mengatakan bahwa keberhasilan aparat penegak hukum baru bisa mengungkap 10 persen dari penyelundupan narkoba.
Karena itu, Arief menilai kalau 90 persennya berhasil beredar di tengah-tengah masyarakat yang kemudian menyumbang angka korban penyalahgunaan narkoba.
"Kenyataan ini juga menunjukan bahwa Indonesia masih merupakan wilayah sasaran penyelundupan jaringan narkoba internasional, karena permintaan konsumsi narkoba masih tetap tinggi," ujarnya.
Arief kemudian melihat kalau Andi menjadi salah satu korban dari peredaran narkoba yang belum bisa ditangkap oleh aparat penegak hukum.
Karena itu dirinya menyebut kalau Andi menjadi salah satu korban atas gagalnya pemerintah dalam memberantas narkoba.
"Banyak yang tim di sana nggak nyampe pikirannya ya, di mana pengguna narkoba yang korban peredaran narkoba disebabkan oleh gagalnya pemerintah. Pemberantasan narkoba itu dalam sebuah negara merupakan tanggung jawab seorang presiden dalam melindungi warga negara dari kerusakan-kerusakan jiwa dan mental akibat narkoba," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Rabu 4 Februari 2026 Lengkap
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Satpol PP Bantul Tertibkan Anak Punk di Perempatan Tamantirto Kasihan
- Pemkab Sleman Siapkan Komite Ekonomi Kreatif, Bidik Status Kota Animas
- 10 Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Kulonprogo Masih Proses Izin
- Tokoh Papua Ajak Jaga Kedamaian, Luruskan Pernyataan soal Yahukimo
- Disbud Sleman Gandeng Pemilik Cagar Budaya untuk Perawatan Bangunan
- Ini Perbedaan GCI dan Golden Visa Indonesia untuk Diaspora dan Investo
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja 3 Februari 2026
Advertisement
Advertisement



