Advertisement
Tak Ada Pelaku Pelanggaran HAM dalam Kasus Sumpah Pocong Wiranto
Jaksa Agung H.M Prasetyo. JIBI/BISNIS - Sholahudin Al Ayubi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto dan Kivlan Zen tidak disebutkan sebagai pelaku pelanggaran HAM berat dari hasil penyelidikan Komnas HAM. Hal tersebut disampaikan oleh Jaksa Agung H.M Prasetyo.
Prasetyo mempertanyakan alasan kedua orang purnawirawan tersebut melakukan polemik pelaku pelanggaran HAM berat hingga saling menantang untuk melakukan sumpah pocong.
Advertisement
Prasetyo juga mengaku tidak mau terlibat dalam polemik antara Wiranto dan Kivlan Zen mengenai siapa dalang di balik penculikan aktivis 98, dan pelaku pelanggaran HAM berat di Indonesia.
"Saya baca di berita bagaimana Pak Wiranto memberi tanggapan untuk menguji siapa yang bohong atau tidak dengan melakukan sumpah pocong. Tapi kan Pak Kivlan Zen tidak mau bilangnya itu sumpah setan," tuturnya, Jumat (1/3/2019).
BACA JUGA
Menurut Prasetyo, Komnas HAM merupakan institusi yang memiliki wewenang penuh dalam melakukan penyelidikan kasus pelanggaran HAM berat di Tanah Air. Sementara Kejaksaan berwenang melakukan penyidikan kasus pelanggaran HAM berat jika syarat formil dan materil Komnas HAM sudah terpenuhi.
"Dari hasil penyelidikan Komnas HAM tidak ada nama itu (Wiranto dan Kivlan Zen) baik secara eksplisit maupun implisit," katanya.
Prasetyo membantah Kejaksaan Agung tidak mau menindaklanjuti hasil penyelidikan Komnas HAM ihwal kasus pelanggaran HAM berat. Namun dia menilai, syarat materil dan formil penyelidikan Komnas HAM belum terpenuhi, sehingga sulit untuk ditingkatkan ke penyidikan oleh Kejaksaan Agung.
"Kita sudah berikan petunjuk kepada Komnas HAM. Sejak 2007 Komnas HAM sudah mulai melakukan penyelidikan dan hasilnya seperti itu, bagaimana. Bukannya kita tidak punya semangat menuntaskan perkara itu, tapi kan sampai sekarang belum penuhi unsur itu," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPS: 6,3 Juta Orang Bekerja di Sektor Transportasi dan Pergudangan
- Serangan Beruang Meningkat, Jepang Izinkan Polisi untuk Menembak
- PBB Khawatirkan Keselamatan Warga Sipil Akibat Perang di Sudan
- Dari Laporan Publik hingga OTT: Kronologi Penangkapan Abdul Wahid
- Media Asing Ungkap Kamboja Tangkap 106 WNI Terkait Jaringan Penipuan
Advertisement
Gapoktan Sumberagung Siap Suplai Beras untuk Program MBG
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Spesifikasi dan Harga Moto G67 Power yang Meluncur di India
- Klasemen Liga Champions 2025: Inter Sempurna, Man City salip PSG
- Program Speling Efektif untuk Skrining Penderita Tuberkulosis
- Sinopsis Film Pangku, Debut Reza Rahadian Sebagai Sutradara
- Putin: Rusia Kembangkan Rudal Nuklir Hipersonik Baru
- Skandal Miss Universe 2025, Pejabat Thailand Hina Miss Meksiko
- Realme UI 7.0, Desain Baru dan Fitur AI Canggih, Bisa Konek ke iPhone
Advertisement
Advertisement



