Advertisement
Tak Ada Pelaku Pelanggaran HAM dalam Kasus Sumpah Pocong Wiranto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto dan Kivlan Zen tidak disebutkan sebagai pelaku pelanggaran HAM berat dari hasil penyelidikan Komnas HAM. Hal tersebut disampaikan oleh Jaksa Agung H.M Prasetyo.
Prasetyo mempertanyakan alasan kedua orang purnawirawan tersebut melakukan polemik pelaku pelanggaran HAM berat hingga saling menantang untuk melakukan sumpah pocong.
Advertisement
Prasetyo juga mengaku tidak mau terlibat dalam polemik antara Wiranto dan Kivlan Zen mengenai siapa dalang di balik penculikan aktivis 98, dan pelaku pelanggaran HAM berat di Indonesia.
"Saya baca di berita bagaimana Pak Wiranto memberi tanggapan untuk menguji siapa yang bohong atau tidak dengan melakukan sumpah pocong. Tapi kan Pak Kivlan Zen tidak mau bilangnya itu sumpah setan," tuturnya, Jumat (1/3/2019).
Menurut Prasetyo, Komnas HAM merupakan institusi yang memiliki wewenang penuh dalam melakukan penyelidikan kasus pelanggaran HAM berat di Tanah Air. Sementara Kejaksaan berwenang melakukan penyidikan kasus pelanggaran HAM berat jika syarat formil dan materil Komnas HAM sudah terpenuhi.
"Dari hasil penyelidikan Komnas HAM tidak ada nama itu (Wiranto dan Kivlan Zen) baik secara eksplisit maupun implisit," katanya.
Prasetyo membantah Kejaksaan Agung tidak mau menindaklanjuti hasil penyelidikan Komnas HAM ihwal kasus pelanggaran HAM berat. Namun dia menilai, syarat materil dan formil penyelidikan Komnas HAM belum terpenuhi, sehingga sulit untuk ditingkatkan ke penyidikan oleh Kejaksaan Agung.
"Kita sudah berikan petunjuk kepada Komnas HAM. Sejak 2007 Komnas HAM sudah mulai melakukan penyelidikan dan hasilnya seperti itu, bagaimana. Bukannya kita tidak punya semangat menuntaskan perkara itu, tapi kan sampai sekarang belum penuhi unsur itu," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
- Kiprah Mooryati Soedibyo, Putri Keraton Solo yang Sukses di Bisnis Kecantikan
- Hadiri Penetapan Presiden-Wapres Terpilih, Anies-Cak Imin: Hargai Proses Pemilu
- Prabowo dan Gibran Kompak ke KPU Hadiri Penetapan Presiden-Wapres Terpilih
- Desa Wisata Sangiran Sragen Tawarkan 3 Paket Menarik, Harga Mulai Rp60.000
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Ganjar Tidak Mendapat Undangan Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih 2024 Hari Ini
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
- Menguat Sinyal Megawati Mau Bertemu Prabowo Setelah Rakernas PDIP
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Meski Disita Kejagung, Kelima Smelter Masih Bisa Dikelola Masyarakat
- Kemendagri Sebut Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pemberantasan Narkoba
Advertisement
Advertisement