Advertisement
Tak Ada Pelaku Pelanggaran HAM dalam Kasus Sumpah Pocong Wiranto

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto dan Kivlan Zen tidak disebutkan sebagai pelaku pelanggaran HAM berat dari hasil penyelidikan Komnas HAM. Hal tersebut disampaikan oleh Jaksa Agung H.M Prasetyo.
Prasetyo mempertanyakan alasan kedua orang purnawirawan tersebut melakukan polemik pelaku pelanggaran HAM berat hingga saling menantang untuk melakukan sumpah pocong.
Advertisement
Prasetyo juga mengaku tidak mau terlibat dalam polemik antara Wiranto dan Kivlan Zen mengenai siapa dalang di balik penculikan aktivis 98, dan pelaku pelanggaran HAM berat di Indonesia.
"Saya baca di berita bagaimana Pak Wiranto memberi tanggapan untuk menguji siapa yang bohong atau tidak dengan melakukan sumpah pocong. Tapi kan Pak Kivlan Zen tidak mau bilangnya itu sumpah setan," tuturnya, Jumat (1/3/2019).
Menurut Prasetyo, Komnas HAM merupakan institusi yang memiliki wewenang penuh dalam melakukan penyelidikan kasus pelanggaran HAM berat di Tanah Air. Sementara Kejaksaan berwenang melakukan penyidikan kasus pelanggaran HAM berat jika syarat formil dan materil Komnas HAM sudah terpenuhi.
"Dari hasil penyelidikan Komnas HAM tidak ada nama itu (Wiranto dan Kivlan Zen) baik secara eksplisit maupun implisit," katanya.
Prasetyo membantah Kejaksaan Agung tidak mau menindaklanjuti hasil penyelidikan Komnas HAM ihwal kasus pelanggaran HAM berat. Namun dia menilai, syarat materil dan formil penyelidikan Komnas HAM belum terpenuhi, sehingga sulit untuk ditingkatkan ke penyidikan oleh Kejaksaan Agung.
"Kita sudah berikan petunjuk kepada Komnas HAM. Sejak 2007 Komnas HAM sudah mulai melakukan penyelidikan dan hasilnya seperti itu, bagaimana. Bukannya kita tidak punya semangat menuntaskan perkara itu, tapi kan sampai sekarang belum penuhi unsur itu," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement
Advertisement