Advertisement
Kemendikbud Akan Beli Rumah Pencipta Hymne Guru
Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, MADIUN--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan membeli rumah pencipta lagu Hymne Guru, Sartono, yang ada di Jl. Halmahera No. 98 Kota Madiun. Rumah tersebut sebelumnya hendak dijual oleh ahli waris rumah tersebut.
Keseriusan Kemendikbud yang hendak membeli rumah pencipta lagu Hymne Guru itu ditunjukkan dengan diutusnya perwakilan dari Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Kemendikbud, Desse Yussubrasta, di rumah Sartono, Rabu (27/2/2019).
Advertisement
Direncanakan, rumah tersebut akan dialih fungsikan sebagai benda cagar budaya dan sebagai tempat sumber informasi seputar budaya dan tempat untuk mengenang pencipta Hymne Guru.
“Kemendikbud akan membeli rumah Sartono tersebut. Namun, untuk harga pembelian masih dibahas. Ahli waris menawarkan rumah tersebut dengan harga antara Rp3,5 juta hingga Rp4 juta per meter persegi. Bangunan rumah ini nantinya akan jadi aset negara. Sekarang kan milik perseorangan. Nanti setelah dibeli akan jadi aset negara," kata Desse.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dinsos Sleman Fasilitasi Puluhan Dokumen Kependudukan Warga Marginal
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Bantul Siapkan Rp2,4 Miliar Tangani Dampak Bencana di 14 Titik
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 6 Februari 2026
- BBPPMT Jogja Bahas Tindak Lanjut Riset Trans Patriot
- Cuaca DIY Jumat 6 Februari: Semua Wilayah DIY Hujan Ringan
- Jelang Ramadan 2026, Harga Pangan di Jogja Masih Stabil
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Jumat 6 Februari 2026
- Coppa Italia 2026: Juventus Tersingkir Usai Dibantai Atalanta 0-3
Advertisement
Advertisement



