Kemendikbud Akan Beli Rumah Pencipta Hymne Guru

Newswire
Newswire Jum'at, 01 Maret 2019 13:10 WIB
Kemendikbud Akan Beli Rumah Pencipta Hymne Guru

Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy/Antara

Harianjogja.com, MADIUN--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan membeli rumah pencipta lagu Hymne Guru, Sartono, yang ada di Jl. Halmahera No. 98 Kota Madiun. Rumah tersebut sebelumnya hendak dijual oleh ahli waris rumah tersebut.

Keseriusan Kemendikbud yang hendak membeli rumah pencipta lagu Hymne Guru itu ditunjukkan dengan diutusnya perwakilan dari Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Kemendikbud, Desse Yussubrasta, di rumah Sartono, Rabu (27/2/2019).

Direncanakan, rumah tersebut akan dialih fungsikan sebagai benda cagar budaya dan sebagai tempat sumber informasi seputar budaya dan tempat untuk mengenang pencipta Hymne Guru.

“Kemendikbud akan membeli rumah Sartono tersebut. Namun, untuk harga pembelian masih dibahas. Ahli waris menawarkan rumah tersebut dengan harga antara Rp3,5 juta hingga Rp4 juta per meter persegi. Bangunan rumah ini nantinya akan jadi aset negara. Sekarang kan milik perseorangan. Nanti setelah dibeli akan jadi aset negara," kata Desse.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Share

Laila Rochmatin
Laila Rochmatin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online