PBB Kecam Serangan Houthi ke Arab Saudi, Serukan Keamanan Laut Merah
PBB mengecam serangan Houthi ke infrastruktur sipil dan energi Arab Saudi serta mendesak keamanan pelayaran di Laut Merah.
Pegawai Disdukcapil Kulonprogo memilah keping e-KTP invalid di Kantor Pelayanan Disdukcapil Kulonprogo, Selasa (18/12/2018). Pemilahan dilakukan sebelum e-KTP tersebut dimusnahkan. /Harian Jogja-Uli Febriarni
Harianjogja.com, JAKARTA--Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan kesalahan dalam proses input data KTP elektronik (e-KTP). Nomor Induk Kependukan (NIK) milik warga Tiongkok, Guohoi Chen tercantum pada e-KTP warga Cianjur bernama Bahar. Akibatnya nama warga negara Tiongkok itu tercatat sebagai salah satu Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Berdasarkan keterangan Kemendagri, pada DPT Pemilu 2019 yang ditetapkan KPU, NIK 3203012503770011 digunakan atas nama Bahar. Padahal seharusnya NIK tersebut milik Guohui Chen. NIK Bahar yang sebenarnya adalah 3203011002720011.
"Saya tegaskan lagi, NIK Pak Chen hanya salah input di KTP elektronik (e-KTP) milik Bahar," ujar Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah di kantor Kemendagri Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (27/02/2019).
Menurut Zudan, sebenarnya kesalahan input sudah beberapa kali terjadi. Menurutnya kejadian kali ini menjadi ramai karena berdekatan dengan Pilpres dan Pileg karena rentan dimanfaatkan oleh oknum tertentu.
"Empat tahun saya jadi Dirjen, baru satu ini nih heboh banget. Wajar sih karena dekat Pilpres dan Pileg ya," terang Zudan.
Kemendagri juga mengimbau jika ada permasalahanan terkait DPT agar segera dilaporkan ke KPU. Kemendagri sudah berkoordinasi dengan KPU untuk mengakses database Dukcapil demi mempermudah singkronisasi data.
"Kalau soal DPT lapor saja ke KPU. Kami sudah memberikan akses database Dukcapil ke KPU. Semoga KPU bisa menggunakannya dengan baik," kata Zudan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
PBB mengecam serangan Houthi ke infrastruktur sipil dan energi Arab Saudi serta mendesak keamanan pelayaran di Laut Merah.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 17 September 2026 tersedia 12 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dari Palur hingga Jogja.
BGN suspend 1.276 SPPG MBG yang belum memenuhi syarat SLHS. Sebanyak 654 SPPG kategori kritis diusulkan ditutup permanen.
Jadwal SIM Gunungkidul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
KPK menelusuri alur perintah dan aliran uang dalam dugaan suap pengurusan HGB Summarecon di Kabupaten Bogor.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY September 2026 lengkap dengan lokasi, jam layanan, syarat, dan biaya perpanjangan SIM A serta SIM C.