Advertisement
KPK Pertajam Upaya Pemberantasan Korupsi di Sektor Swasta
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif - Antara/Hafidz Mubarak
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pertemuan dengan lembaga antikorupsi Hong Kong, Independent Commision Against Corruption (ICAC), Senin (25/2/2019). Upaya ini dilakukan untuk mempertajam upaya dalam memberantas korupsi di sektor swasta.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan telah berdiskusi dengan Director ICAC Simon Peh menyangkut investigasi metode kejahatan baru khususnya di sektor swasta. Menurutnya, ICAC mempunyai pengalaman yang matang dalam hal pemberantasan korupsi di sektor tersebut.
Advertisement
"Kita akan belajar lebih banyak dari ICAC di Hong Kong. Serta korupsi yang lebih canggih yang melibatkan pihak Perbankan, [tindak pidana] pencucian uang, dan lembaga keuangan," kata Syarif usai pertemuan, di Gedung Merah Putih KPK, Senin (25/2/2019).
Syarif mengatakan bahwa KPK akan mempelajari sistem kerja ICAC dengan mengirimkan petugasnya ke Hong Kong pada bulan Mei mendatang. Selain mempertajam upaya pemberantasan korupsi sektor swasta, terbuka juga kerja sama lainnya dengan ICAC.
BACA JUGA
Kerja sama itu antara lain kerja sama pembangunan kapasitas SDM dan peningkatan pelayanan publik. Pegawai KPK juga akan dikirim untuk belajar mengenai akuntansi keuangan forensik (accounting financial forensik).
Tak hanya itu, tidak menutup kemungkinan kerja sama internasional ini juga menyasar pada pelacakan aset pencucian uang yang tersebar di Hong Kong.
"Kalau ke depannya ada kasus, tentu kita akan kerja sama menangani itu. Itu salah satu tujuan utama dari pertemuan kita," ujar Syarif.
Simon Peh menambahkan bahwa ICAC terbuka menjalin kerja sama internasional dalam upaya pemberantasan korupsi. Pertemuan ini sekaligus tindak lanjut dari pertemuan tiga tahun lalu dengan KPK.
Adapun isu yang dibahas pada pertemuan itu salah satunya memang menyangkut soal penanganan korupsi sektor swasta serta pelacakan aset terkait TPPU. Kasus tindak pidana pencucian uang menurutnya tidak hanya masalah satu negara, melainkan lintas negara.
"Setiap penegak hukum lokal juga harus berhadapan dengan masalah pencucian uang internasional. Kita membutuhkan kerja sama internasional ini karena seringnya ketika kita ingin melacak uang [sehingga] kita perlu kerja sama internasional," ujarnya.
Dengan kerja sama yang terus berlanjut ini, ujar dia, diharapkan kedepannya kedua lembaga antirasuah itu dapat saling bertukar pengalaman ataupun kemampuan dalam upaya pemberantasan korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Didesak Tangkap Dalang Teror Penyiram Air Keras Aktivis
- Tips Mudik Aman 2026, Gunakan Layanan 110 Jika Ada Gangguan
- Pulau Jawa Terancam Krisis Air, Bappenas Ingatkan Risiko Serius
- Serangan Air Keras ke Andrie Yunus Dinilai Ancam Demokrasi
- Terminal Jatijajar Prediksi Puncak Arus Mudik 18 Maret 2026
Advertisement
Program Bule Mengajar Jogja Dihidupkan Lagi, Tarik Pelajar Asing
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 14 Maret 2026, Cek Rutenya
- 5 Aplikasi Saham Terpercaya untuk Pemula 2026
- 6 Rekomendasi Aplikasi Investasi Saham Terbaik 2026
- KPK Larang Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026
- Jadwal Kereta Bandara YIA 14 Maret 2026, Tugu-Bandara
- Daftar Rute Trans Jogja Terbaru dan Tarifnya di DIY
- Jadwal SIM Keliling Bantul 14 Maret 2026 dan Biaya Perpanjangan
Advertisement
Advertisement





