Advertisement
KPK Pertajam Upaya Pemberantasan Korupsi di Sektor Swasta

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pertemuan dengan lembaga antikorupsi Hong Kong, Independent Commision Against Corruption (ICAC), Senin (25/2/2019). Upaya ini dilakukan untuk mempertajam upaya dalam memberantas korupsi di sektor swasta.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan telah berdiskusi dengan Director ICAC Simon Peh menyangkut investigasi metode kejahatan baru khususnya di sektor swasta. Menurutnya, ICAC mempunyai pengalaman yang matang dalam hal pemberantasan korupsi di sektor tersebut.
Advertisement
"Kita akan belajar lebih banyak dari ICAC di Hong Kong. Serta korupsi yang lebih canggih yang melibatkan pihak Perbankan, [tindak pidana] pencucian uang, dan lembaga keuangan," kata Syarif usai pertemuan, di Gedung Merah Putih KPK, Senin (25/2/2019).
Syarif mengatakan bahwa KPK akan mempelajari sistem kerja ICAC dengan mengirimkan petugasnya ke Hong Kong pada bulan Mei mendatang. Selain mempertajam upaya pemberantasan korupsi sektor swasta, terbuka juga kerja sama lainnya dengan ICAC.
Kerja sama itu antara lain kerja sama pembangunan kapasitas SDM dan peningkatan pelayanan publik. Pegawai KPK juga akan dikirim untuk belajar mengenai akuntansi keuangan forensik (accounting financial forensik).
Tak hanya itu, tidak menutup kemungkinan kerja sama internasional ini juga menyasar pada pelacakan aset pencucian uang yang tersebar di Hong Kong.
"Kalau ke depannya ada kasus, tentu kita akan kerja sama menangani itu. Itu salah satu tujuan utama dari pertemuan kita," ujar Syarif.
Simon Peh menambahkan bahwa ICAC terbuka menjalin kerja sama internasional dalam upaya pemberantasan korupsi. Pertemuan ini sekaligus tindak lanjut dari pertemuan tiga tahun lalu dengan KPK.
Adapun isu yang dibahas pada pertemuan itu salah satunya memang menyangkut soal penanganan korupsi sektor swasta serta pelacakan aset terkait TPPU. Kasus tindak pidana pencucian uang menurutnya tidak hanya masalah satu negara, melainkan lintas negara.
"Setiap penegak hukum lokal juga harus berhadapan dengan masalah pencucian uang internasional. Kita membutuhkan kerja sama internasional ini karena seringnya ketika kita ingin melacak uang [sehingga] kita perlu kerja sama internasional," ujarnya.
Dengan kerja sama yang terus berlanjut ini, ujar dia, diharapkan kedepannya kedua lembaga antirasuah itu dapat saling bertukar pengalaman ataupun kemampuan dalam upaya pemberantasan korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

26 Pembuang Sampah Liar di Bantul yang Terekam CCTV Belum Ditindak, Ini Alasannya
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement