Advertisement
KPK Pertajam Upaya Pemberantasan Korupsi di Sektor Swasta

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pertemuan dengan lembaga antikorupsi Hong Kong, Independent Commision Against Corruption (ICAC), Senin (25/2/2019). Upaya ini dilakukan untuk mempertajam upaya dalam memberantas korupsi di sektor swasta.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan telah berdiskusi dengan Director ICAC Simon Peh menyangkut investigasi metode kejahatan baru khususnya di sektor swasta. Menurutnya, ICAC mempunyai pengalaman yang matang dalam hal pemberantasan korupsi di sektor tersebut.
Advertisement
"Kita akan belajar lebih banyak dari ICAC di Hong Kong. Serta korupsi yang lebih canggih yang melibatkan pihak Perbankan, [tindak pidana] pencucian uang, dan lembaga keuangan," kata Syarif usai pertemuan, di Gedung Merah Putih KPK, Senin (25/2/2019).
Syarif mengatakan bahwa KPK akan mempelajari sistem kerja ICAC dengan mengirimkan petugasnya ke Hong Kong pada bulan Mei mendatang. Selain mempertajam upaya pemberantasan korupsi sektor swasta, terbuka juga kerja sama lainnya dengan ICAC.
BACA JUGA
Kerja sama itu antara lain kerja sama pembangunan kapasitas SDM dan peningkatan pelayanan publik. Pegawai KPK juga akan dikirim untuk belajar mengenai akuntansi keuangan forensik (accounting financial forensik).
Tak hanya itu, tidak menutup kemungkinan kerja sama internasional ini juga menyasar pada pelacakan aset pencucian uang yang tersebar di Hong Kong.
"Kalau ke depannya ada kasus, tentu kita akan kerja sama menangani itu. Itu salah satu tujuan utama dari pertemuan kita," ujar Syarif.
Simon Peh menambahkan bahwa ICAC terbuka menjalin kerja sama internasional dalam upaya pemberantasan korupsi. Pertemuan ini sekaligus tindak lanjut dari pertemuan tiga tahun lalu dengan KPK.
Adapun isu yang dibahas pada pertemuan itu salah satunya memang menyangkut soal penanganan korupsi sektor swasta serta pelacakan aset terkait TPPU. Kasus tindak pidana pencucian uang menurutnya tidak hanya masalah satu negara, melainkan lintas negara.
"Setiap penegak hukum lokal juga harus berhadapan dengan masalah pencucian uang internasional. Kita membutuhkan kerja sama internasional ini karena seringnya ketika kita ingin melacak uang [sehingga] kita perlu kerja sama internasional," ujarnya.
Dengan kerja sama yang terus berlanjut ini, ujar dia, diharapkan kedepannya kedua lembaga antirasuah itu dapat saling bertukar pengalaman ataupun kemampuan dalam upaya pemberantasan korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wakil Kepala BGN Ingatkan Program MBG Jangan Berorientasi Bisnis
- Cuaca di Sebagian Besar Wilayah Indonesia Hari Ini Hujan Ringan
- Pemerintah Bakal Bangun Enam Pusat Perawatan Pesawat Udara Terpadu
- 2.039 Kios Lakukan Kecurangan Penjualan Pupuk, Begini Respons Mentan
- Kemenkeu Salurkan Rp644,9 Triliun Dana Transfer ke Daerah
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Ahmad Luthfi Dorong KKP Segera Revitalisasi Tambak Pantura
- Program MBG di Bantul Tetap Lancar Meski Daerah Lain Tersendat
- Ini Kata Bupati Temanggung Soal Peredaran Rokok Ilegal
- 2 Juta Lebih Konten Judi Online Dihapus, 23 Ribu Rekening Diblokir
- 9 Kantong Jenazah Korban Ponpes Al-Khoziny Masih Belum Teridentifikasi
- Ketua Komisi VI DPR Tegur Trans7 soal Tayangan Kiai Lirboyo
- Prabowo Terbitkan UU BUMN Baru, Ubah Struktur Kementerian
Advertisement
Advertisement