Polda Sumut Sita 244 Kg Sabu dari Tiga Kasus, 9 Tersangka Ditangkap
Polda Sumut menyita 244 kg sabu dari tiga kasus berbeda di Asahan, Aceh Timur, dan Langkat. Sebanyak sembilan tersangka diamankan.
Ilustrasi ledakan di ruko Grand Wijaya Centre, Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/7/2018) subuh. /Suara.com-Agung Shandy Lesmana
Harianjogja.com, JAKARTA--Ledakan yang terjadi di Mal Taman Anggrek, Jakarta Barat diduga berasal dari tabung gas. Ledakan itu terjadi pada Rabu (20/2/2019) dan merusakkan sejumlah titik bangunan mal tersebut.
Ledakan pun diduga berasal dari tabung gas salah satu tempat makan di pusat perbelanjaan tersebut. Hanya saja polisi masih menunggu hasil pastinya. "Diduga dari tabung gas tapi untuk pastinya belum bisa dipastikan karena masih nunggu hasil," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Rensa Aktadivia saat dihubungi wartawan, Rabu (20/2/2019).
Saat ini pihak kepolisian telah berada di lokasi kejadian untuk memastikan sumber ledakan tersebut. Menurutnya, tidak ada korban dalam insiden tersebut.
"Tidak ada [korban], hanya kerugian materil itu juga belum bisa dipastikan jumlahnya," katanya.
Berdasar informasi yang berhasil dihimpun, kejadian tersebut diduga terjadi pukul 10.00 WIB. Belum diketahui apakah ada korban dalam peristiwa ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Polda Sumut menyita 244 kg sabu dari tiga kasus berbeda di Asahan, Aceh Timur, dan Langkat. Sebanyak sembilan tersangka diamankan.
Pabrik es KNMP Poncosari Bantul belum optimal karena harga jual dan persaingan es balok, ditambah minimnya hasil tangkapan nelayan.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyebut baru 25 persen sekolah mengajarkan coding dan AI, mulai kelas 5 SD hingga SLTA.
Sofyan/Akbar meraih perak voli pantai Asian Games 2026. Indonesia kini mengoleksi 5 emas, 10 perak, 23 perunggu.
Lady Gaga meminta maaf kepada Golloria atas kontroversi bronzer Haus Labs. Sun Dipped Bronzing Veil kini akan hadir dengan 11 shade.
Gaji PPPK daerah mulai ditanggung pemerintah pusat pada 2027. DPRD Bantul menyiapkan penyesuaian APBD dan efisiensi belanja.