Advertisement
Kubu Jokowi Pertanyakan Pajak Ratusan Ribu Hektare Lahan yang Dikuasai Prabowo
Pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Uno mengikuti debat pertama Pilpres 2019, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/1/2019). - ANTARA/Sigid Kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Dalam debat kedua Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilu 2019, Minggu (17/2/2019) malam, Joko Widodo menyindir kepemilikan lahan Prabowo Subianto di Kalimantan Timur sebesar 220 ribu hektare dan di Aceh 120 ribu hektare.
Tim Kampanye Nasional (TKN) Koalisi Indonesia Kerja (KIK) meminta calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menjelaskan secara detail ratusan ribu hektare lahan yang dimilikinya. TKN juga ingin tahu apakah pajak kepemilikan lahan tersebut rutin dibayarkan Prabowo atau tidak.
Advertisement
"Kita harus tanyakan aset 220 ribu hektare dan 120 ribu hektare (lahan Prabowo) cara perolehannya bagaimana, pada saat kapan, dan apakah sudah bayar pajak? Lalu aset itu digunakan untuk apa saja," kata Wakil Ketua TKN Abdul Kadir Karding saat jumpa pers di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/2/2019).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengajak masyarakat mengkritisi ratusan ribu hektare lahan yang dikuasai Prabowo di sejumlah daerah di Tanah Air. Pasalnya kekayaan seorang calon pemimpin harus diketahui publik guna menjunjung tinggi aspek transparansi.
BACA JUGA
"Kita ajak masyarakat kritis karena kita memilih pemimpin," ujar Karding.
Dalam debat capres ronde kedua kemarin, Jokowi menyindir kepemilikan lahan Prabowo di Kalimantan Timur sebesar 220 ribu hektare dan di Aceh 120 ribu hektare.
Prabowo mengakui memiliki lahan tersebut. Namun ia menegaskan status kepemilikan tanahnya adalah hak guna usaha (HGU) yang setiap negara membutuhkannya, bisa diambil kembali.
Karding menegaskan, sindiran Jokowi kepada Prabowo terkait kepemilikan lahan bukanlah bentuk serangan personal. Sebab, selama ini Prabowo kerap mengatakan kekayaan negara dikuasai segelintir orang, namun kenyataannya Prabowo sendiri yang menguasai ratusan ribu hektare lahan.
"Soal tuduhan personal, saya kira tidak," kata Karding.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
Investasi YIA Kulonprogo Digenjot, Kadin-Pemkab Solid
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Sambut Ramadan, Pemkab Sleman Perkuat Peran Rois di Tingkat Akar
- Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja-Kutoarjo 11 Februari 2026
- Sutarto Kini Bisa Nikmati Listrik Program Sambung Listrik Gratis PLN
- Jurgen Klopp Pasang Syarat Ketat sebelum Tangani Real Madrid
- Cuaca DIY Rabu 11 Februari 2026, Hujan Ringan-Sedang
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Rabu 11 Februari 2026
- Cek Jadwal KA Bandara YIA Jogja-YIA Hari Ini
Advertisement
Advertisement





