Advertisement
LONG-FORM: Korupsi, Noda Hitam Dana Desa
Logo KPK - Antara/Rival Awal Lingga
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Penyerapan Dana Desa yang terus meningkat setiap tahun menjadi tinta emas bagi pemerintah. Serapan anggaran yang tinggi tentunya menumbuhkan kesejahteraan dan perekonomian perdesaan.
Namun, ada pula catatan pengelolaan Dana Desa bernoda hitam akibat tingginya angka korupsi. Yang semakin membuat miris, anggaran desa menempati peringkat aktor-aktor korupsi terbanyak dari 9 sektor lainnya pada 2018.
Advertisement
Indonesia Corruption Watch (ICW) baru saja merilis laporan bertajuk Tren Penindakan Korupsi 2018. Jumlah kasus mencapai 454 kejadian dengan kerugian negara Rp5,6 triliun. Kasus itu melibatkan 1.087 tersangka.
Dari data nasional tersebut, korupsi sektor anggaran desa mencapai 96 kasus dengan kerugian negara Rp37,2 miliar. Perinciannya, proyek infrastruktur 49 kasus dengan nilai kerugian Rp17,1 miliar, dan noninfrastruktur sebanyak 47 kasus dengan kerugian Rp20 miliar.
BACA JUGA
Anggaran desa yang paling rawan dikorupsi mencakup tiga subsektor, yakni Anggaran Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), dan Pendapatan Asli Desa (PADes). Selain itu, sektor sosial kemasyarakatan, seperti dana bencana alam, juga rentan disalahgunakan.
Peneliti ICW Egi Primayogha menyampaikan, modus korupsi Dana Desa bisa bermacam-macam, bergantung kepada titik rawannya. Ada empat titik yang rawan penyelewengan, yakni perencanaan anggaran, evaluasi penyaluran anggaran, implementasi anggaran, dan PADes.
“Berdasarkan penelitian sepanjang 2018, kami identifikasi ada 4 titik yang rawan korupsi Dana Desa,” tuturnya saaat dimintai konfirmasi Bisnis.
Berbagai bentuk korupsi yang terjadi ialah mem-plotting atau mengatur pengerjaan proyek, membuat proyek fiktif, dan memanipulasi tender. Pelaku korupsi Dana Desa umumnya ialah kepala desa. Namun, tidak menutup kemungkinan perangkat lain, seperti wali kota, camat, gubernur, dan DPRD turut terlibat.
Sebagai aktor pelaku korupsi, kepala desa yang terseret mencapai 102 orang pada 2018. Selanjutnya, kepala daerah sebanyak 37 orang, dan aparat desa sejumlah 22 orang. Kepala daerah mencakup gubernur 2 orang, wali kota dan wakilnya 7 orang, serta bupati 28 orang.
Pada 2018, pemerintah kabupaten menjadi lembaga dengan jumlah korupsi tertinggi, yakni 170 kasus dengan nilai kerugian negara Rp833 miliar. Adapun, pemerintah desa berada di urutan kedua dengan 104 kasus dan nilai kerugian hingga Rp1,2 triliun.
Untuk memerangi kasus korupsi di perdesaan, Egi memberikan sejumlah rekomendasi. Pertama, warga dan perangkat desa harus kritis serta aktif memantau aliran Dana Desa. Jangan sampai anggaran itu diselewengkan oleh pemerintah daerah, ataupun pemerintah pusat.
Kedua, Inspektorat Daerah harus mengetatkan pengawasan anggaran desa. Independensi di inspektorat daerah juga diperlukan agar tidak ada intervensi yang dilakukan kepala daerah terkait dengan fungsi pengawasan.
Dengan berkurangnya kasus korupsi di tingkat pemerintah daerah dan pusat, penggunaan Dana Desa diharapkan dapat lebih optimal dan bermuara pada kesejahteraan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
Advertisement
Joni 15 Tahun Jadi Honorer, Kini Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Napoli Tumbang di Kandang Udinese, Gagal Rebut Puncak
- TJSL Cluster Unggulan Fasilitasi Pelaku Usaha Lokal
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Senin 15 Desember 2025
- Dortmund Ditahan Freiburg 1-1, Bellingham Kartu Merah
- Polisi Tangkap Debt Collector Aniaya Pengendara di Depok
- KSPN Malioboro-Parangtritis Beroperasi Senin, Tarif Rp12.000
- Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 15 Desember 2025, Tarif Rp8.000
Advertisement
Advertisement




