Advertisement

Tak Tahu Lokasi, Kemenhub Siapkan Regulasi Penggunaan GPS Saat Berkendara

Rinaldi Mohammad Azka
Kamis, 14 Februari 2019 - 11:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Tak Tahu Lokasi, Kemenhub Siapkan Regulasi Penggunaan GPS Saat Berkendara Pengemudi taksi daring mengantarkan penumpang di kawasan Lenteng Agung, Jakarta, Kamis (15/11/2018). - ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Saat ini kajian penggunaan Global Positioning System (GPS) saat berkendara sedang disiapkan oleh Kementerian Perhubungan. Diharapkan, hasilnya dapat menjadi landasan dalam meregulasi penggunaan GPS.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kemenhub, Budi Setiyadi mengungkapkan penggunaan GPS yang sudah diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah final sesuai Undang-Undang (UU) No.22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.

Advertisement

"Wajib mengemudikan dengan wajar dan konsentrasi harusnya pengemudi konsentrasinya, dia harus melihat pandangannya ke depan lurus dan tidak terganggu pemikiran tersebut, MK sudah tepat," terangnya, Rabu (13/2/2019).

Di sisi lain, menurutnya, GPS sangat dibutuhkan masyarakat, apalagi pengemudi yang tak tahu lokasinya berada di mana, sehingga Kemenhub tengah menyiapkan kajian yang dapat menegaskan penggunaan GPS dapat dilakukan dan tidak melanggar regulasi.

Budi menuturkan pihaknya bekerja sama dengan pakar transportasi untuk kajian yang sangat spesifik tersebut. "Kita juga akan libatkan Gaikindo [Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia], teknologi kendaraan baru seperti apa, apa sepeda motor bisa juga hal yang sama tidak ganggu konsentrasi," jelasnya.

Budi menuturkan kajian tersebut akan menjadi landasan pembentukan regulasi berupa peraturan menteri (PM) yang dapat mengatur penggunaan GPS.

Untuk sementara, penggunaan GPS dalam ponsel harus memperhatikan siapa penggunanya dan di mana penggunaannya.

Penggunaan GPS dalam ponsel dapat digunakan oleh pendamping yang duduk di kursi penumpang, sementara bagi yang mengemudi sendirian dapat menepi terlebih dahulu guna melihat GPS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kembali Tampil di Pilkada Gunungkidul Tahun Ini, Ini Gagasan yang Diusung Sutrisna Wibawa

Gunungkidul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 20:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement