Advertisement
Tak Tahu Lokasi, Kemenhub Siapkan Regulasi Penggunaan GPS Saat Berkendara

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Saat ini kajian penggunaan Global Positioning System (GPS) saat berkendara sedang disiapkan oleh Kementerian Perhubungan. Diharapkan, hasilnya dapat menjadi landasan dalam meregulasi penggunaan GPS.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kemenhub, Budi Setiyadi mengungkapkan penggunaan GPS yang sudah diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah final sesuai Undang-Undang (UU) No.22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.
Advertisement
"Wajib mengemudikan dengan wajar dan konsentrasi harusnya pengemudi konsentrasinya, dia harus melihat pandangannya ke depan lurus dan tidak terganggu pemikiran tersebut, MK sudah tepat," terangnya, Rabu (13/2/2019).
Di sisi lain, menurutnya, GPS sangat dibutuhkan masyarakat, apalagi pengemudi yang tak tahu lokasinya berada di mana, sehingga Kemenhub tengah menyiapkan kajian yang dapat menegaskan penggunaan GPS dapat dilakukan dan tidak melanggar regulasi.
Budi menuturkan pihaknya bekerja sama dengan pakar transportasi untuk kajian yang sangat spesifik tersebut. "Kita juga akan libatkan Gaikindo [Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia], teknologi kendaraan baru seperti apa, apa sepeda motor bisa juga hal yang sama tidak ganggu konsentrasi," jelasnya.
Budi menuturkan kajian tersebut akan menjadi landasan pembentukan regulasi berupa peraturan menteri (PM) yang dapat mengatur penggunaan GPS.
Untuk sementara, penggunaan GPS dalam ponsel harus memperhatikan siapa penggunanya dan di mana penggunaannya.
Penggunaan GPS dalam ponsel dapat digunakan oleh pendamping yang duduk di kursi penumpang, sementara bagi yang mengemudi sendirian dapat menepi terlebih dahulu guna melihat GPS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Usai Gempa di Bekasi, Perjalanan Kereta Api di Jakarta Kembali Normal
- Gempa di Bekasi Malam Ini, BPBD Belum Terima Laporan Kerusakan
- Mantan Ketua PN Jaksel dan Tiga Hakim Didakwa Terima Suap Kasus CPO
- Puluhan Ribu Buruh Rencanakan Demo Tuntut Upah Naik 10,5 Persen
- TNI Akan Garap Lahan 43 Ha di Bekasi untuk Pertanian-Peternakan
Advertisement

Gunungkidul Terapkan Perda Pemakaman, Ada Aturan Teknis hingga Larangan
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Periksa 8 Saksi Terkait Ledakan Sumur Minyak Blora
- Hujan Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah, Termasuk di DIY Hari Ini 20 Agustus 2025
- 6 ABK KM Osela yang Tenggelam di Pulau Gelasa Bangka Belitung Belum Ditemukan
- Once Minta Royalti Musik Sasar Pemain Besar, UMKM Jangan Diganggu
- Jangan Hanya Mengejar Ekspor, Menteri Maman Minta UMKM Penuhi Kebutuhan Domestik
- Rotasi di Tubuh TNI, Letjen Saleh Mustafa Ditunjuk Jadi Wakasad
- Kabar Gembira! Warung Makan Bisa Peroleh Sertifikat Halal Gratis Sekarang
Advertisement
Advertisement