Advertisement
Tak Tahu Lokasi, Kemenhub Siapkan Regulasi Penggunaan GPS Saat Berkendara
Pengemudi taksi daring mengantarkan penumpang di kawasan Lenteng Agung, Jakarta, Kamis (15/11/2018). - ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Saat ini kajian penggunaan Global Positioning System (GPS) saat berkendara sedang disiapkan oleh Kementerian Perhubungan. Diharapkan, hasilnya dapat menjadi landasan dalam meregulasi penggunaan GPS.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kemenhub, Budi Setiyadi mengungkapkan penggunaan GPS yang sudah diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah final sesuai Undang-Undang (UU) No.22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.
Advertisement
"Wajib mengemudikan dengan wajar dan konsentrasi harusnya pengemudi konsentrasinya, dia harus melihat pandangannya ke depan lurus dan tidak terganggu pemikiran tersebut, MK sudah tepat," terangnya, Rabu (13/2/2019).
Di sisi lain, menurutnya, GPS sangat dibutuhkan masyarakat, apalagi pengemudi yang tak tahu lokasinya berada di mana, sehingga Kemenhub tengah menyiapkan kajian yang dapat menegaskan penggunaan GPS dapat dilakukan dan tidak melanggar regulasi.
BACA JUGA
Budi menuturkan pihaknya bekerja sama dengan pakar transportasi untuk kajian yang sangat spesifik tersebut. "Kita juga akan libatkan Gaikindo [Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia], teknologi kendaraan baru seperti apa, apa sepeda motor bisa juga hal yang sama tidak ganggu konsentrasi," jelasnya.
Budi menuturkan kajian tersebut akan menjadi landasan pembentukan regulasi berupa peraturan menteri (PM) yang dapat mengatur penggunaan GPS.
Untuk sementara, penggunaan GPS dalam ponsel harus memperhatikan siapa penggunanya dan di mana penggunaannya.
Penggunaan GPS dalam ponsel dapat digunakan oleh pendamping yang duduk di kursi penumpang, sementara bagi yang mengemudi sendirian dapat menepi terlebih dahulu guna melihat GPS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tarif KRL Jogja Solo Tetap Flat Delapan Ribu Rupiah Sepanjang Jumat
- KRL Palur Jogja Berangkat Pagi Mulai Jam 4.55 WIB pada 20 Maret 2026
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Jumat 20 Maret 2026
- Maxride Apresiasi 20 Driver Terbaik di Jogja, Dorong Kualitas Mitra
- Hasil Liga Europa: Nottingham Forest dan Celta Vigo ke Perempat Final
- KAI Siapkan Empat Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo Jumat Ini
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan Dominasi Seluruh Kabupaten di DIY
Advertisement
Advertisement






