Advertisement
Tim Pendamping Agni Kecewa dengan Hasil Rekomendasi Tim Etik UGM

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Tim pendamping Agni, nama samaran mahasiswi yang menjadi korban kekerasan seksual, kecewa dengan rekomendasi Tim Etik UGM.
Direktur Rifka Annisa Suharti menyatakan kejadian yang dialami oleh Agni merupakan kekerasan seksual, yaitu tindakan seksual yang dilakukan tanpa persetujuan dari korban. Rifka Annisa adalah lembaga yang selama ini mendampingi Agni untuk menyelesaikan kasus ini.
Advertisement
Suharti mengatakan Agni telah berjuang agar kasus kekerasan seksual ini dapat ditangani oleh Direktorat Pengabdian kepada Masyarakat (DPKM) UGM.
Kemudian, pada Senin (21/1/2019) Agni diberi tahu hasil kerja Komite Etik yang akhirnya berujung pada penyelesaian kasus Agni dan HS, rekan Agni dari Fakultas Teknik yang diduga menjadi pelaku kekerasan seksual.
Empat orang anggota Tim Etik menyatakan tidak ada pelecehan seksual. Sebaliknya, dugaan kekerasan seksual yang dialami Agni disebut sebagai perbuatan asusila. Tim Etik menolak mengategorikannya sebagai pelanggaran sedang atau berat. Namun terdapat anggota Komite Etik lainnya mengeluarkan dissenting opinion yang menyatakan bahwa kasus tersebut adalah pelecehan seksual dan pelanggaran berat.
Kesimpulan tersebut, kata Suharti, sangat melukai rasa keadilan Agni.
“Karena di awal pertemuan Agni dengan Komite Etik, Agni dijanjikan penyelesaian yang berperspektif dan berkeadilan gender. Kondisi ini hanya mempertegas adanya victim blaming [menyalahkan korban],” ujar dia.
Suharti mengatakan Rifka Annisa mengedepankan prinsip-prinsip pendampingan seperti keamanan dan keselamatan bagi perempuan penyintas, pemberdayaan, dan self determination/pengambilan keputusan oleh penyintas kekerasan. Suharti mengatakan tujuan utama dalam proses pendampingan adalah terpenuhinya rasa keadilan bagi penyintas kekerasan. “Untuk mencapai hal itu, suara penyintas menjadi penting untuk didengarkan,” kata dia dalam jumpa pers di Kantor Rifka Annisa, Rabu (6/2/2019).
Menurut Suharti, penyelesaian nonlitigasi yang diambil oleh Agni dan tim hukum pada Senin (4/2/2019) merupakan pilihan yang tidak mudah untuk diambil.
Melindungi Penyintas
Pengacara Agni, Sukiratnasari mengatakan perkembangan penyelesaian dugaan kekerasan seksual yang semakin hari semakin tidak jelas justru memperbesar tekanan psikis bagi Agni.
“Kami menyadari bahwa semua pilihan penyelesaian memiliki risik masing-masing. Oleh karena itu, kami berdiskusi untuk mempertimbangkan penyelesaian mana yang resikinya paling minimal bagi Agni, memenuhi rasa keadilan dan mengutamakan perlindungan hak-hak Agni,” kata dia.
Kiki, sapaan karibnya, mengatakan penyelesaian nonlitigasi menjadi solusi yang lebih mampu menjamin pemulihan hak-hak penyintas dan mencegah terjadinya tendensi kriminalisasi terhadap Agni maupun jurnalis Balairung Press. Selain itu, hak-hak Agni sebagai penyintas dengan jelas dijamin pelaksanaannya dalam kesepakatan, dan beberapa poin lainnya.
“Keputusan nonlitigasi diambil karena situasi saat ini semakin tidak menguntungkan bagi Agni dan memperkecil kemungkinan Agni untuk memperoleh keadilan,” ujarnya.
Dia meminta dukungan agar semua pihak untuk memastikan, mengawal dan memantau proses penyelesaian agar setiap poin kesepakatan dapat terlaksana dengan baik. Tim pendamping dan kuasa hukum Agni akan mengikuti proses hukum yang kini masih berjalan di kepolisian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Usai Penembakan Charlie Kirk, Trump Usul Anggaran Keamanan Naik Rp952 Miliar
- Begini Penampilan Anak Elon Musk di New York Fashion Week
- Cegah Ancaman Serangan Drone, Polandia Kerahkan Jet Militer
- Spanyol Segera Tertibkan UU Larangan Merokok dan Vaping di Tempat Umum
- Sebuah Bar di Madrid Meledak, 25 Orang Terluka
Advertisement

Perahu Nelayan di Kulonprogo Terbalik, 2 Nelayan Selamat
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- PBNU Desak KPK Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Ini Alasannya
- Sejuta Lebih Warga Palestina Menolak Dievakuasi ke Wilayah Selatan Jalur Gaza
- Banyak Orang Hilang Sejak Aksi Demo, Polda Buka Posko Pengaduan 24 Jam
- Respons 7 Desakan Darurat Ekonomi, Luhut Temui Aliansi Ekonom
- Pembunuh Charlie Kirk Dikabarkan Memiliki Riwayat Penyakit Mental
- Awal 2026, Indonesia Terima 3 Pesawat Tempur Rafale
- Kemenkes Akui Hadapi Tantangan Berat dalam Penanganan KLB Campak
Advertisement
Advertisement