Advertisement
KASUS AGNI: Terbitkan Laporan Perkosaan, Editor Balairung Diperiksa Polda DIY
Ratusan mahasiswa menandatangani petisi penolakan terhadap kekerasan seksual saat aksi damai UGM Darurat Kekerasan Seksual di Kampus Fisipol UGM, Sleman, Kamis (8/11/2018). - Harian Jogja/Gigih M. hanafi
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Thovan Sugandi, editor tulisan Nalar Pincang UGM atas Kasus Perkosaan yang terbit di balairungpress.com awal November lalu, diperiksa oleh penyidik Polda DIY pada Kamis (17/1/2019). Materi pemeriksaan banyak berkaitan dengan pemberitaan dan proses peliputan Balairung.
Pemeriksaan terhadap Thovan berkaitan dengan dugaan kekerasan seksual yang menimpa satu mahasiswi Fisipol UGM oleh mahasiswa Fakultas Teknik saat keduanya mengikuti KKN di Pulau Seram, Maluku, pertengahan 2017 lalu. Korban kekerasan seksual dikenal dengan nama Agni, nama samaran yang diberikan Balairung dalam laporan jurnalistiknya.
Advertisement
Beberapa waktu lalu, Polda DIY juga memeriksa Citra Maudy, Pemimpin Umum Balairung sekaligus penulis Nalar Pincang UGM atas Kasus Perkosaan. Citra diperiksa polisi sebagai saksi.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogja Yogi Zul Fadhli yang mendamping pemeriksaan Thovan mengatakan Thovan diperiksa sebagai saksi atas laporan Arif Nurcahyo mengenai dugaan tindak pidana perkosaan dan pencabulan yang dilaporkan ke Polda DIY Desember 2018 lalu.
“Kurang lebih ada sekitar 30-an pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Thovan,” kata dia di Mapolda DIY.
Menurut dia, pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik hampir sama dengan materi pertanyaan yang diajukan kepada Citra tempo hari, yakni pemberitaan Balairung.
“Ditanyai soal narasumber, soal di mana ketemunya, dan macam-macam. Dikaitkan dengan konten isi beritanya dan proses liputan yang dilakukan Balairung,” ujar dia.
Sejak awal, lanjut dia, LBH sudah keberatan dengan pemanggilan dan materi-materi pertanyaan dari penyidik yang justru banyak mengekplorasi soal pemberitaan Balairung.
“Menurut kami ini ganjil, tidak selaras dengan peristiwa yang dilaporkan soal perkosaan dan pencabulan, tapi kenapa lantas penyidik itu justru banyak mempertanyakan hal-hal berkaitan pemberitaan dengan isinya, proses peliputan atau reportasenya?” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
- PBB Desak Israel Buka Akses Bantuan, Palestina Angkat Bicara
- Langgar VoA, Imigrasi Bali Deportasi Bintang Porno Asal Inggris
- Banjir Besar Menerjang AS dan Kanada, Puluhan Ribu Mengungsi
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Bantul, Sabtu 13 Desember 2025
- Jadwal KRL Jogja Solo, Sabtu 13 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul, Sabtu 13 Desember 2025
- Rekayasa Lalin Kotabaru Diputuskan Akhir Pekan, Ini Agendanya
- Jadwal DAMRI ke Bandara YIA, Sabtu 13 Desember 2025
- Xiaomi Rilis HyperOS 3 Berbasis Android 15 ke Banyak Perangkat
- Indra Sjafri Akui Bertanggung Jawab atas Gagalnya Timnas U-23
Advertisement
Advertisement





