Advertisement
Kuasa Hukum HS Tak Tawarkan Perdamaian kepada Agni
Rektor UGM, Panut Mulyono saat konferensi pers kasus Agni di ruang sidang pimpinan UGM, Senin (4/2/2019). - Harian Jogja/Herlambang Jati Kusumo
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kuasa Hukum HS, Tommy Susanto menyambut baik dengan adanya klausul kesepakatan damai antara HS dan Agni yang disaksikan Rektor UGM, Wakil Rektor Bidang Akademik, Dekan Fisipol UGM, dan Dekan Teknik UGM pada Senin (4/2/2019) kemarin.
“Kemarin itu bersifat mendadak, karena klien saya [HS] datang ke sana [UGM] untuk konseling, tapi tiba-tiba disodorkan nota kesepakatan, bagi saya ini hal yang baik, karena adanya perdamaian,” kata dia kepada Harian Jogja, Selasa (5/2/2019) malam.
Advertisement
Tommy menambahkan pengacara HS tidak pernah mengajukan dan menawarkan kesepakatan damai. “Namun hal tersebut datang dari pihak UGM. Untuk itu, saya juga mengapresiasi apa yang disampaikan oleh UGM mengenai perdamaian ini,” kata dia.
Oleh karena itu, ia berharap agar perkara ini di Polda DIY juga bisa dihentikan karena sesuai dengan Surat Edaran Kapolri No.8/2018 Tentang Penerapan Restorative Justice dalam penyelesaian tindak pidana.
BACA JUGA
“Apabila memang ada perdamaian dalam perkara itu, maka sebaiknya perkara pidananya, meskipun bukan delik aduan, dapat dihentikan. Nah ini yang kami tunggu respons dari Polda DIY,” ucap dia.
“Saya juga berharap klausul kesepakatan damai itu bisa dijadikan dasar untuk bisa menghentikan perkara ini dengan dengan catatan adanya Surat Edaran Kapolri tersebut,” katanya.
Terkait dengan wisuda HS pada Mei nanti, ia juga berharap agar hal tersebut bisa direalisasikan oleh pihak UGM. “Semoga saja ini bukan janji janji palsu. Karena perkaranya juga sudah selesai,” ujar dia.
Adapun, Ketua Tim Kuasa Hukum Agni, Catur Udihandayani memang belum berkomentar banyak terkait kasus yang berakhir damai namun akan segera memberi tanggapan pada Rabu (6/2/2019), hari ini.
“Untuk menanggapinya [damainya kasus Agni], rencana kami akan konferensi pers hari Rabu ini. Kabar selanjutnya menyusul njih [ya]. Terimakasih atas perhatiannya,” ucap Udi.
Hal senada juga diungkapkan oleh Direktur Rifka Annisa, Suharti pihaknya juga akan memaparkan tanggapannya pada Rabu. Meski begitu dikatakannya pihaknya hingga saat ini terus memberi pendampingan psikologi kepada korban. “Masih kami beri pendampingan psikologi,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri HAM: Menolak Program MBG Bertentangan dengan HAM
- Bandar Narkoba Koko Erwin Jadi Tersangka Suap ke Eks Kapolres Bima
- Pajak dan BBM Meroket, Krisis Ekonomi Lebanon Ramadan 2026 Mencekik
- Istri AKBP Didik, Miranti Afriana Positif Narkoba
- Eks Kapolres Bima Kota Dipecat usai Terbukti Terlibat Kasus Narkoba
Advertisement
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja Sabtu 21 Februari 2026
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Imsakiyah DIY Jumat 20 Februari 2026, Lengkap 5 Daerah
- Kemantren Kraton Percepat Pengolahan Sampah Rumah
- Trump Puji Prabowo di KTT Gaza, Indonesia Disorot
- Istri AKBP Didik, Miranti Afriana Positif Narkoba
- 870 PBG Dispensasi Sleman Terbit Sepanjang 2025
- Pemkab Bantul Gaspol 13 Program Prioritas Unggulan Tahun Ini
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 20 Februari 2026
Advertisement
Advertisement







