Advertisement
Kuasa Hukum HS Tak Tawarkan Perdamaian kepada Agni
Rektor UGM, Panut Mulyono saat konferensi pers kasus Agni di ruang sidang pimpinan UGM, Senin (4/2/2019). - Harian Jogja/Herlambang Jati Kusumo
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kuasa Hukum HS, Tommy Susanto menyambut baik dengan adanya klausul kesepakatan damai antara HS dan Agni yang disaksikan Rektor UGM, Wakil Rektor Bidang Akademik, Dekan Fisipol UGM, dan Dekan Teknik UGM pada Senin (4/2/2019) kemarin.
“Kemarin itu bersifat mendadak, karena klien saya [HS] datang ke sana [UGM] untuk konseling, tapi tiba-tiba disodorkan nota kesepakatan, bagi saya ini hal yang baik, karena adanya perdamaian,” kata dia kepada Harian Jogja, Selasa (5/2/2019) malam.
Advertisement
Tommy menambahkan pengacara HS tidak pernah mengajukan dan menawarkan kesepakatan damai. “Namun hal tersebut datang dari pihak UGM. Untuk itu, saya juga mengapresiasi apa yang disampaikan oleh UGM mengenai perdamaian ini,” kata dia.
Oleh karena itu, ia berharap agar perkara ini di Polda DIY juga bisa dihentikan karena sesuai dengan Surat Edaran Kapolri No.8/2018 Tentang Penerapan Restorative Justice dalam penyelesaian tindak pidana.
BACA JUGA
“Apabila memang ada perdamaian dalam perkara itu, maka sebaiknya perkara pidananya, meskipun bukan delik aduan, dapat dihentikan. Nah ini yang kami tunggu respons dari Polda DIY,” ucap dia.
“Saya juga berharap klausul kesepakatan damai itu bisa dijadikan dasar untuk bisa menghentikan perkara ini dengan dengan catatan adanya Surat Edaran Kapolri tersebut,” katanya.
Terkait dengan wisuda HS pada Mei nanti, ia juga berharap agar hal tersebut bisa direalisasikan oleh pihak UGM. “Semoga saja ini bukan janji janji palsu. Karena perkaranya juga sudah selesai,” ujar dia.
Adapun, Ketua Tim Kuasa Hukum Agni, Catur Udihandayani memang belum berkomentar banyak terkait kasus yang berakhir damai namun akan segera memberi tanggapan pada Rabu (6/2/2019), hari ini.
“Untuk menanggapinya [damainya kasus Agni], rencana kami akan konferensi pers hari Rabu ini. Kabar selanjutnya menyusul njih [ya]. Terimakasih atas perhatiannya,” ucap Udi.
Hal senada juga diungkapkan oleh Direktur Rifka Annisa, Suharti pihaknya juga akan memaparkan tanggapannya pada Rabu. Meski begitu dikatakannya pihaknya hingga saat ini terus memberi pendampingan psikologi kepada korban. “Masih kami beri pendampingan psikologi,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPS: 6,3 Juta Orang Bekerja di Sektor Transportasi dan Pergudangan
- Serangan Beruang Meningkat, Jepang Izinkan Polisi untuk Menembak
- PBB Khawatirkan Keselamatan Warga Sipil Akibat Perang di Sudan
- Dari Laporan Publik hingga OTT: Kronologi Penangkapan Abdul Wahid
- Media Asing Ungkap Kamboja Tangkap 106 WNI Terkait Jaringan Penipuan
Advertisement
Kasus Kecelakaan Maut Palagan, Pengemudi BMW Dijatuhi Hukuman Penjara
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Keracunan MBG Jogja, SPPG Diminta Pakai Air Galon atau PDAM
- STTKD Jalin Perkuat Jejaring Internasional dengan GCAC Tiongkok
- Ruang Oven Kayu Pabrik Furnitur di Bantul Terbakar, Kerugian Rp80 Juta
- Nikmati Ragam Promo November di Kotta GO Yogyakarta
- Muncul Bensin Nabati Bobibos Setara RON 98, Ini Detailnya
- Memilih Alternatif Gula yang Aman untuk Kesehatan Harian
- Mauricio Sebut Laga Timnas U-17 Vs Brasil Bakal Jadi Ujian Berat
Advertisement
Advertisement



