Advertisement

Kuasa Hukum HS Tak Tawarkan Perdamaian kepada Agni

Herlambang Jati Kusumo
Rabu, 06 Februari 2019 - 02:25 WIB
Budi Cahyana
Kuasa Hukum HS Tak Tawarkan Perdamaian kepada Agni Rektor UGM, Panut Mulyono saat konferensi pers kasus Agni di ruang sidang pimpinan UGM, Senin (4/2/2019). - Harian Jogja/Herlambang Jati Kusumo

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Kuasa Hukum HS, Tommy Susanto menyambut baik dengan adanya klausul kesepakatan damai antara HS dan Agni yang disaksikan Rektor UGM, Wakil Rektor Bidang Akademik, Dekan Fisipol UGM, dan Dekan Teknik UGM pada Senin (4/2/2019) kemarin.

“Kemarin itu bersifat mendadak, karena klien saya [HS] datang ke sana [UGM] untuk konseling, tapi tiba-tiba disodorkan nota kesepakatan, bagi saya ini hal yang baik, karena adanya perdamaian,” kata dia kepada Harian Jogja, Selasa (5/2/2019) malam.

Advertisement

Tommy menambahkan pengacara HS tidak pernah mengajukan dan menawarkan kesepakatan damai. “Namun hal tersebut datang dari pihak UGM. Untuk itu, saya juga mengapresiasi apa yang disampaikan oleh UGM mengenai perdamaian ini,” kata dia.

Oleh karena itu, ia berharap agar perkara ini di Polda DIY juga bisa dihentikan karena sesuai dengan Surat Edaran Kapolri No.8/2018 Tentang Penerapan Restorative Justice dalam penyelesaian tindak pidana.

“Apabila memang ada perdamaian dalam perkara itu, maka sebaiknya perkara pidananya, meskipun bukan delik aduan, dapat dihentikan. Nah ini yang kami tunggu respons dari Polda DIY,” ucap dia.

“Saya juga berharap klausul kesepakatan damai itu bisa dijadikan dasar untuk bisa menghentikan perkara ini dengan dengan catatan adanya Surat Edaran Kapolri tersebut,” katanya.

Terkait dengan wisuda HS pada Mei nanti, ia juga berharap agar hal tersebut bisa direalisasikan oleh pihak UGM. “Semoga saja ini bukan janji janji palsu. Karena perkaranya juga sudah selesai,” ujar dia.

Adapun, Ketua Tim Kuasa Hukum Agni, Catur Udihandayani memang belum berkomentar banyak terkait kasus yang berakhir damai namun akan segera memberi tanggapan pada Rabu (6/2/2019), hari ini.

“Untuk menanggapinya [damainya kasus Agni], rencana kami akan konferensi pers hari Rabu ini. Kabar selanjutnya menyusul njih [ya]. Terimakasih atas perhatiannya,” ucap Udi.

Hal senada juga diungkapkan oleh Direktur Rifka Annisa, Suharti pihaknya juga akan memaparkan tanggapannya pada Rabu. Meski begitu dikatakannya pihaknya hingga saat ini terus memberi pendampingan psikologi kepada korban. “Masih kami beri pendampingan psikologi,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Minggu 28 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan

Jogja
| Minggu, 28 April 2024, 00:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement