Advertisement
Kuasa Hukum HS Tak Tawarkan Perdamaian kepada Agni

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kuasa Hukum HS, Tommy Susanto menyambut baik dengan adanya klausul kesepakatan damai antara HS dan Agni yang disaksikan Rektor UGM, Wakil Rektor Bidang Akademik, Dekan Fisipol UGM, dan Dekan Teknik UGM pada Senin (4/2/2019) kemarin.
“Kemarin itu bersifat mendadak, karena klien saya [HS] datang ke sana [UGM] untuk konseling, tapi tiba-tiba disodorkan nota kesepakatan, bagi saya ini hal yang baik, karena adanya perdamaian,” kata dia kepada Harian Jogja, Selasa (5/2/2019) malam.
Advertisement
Tommy menambahkan pengacara HS tidak pernah mengajukan dan menawarkan kesepakatan damai. “Namun hal tersebut datang dari pihak UGM. Untuk itu, saya juga mengapresiasi apa yang disampaikan oleh UGM mengenai perdamaian ini,” kata dia.
Oleh karena itu, ia berharap agar perkara ini di Polda DIY juga bisa dihentikan karena sesuai dengan Surat Edaran Kapolri No.8/2018 Tentang Penerapan Restorative Justice dalam penyelesaian tindak pidana.
“Apabila memang ada perdamaian dalam perkara itu, maka sebaiknya perkara pidananya, meskipun bukan delik aduan, dapat dihentikan. Nah ini yang kami tunggu respons dari Polda DIY,” ucap dia.
“Saya juga berharap klausul kesepakatan damai itu bisa dijadikan dasar untuk bisa menghentikan perkara ini dengan dengan catatan adanya Surat Edaran Kapolri tersebut,” katanya.
Terkait dengan wisuda HS pada Mei nanti, ia juga berharap agar hal tersebut bisa direalisasikan oleh pihak UGM. “Semoga saja ini bukan janji janji palsu. Karena perkaranya juga sudah selesai,” ujar dia.
Adapun, Ketua Tim Kuasa Hukum Agni, Catur Udihandayani memang belum berkomentar banyak terkait kasus yang berakhir damai namun akan segera memberi tanggapan pada Rabu (6/2/2019), hari ini.
“Untuk menanggapinya [damainya kasus Agni], rencana kami akan konferensi pers hari Rabu ini. Kabar selanjutnya menyusul njih [ya]. Terimakasih atas perhatiannya,” ucap Udi.
Hal senada juga diungkapkan oleh Direktur Rifka Annisa, Suharti pihaknya juga akan memaparkan tanggapannya pada Rabu. Meski begitu dikatakannya pihaknya hingga saat ini terus memberi pendampingan psikologi kepada korban. “Masih kami beri pendampingan psikologi,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement