Advertisement
Tim Pendamping Tetap Yakin Agni adalah Penyintas Kekerasan Seksual & Menolak Penggunaan Kata “Damai”

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Tim pendamping dan kuasa hukum Agni (nama samaran mahasiswi UGM) serta Agni keberatan, menolak, dan terganggu dengan penggunaan kata “damai” dalam dugaan kekerasan seksual yang menimpa Agni saat KKN UGM, Juni 2017 lalu. Tim pendamping tetap yakni Agni menjadi korban kekerasan seksual.
Direktur Rifka Annisa Suharti mengatakan diksi damai menjadi pemicu anggapan bahwa Agni menyerah dengan perjuangannya. “Kemudian menegasikan tahapan demi tahapan perjuangan Agni mengusahakan kebenaran dan keadilan untuk dirinya, dan membuat capaian-capaian perubahan yang dibuat oleh Agni dan gerakannya selama hampir satu setengah tahun seolah tampak tak membuakan hasil,” ujar Suharti dalam jumpa pers di kantor Rifka Annisa, Rabu (6/2/2019).
Advertisement
Dia yakin kejadian yang dialami oleh Agni merupakan kekerasan seksual, yaitu tindakan seksual yang dilakukan tanpa persetujuan dari korban.
Dalam proses pendampingan bagi perempuan penyintas kekerasan, Rifka Annisa mengedepankan prinsip-prinsip pendampingan seperti keamanan dan keselamatan bagi perempuan penyintas, pemberdayaan, dan self determination/pengambilan keputusan oleh penyintas kekerasan. Suharti mengatakan tujuan utama dalam proses pendampingan adalah terpenuhinya rasa keadilan bagi penyintas kekerasan. “Untuk mencapai hal itu, suara penyintas menjadi penting untuk didengarkan.”
Menurut Suharti, penyelesaian nonlitigasi yang diambil oleh Agni dan tim hukum pada Senin (4/2/2019) merupakan pilihan yang tidak mudah untuk diambil.
Suharti mengatakan Agni telah berjuang agar kasus kekerasan seksual ini dapat ditangani oleh Direktorat Pengabdian kepada Masyarakat (DPKM) UGM.
Kemudian, pada Senin (21/1/2019) Agni diberi tahu hasil kerja Komite Etik yang akhirnya berujung pada penyelesaian kasus Agni dan HS, rekan Agni dari Fakultas Teknik yang diduga menjadi pelaku kekerasan seksual.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
- Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
Advertisement

23 Sekolah di Gunungkidul Diperbaiki dengan Anggaran MBG
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Ratusan Siswa di Garut Diduga Keracunan Makanan MBG
- Deretan Selebritas Dunia Galang Dana untuk Palestina
- Serangan Israel, Warga Palestina yang Tewas Tembus 65.000 Jiwa
- Ribuan Orang Unjuk Rasa di London Tolak Kunjungan Donald Trump
Advertisement
Advertisement