Advertisement
Setiap Hari, Kominfo Temukan Rata-Rata 6 Hoaks Beredar

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Peredaran hoaks atau kabar bohong terus dikendalikan. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengidentiifikasi sebanyak 175 konten hoaks atau berita bohong yang menyebar di Internet dan media sosial selama Januari 2019. Jumlah konten hoaks terbanyak ditemukan pada tanggal 22 Januari 2019 yakni sebanyak 11 konten.
Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu, mengemukakan, hasil pemantuan konten internet dan media sosial yang dilakukan oleh Direktorat Pengendalian Konten Internet Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, rata-rata sehari menemukan 4 sampai 6 konten hoaks dari beragam isu.
Advertisement
“Selama Januari 2019, jumlah isu hoaks atau disinformasi yang berkaitan dengan Pemilihan Umum ditemukan sebanyak 81 konten. Salah satu yang berdampak mendapatkan perhatian publik adalah hoaks temuan 7 kontainer surat suara sudah dicoblos di Tanjung Priok, isu PKI, ijazah, sampai berkaitan dengan simbol jari,” ungkap Ferdinandus, dikutip dari laman Setkab.go.id, Rabu (6/2/2019).
Sementara untuk hoaks atau disinformasi yang berkaitan dengan peristiwa sebanyak 22 konten. Contohnya antara lain hoaks yang berkaitan dengan aksi bunuh diri di Sukorajo, video orang yang telah dimakamkan selama 4 hari kembali hidup, atau pakai OVO bayar pendidikan dapat cashback 60%.
Adapun isu pemerintahan, lanjutnya, diidentiikasi sebanyak 13 konten. Beberapa diantaranya hoaks mengenai Kemenag Memberi Lampu Hijau pada LGBT, pengangkatan honor K2 jadi PNS, hingga razia STNK dan lowongan kerja di rumah sakit.
Mengenai isu agama juga ditemukan 9 konten, misalnya yang berkaitan dengan muslim Ughyur, larangan salat Jumat di perusahaan China, atau yang menarik perhatian publik berkaitan dengan ceramah Kyai Said Aqil Siradj dalam acara internal Muslimat NU.
Adapun isu yang berkaitan dengan bencana, makanan dan tokoh ditemukan masing-masing sebanyak 8 konten. Soal bencana misalnya berkaitan dengan angin kencang di Ancol, potensi gempa 8 SR, banjir Katulampa sampai gempa susulan di Jawa Barat.
Hoaks yang berkaitan dengan makanan yang dapat diidentifikasi antara lain soal garam yang tidak boleh dimasak, lintah di kangkung, mie instan penyebab kanker sampai es krim yang mengandung lemak babi.
Untuk tokoh yang dikaitkan dengan paling banyak dimunculkan dalam konten hoaks, menurut Ferdinandus, antara lain Presiden Joko Widodo, Ahok, dan Ustadz Arifin Ilham.
Mengenai keamanan dan teknologi masing-masing 4 konten. Selebihnya berkaitan dengan kecelakaan (3 konten) dan lingkungan (1 konten). Yang berkaitan dengan teknologi misalnya mengenai keychain GPR, main HP sebabkan mata bengkak dan blokir SMS.
Melihat cukup banyaknya kontek hoaks sepanjang Januari 2019, dia mengimbau agar warganet dan pengguna media sosial atau aplikasi pesan instan agar tidak menyebarluaskan informasi hoaks dalam bentuk apapun.
“Jika ditemukan adanya indikasi informasi yang mengandung hoaks, warganet dapat melaporkanya melalui aduan konten.id atau akun @aduankonten,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

BPJS Kesehatan PBI Milik 6.600 Warga Kulonprogo Non-Aktif, Ini Penyebabnya
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Sumbangan 10.000 Ton Beras dari Indonesia Tidak Bisa Masuk ke Gaza, Menlu Ungkap Penyebabnya
- Pakar Hukum Sebut Revisi UU Pemilu Wajib Memasukkan Putusan MK
- Suap ke Mbak Ita Demi Mendapat Proyek, Ketua Gapensi Semarang Dituntut 5 Tahun Penjara
- Kementerian Hukum Tegaskan Pembayaran Royalti Jadi Tanggung Jawab Penyelenggara Acara, Bukan Penyanyi
- Kementrans Berjanji Tuntaskan Penerbitan SHM 129.553 Bidang Lahan Transmigran
- Presiden Prabowo Subianto Sebut Wisma Danantara Indonesia sebagai Rumah Besar Investasi
Advertisement
Advertisement