Advertisement
Bupati Kotawaringi Tersangka Suap Tambang

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi (SH) sebagai tersangka. Ia diduga korupsi dalam proses pemberian izin usaha penambangan terhadap tiga perusahaan di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah pada 2010-2012.
"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan SH sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarief dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/2/2019).
Advertisement
Laode menjelaskan, Supian Hadi diduga telah menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi dalam proses pemberian izin tersebut.
Menurutnya Supian Hadi telah menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dalam pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP).
"Pemberian IUP itu diberikan kepada PT FMA (PT. Fajar Mentaya Abadi), PT BI (PT. Billy Indonesia) dan PT AIM (PT. Aries Iron Mining) di Kabupaten Kotawaringin Timur periode 2010 -2015," ucapnya.
Atas perbuatannya Supian disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jelang Libur Waisak, 368.470 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
Advertisement

Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Senin 12 Mei 2024, Berangkat dari dari Stasiun Palur, Jebres dan Solo Balapan
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Turunkan Paksa Atribut Bendera dan Spanduk Ormas
- Stok Beras Capai 3,6 Juta Ton, Pemerintah Akan Bangun 25 Ribu Gudang Darurat
- Kemenkopolkam: Berantas Premanisme Berkedok Ormas Lewat Penindakan Hukum
- Viral Pengamen Rusak Bus Primajasa, 1 Pelaku Diringkus dan 1 Orang Buron
- Sekjen PBB Sambut Positif Gencatan Senjata India-Pakistan
- Ratusan Preman Ditangkap dalam Operasi Serentak di Jawa Tengah
- 2.113 Jemaah Calon Haji Tiba di Madinah
Advertisement