Advertisement
Bupati Kotawaringi Tersangka Suap Tambang
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi (SH) sebagai tersangka. Ia diduga korupsi dalam proses pemberian izin usaha penambangan terhadap tiga perusahaan di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah pada 2010-2012.
"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan SH sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarief dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/2/2019).
Advertisement
Laode menjelaskan, Supian Hadi diduga telah menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi dalam proses pemberian izin tersebut.
Menurutnya Supian Hadi telah menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dalam pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP).
BACA JUGA
"Pemberian IUP itu diberikan kepada PT FMA (PT. Fajar Mentaya Abadi), PT BI (PT. Billy Indonesia) dan PT AIM (PT. Aries Iron Mining) di Kabupaten Kotawaringin Timur periode 2010 -2015," ucapnya.
Atas perbuatannya Supian disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Polresta Jogja Ungkap Kronologi Pembunuhan Pria di Wirobrajan
Advertisement
KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona
Advertisement
Berita Populer
- Relokasi Makam Terdampak Tol Jogja-Solo Dimulai Pekan Ini
- Uang Kerap Jadi Pereda Emosi, Psikolog Ungkap Dampaknya
- Waspada Bencana Hidrometeorologi, DPRD DIY Pastikan Dana Darurat Siap
- Tahun Kuda Api 2026: Asal Usul Shio dan Pengaruh Energi
- PBNU Bantah Isu Dana, Tegaskan Kerja Sama Resmi dengan CSCV
- All New Honda Vario 125 Terbaru Hadir dengan Desain Sporty
- Parkir Liar di Malioboro Full Pedestrian, Pemkot Jogja Segera Evaluasi
Advertisement
Advertisement



