Advertisement
Bupati Kotawaringi Tersangka Suap Tambang
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi (SH) sebagai tersangka. Ia diduga korupsi dalam proses pemberian izin usaha penambangan terhadap tiga perusahaan di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah pada 2010-2012.
"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan SH sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarief dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/2/2019).
Advertisement
Laode menjelaskan, Supian Hadi diduga telah menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi dalam proses pemberian izin tersebut.
Menurutnya Supian Hadi telah menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dalam pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP).
BACA JUGA
"Pemberian IUP itu diberikan kepada PT FMA (PT. Fajar Mentaya Abadi), PT BI (PT. Billy Indonesia) dan PT AIM (PT. Aries Iron Mining) di Kabupaten Kotawaringin Timur periode 2010 -2015," ucapnya.
Atas perbuatannya Supian disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Setelah 20 Tahun, GEM Dibuka dan Pamerkan 100 Ribu Artefak Kuno
- Krisis Air Tehran, Stok Air Minum Diprediksi Habis dalam 2 Pekan
- Impor Pakaian Bekas Ilegal Diduga Berasal dari Tiga Negara Ini
- Kereta Khusus Petani Pedagang Rute Merak-Rangkasbitung Siap Beroperasi
- Jaksa Umumkan Tersangka Baru dalam Kasus Perampokan Museum Louvre
Advertisement
Pustu di Bantul Jauh dari Ideal: Bangunan Rusak, Baru 15 yang Aktif
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Perangkat Kalurahan dan Swasta Paling Banyak Disidang di Tipikor Jogja
- 33 Tahun PDAM Tirta Sembada Berikan Layanan Optimal
- Manchester City Vs Bournemouth, H2H, Prediksi Skor dan Susunan Pemain
- DPUPKP Bantul Petakan Titik Genangan dan Talut Rawan Longsor
- Terlalu Mahal, Tarif Sewa Joglo Taman Budaya Gunungkidul Dikaji Ulang
- BPBD Gunungkidul Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana
- PSM Imbangi Madura United 1-1
Advertisement
Advertisement



