Chery dan BYD Kaji Potensi Kenaikan Harga Mobil di Indonesia
Chery dan BYD mengkaji potensi kenaikan harga mobil di Indonesia akibat pelemahan rupiah dan tekanan biaya produksi.
Ilustrasi Partai Golkar/JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA--Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan 49 nama caleg mantan narapidana kasus korupsi dan Golongan Karya (Golkar) menjadi penyumbang terbanyak, partai berlambang pohon beringin itu angkat bicara.
Ketua DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily mengatakan pihaknya menghormati keputusan KPU yang mengumumkan nama caleg mantan narapidana kasus korupsi. Namun, Ace meminta jangan hanya caleg mantan narapidana kasus korupsi saja yang dipublikasi.
Menurut Ace, seharusnya caleg yang pernah terlibat kasus pidana di bawah lima tahun juga diumumkan ke publik. Sebab, hal tersebut diatur dalam Undang-Undang (UU) Pemilu.
"Saya kira bukan hanya para caleg yang terkait dengan tindak pidana korupsi yang harus disampaikan ke publik, namun juga para caleg yang pernah terlibat kasus pidana yang dijerat hukuman di bawah lima tahun sebagaimana yang diatur dalam UU Pemilu," kata Ace kepada Okezone di Jakarta, Jumat (1/2/2019).
Ace pasrah jika Golkar tercatat menjadi penyumbang terbanyak caleg mantan narapidana kasus korupsi. Dirinya pun menyerahkan kepada masyarakat untuk memilih caleg dengan melihat latar belakangnya terlebih dahulu.
"Biarkan masyarakat menentukan pilihannya dan mengetahui rekam jejak para caleg tersebut," ujarnya.
Sebelumnya KPU sudah mengumumkan 49 nama caleg mantan narapidana kasus korupsi. Delapan di antaranya adalah dari Golkar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com/Bisnis.com
Chery dan BYD mengkaji potensi kenaikan harga mobil di Indonesia akibat pelemahan rupiah dan tekanan biaya produksi.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.