Advertisement
Jokowi Beri Remisi Pembunuh Wartawan, Kubu Prabowo: Ini Kado Buruk
Remisi - ilustrasi
Advertisement
harianjogja.com, JAKARTA--Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi mengecam kerasĀ keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberi remisi terhadap I Nyoman Susrama, otak pembunuhan wartawan Radar Bali, Gde Bagus Narendra Prabangsa.
Wakil Direktur Media dan Komunikasi, BPN Prabowo-Sandi, Dhimam Abror Djuraid mengatakan keputusan Presiden Jokowi memberikan remisi terhadap pembunuh jurnalis tidak cermat.
Dhimam menilai, presiden terkesan tidak menimbang dampak yang akan ditimbulkan atas kebijakan pemberian remisi. "Presiden Jokowi terkesan hanya melihat kasus pembunuhan berencana terhadap Narendra, tapi tidak melihat aspek jaminan keamanan terhadap pers," kata Dhimam dalam pernyataan persnya, Kamis (24/01/2019).
Advertisement
Bukan hanya tidak cermat mengambil kebijakan, Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyebut pemberian remisi ini menjadi kado buruk untuk pers Indonesia menjelang perhelatan Hari Pers Nasional (HPN) di Surabaya pada 9 Februari mendatang.
Selain itu, keputusan tersebut juga menjadi ancaman nyata bagi perlindungan profesi wartawan dan kemerdekaan pers di Indonesia. "Pak Jokowi harus diingatkan bahwa nama beliau dibesarkan oleh teman-teman wartawan. Pemberian remisi ini otomatis melukai hati para wartawan di Tanah Air.
BACA JUGA
"Ini kado buruk bagi insan media menjelang Hari Pers 9 Februari mendatang. Saya ingatkan bahwa profesi wartawan dilindungi Undang Undang. Pemerintah wajib menjalankan mandat Undang Undang demi tegaknya kemerdekaan pers di Indonesia," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Menaker Pastikan Upah Minimum Tak Turun Meski Ekonomi Negatif
- Dikalahkan Kunlavut, Jonatan Christie Terpuruk di Dasar Grup BWF World
- Penataan Pansela Bantul: Pusat Wisata Bergeser ke Barat Sungai Opak
- Baku Tembak di TN Komodo, Tim Gabungan Hadang Pemburu Liar
- Modus Aplikasi Jodoh, Motor Korban Digelapkan di Parangtritis
- Telkom Gandeng CCSI Garap Kabel Laut Gresik-Makassar-Takisung
- Upah Minimum 2025: Pemerintah Perbesar Porsi Buruh
Advertisement
Advertisement





