Advertisement
Satgas Antimafia Periksa Pemilik PS Mojokerto Putra

Advertisement
Harianjogja, SURABAYA - Tim Penyidik Satgas Antimafia Bola memeriksa pemilik club PS Mojokerto Putra (PSMP), Vigit Waluyo di gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (24/1/2019). Pemeriksaan dilakukan diduga terkait kasus pengaturan skor liga 2.
Harianjogja, SURABAYA - Tim Penyidik Satgas Antimafia Bola memeriksa pemilik club PS Mojokerto Putra (PSMP), Vigit Waluyo di gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (24/1/2019). Pemeriksaan dilakukan diduga terkait kasus pengaturan skor liga 2.
Advertisement
Vigit sendiri dijemput dari lapas kelas II B Sidoarjo ke Mapolda Jatim tadi pagi. Mengingat saat ini Vigit sedang ditahan di lapas karena tersandung kasus dugaan korupsi PDAM Sidoarjo.
Wakil Ketua Satgas Antimafia Bola, Brigjen Pol Krishna Murti, mengatakan publik harus tahu jika pengusutan terhadap kasus pengaturan skor berjalan terus. Pihaknya berusaha menemukan sesuatu dalam rangka mengungkap jaringan yang merusak sepak bola.
"Kami koordinasi dengan Kemenkumham karena Vigit juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi PDAM Sidoarjo dan menjalani penahanan," ucapnya.
Ia menambahkan, pihaknya meminta agar Vigit diperiksa di Polda Jatim. Sementara materi pemeriksaan, pihaknya belum bisa menjelaskan dengan detail. Namun yang pasti pihaknya sudah mempunyai banyak data untuk membongkar mafia bola.
"Ini pengembangan dari Dwi Irianto bukan cuma Mojokerto dan lain lainnya banyak, ada banyaklah, VW dulu," katanya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, membenarkan adanya kedatangan seorang tersangka atas kasus pengaturan skor. Saat ini sedang dilangsungkan pemeriksaan.
"Wasatgas Brigjen Pol Khrisna Murti ke Polda Jatim hari ini untuk koordinasi dalam rangka Satgas Mafia Bola yang ramai diperbincangkan," ujarnya.
Vigit sendiri dijemput dari lapas kelas II B Sidoarjo ke Mapolda Jatim tadi pagi. Mengingat saat ini Vigit sedang ditahan di lapas karena tersandung kasus dugaan korupsi PDAM Sidoarjo.
Wakil Ketua Satgas Antimafia Bola, Brigjen Pol Krishna Murti, mengatakan publik harus tahu jika pengusutan terhadap kasus pengaturan skor berjalan terus. Pihaknya berusaha menemukan sesuatu dalam rangka mengungkap jaringan yang merusak sepak bola.
"Kami koordinasi dengan Kemenkumham karena Vigit juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi PDAM Sidoarjo dan menjalani penahanan," ucapnya.
Ia menambahkan, pihaknya meminta agar Vigit diperiksa di Polda Jatim. Sementara materi pemeriksaan, pihaknya belum bisa menjelaskan dengan detail. Namun yang pasti pihaknya sudah mempunyai banyak data untuk membongkar mafia bola.
"Ini pengembangan dari Dwi Irianto bukan cuma Mojokerto dan lain lainnya banyak, ada banyaklah, VW dulu," katanya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, membenarkan adanya kedatangan seorang tersangka atas kasus pengaturan skor. Saat ini sedang dilangsungkan pemeriksaan.
"Wasatgas Brigjen Pol Khrisna Murti ke Polda Jatim hari ini untuk koordinasi dalam rangka Satgas Mafia Bola yang ramai diperbincangkan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Hingga Mei 2025, Pemerintah Salurkan Duit Ratusan Miliar Bantuan Sosial di DIY
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
- KPK Panggil Pihak Swasta Terkait Suap Pengadaan Barang di MPR RI
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusakan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
- Pemkab Bantul Siapkan Siswa Cadangan Sekolah Rakyat
- Jepang Diguncang Gempa Magnitudo 5,1
Advertisement
Advertisement