Haier Siapkan Produk Rumah Pintar Berbasis AI untuk Pasar Indonesia
Haier akan meluncurkan produk rumah pintar berbasis AI di Indonesia secara bertahap untuk memperkuat pasar dan memenuhi kebutuhan konsumen.
Wakil Ketua Satgas Antimafia Bola Brigjen Pol Krishna Murti (memakai jaket) saat mengunjungi rumah penyerang PS Mojokerto Putra Krisna Adi, Rabu (9/1/2018) siang / Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja, SURABAYA - Tim Penyidik Satgas Antimafia Bola memeriksa pemilik club PS Mojokerto Putra (PSMP), Vigit Waluyo di gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (24/1/2019). Pemeriksaan dilakukan diduga terkait kasus pengaturan skor liga 2.
Harianjogja, SURABAYA - Tim Penyidik Satgas Antimafia Bola memeriksa pemilik club PS Mojokerto Putra (PSMP), Vigit Waluyo di gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (24/1/2019). Pemeriksaan dilakukan diduga terkait kasus pengaturan skor liga 2.
Vigit sendiri dijemput dari lapas kelas II B Sidoarjo ke Mapolda Jatim tadi pagi. Mengingat saat ini Vigit sedang ditahan di lapas karena tersandung kasus dugaan korupsi PDAM Sidoarjo.
Wakil Ketua Satgas Antimafia Bola, Brigjen Pol Krishna Murti, mengatakan publik harus tahu jika pengusutan terhadap kasus pengaturan skor berjalan terus. Pihaknya berusaha menemukan sesuatu dalam rangka mengungkap jaringan yang merusak sepak bola.
"Kami koordinasi dengan Kemenkumham karena Vigit juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi PDAM Sidoarjo dan menjalani penahanan," ucapnya.
Ia menambahkan, pihaknya meminta agar Vigit diperiksa di Polda Jatim. Sementara materi pemeriksaan, pihaknya belum bisa menjelaskan dengan detail. Namun yang pasti pihaknya sudah mempunyai banyak data untuk membongkar mafia bola.
"Ini pengembangan dari Dwi Irianto bukan cuma Mojokerto dan lain lainnya banyak, ada banyaklah, VW dulu," katanya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, membenarkan adanya kedatangan seorang tersangka atas kasus pengaturan skor. Saat ini sedang dilangsungkan pemeriksaan.
"Wasatgas Brigjen Pol Khrisna Murti ke Polda Jatim hari ini untuk koordinasi dalam rangka Satgas Mafia Bola yang ramai diperbincangkan," ujarnya.
Vigit sendiri dijemput dari lapas kelas II B Sidoarjo ke Mapolda Jatim tadi pagi. Mengingat saat ini Vigit sedang ditahan di lapas karena tersandung kasus dugaan korupsi PDAM Sidoarjo.
Wakil Ketua Satgas Antimafia Bola, Brigjen Pol Krishna Murti, mengatakan publik harus tahu jika pengusutan terhadap kasus pengaturan skor berjalan terus. Pihaknya berusaha menemukan sesuatu dalam rangka mengungkap jaringan yang merusak sepak bola.
"Kami koordinasi dengan Kemenkumham karena Vigit juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi PDAM Sidoarjo dan menjalani penahanan," ucapnya.
Ia menambahkan, pihaknya meminta agar Vigit diperiksa di Polda Jatim. Sementara materi pemeriksaan, pihaknya belum bisa menjelaskan dengan detail. Namun yang pasti pihaknya sudah mempunyai banyak data untuk membongkar mafia bola.
"Ini pengembangan dari Dwi Irianto bukan cuma Mojokerto dan lain lainnya banyak, ada banyaklah, VW dulu," katanya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, membenarkan adanya kedatangan seorang tersangka atas kasus pengaturan skor. Saat ini sedang dilangsungkan pemeriksaan.
"Wasatgas Brigjen Pol Khrisna Murti ke Polda Jatim hari ini untuk koordinasi dalam rangka Satgas Mafia Bola yang ramai diperbincangkan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Haier akan meluncurkan produk rumah pintar berbasis AI di Indonesia secara bertahap untuk memperkuat pasar dan memenuhi kebutuhan konsumen.
Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 17 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 dengan 12 perjalanan setiap hari.
Ekonom menilai pengembangan biofuel generasi kedua pasca-B50 menghadapi tantangan pembiayaan, bahan baku, teknologi, dan kepastian kebijakan.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 17 Juli 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyebut PIP telah menyalurkan pembiayaan Rp65 triliun kepada 14,9 juta pelaku UMKM hingga Juni 2026.
KPK menyatakan laporan gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni selesai pada aspek pencegahan, namun dugaan suap masih didalami dalam penyidikan.