Advertisement
Maret, Gaji Perangkat Desa Resmi Setara PNS Golongan IIA

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani menyatakan, penyetaran penghasilan bagi perangkat desa akan diterapkan mulai Maret 2019 mendatang. Penghasilan tetap perangkat desa akan setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan II A.
Hal itu disampaikan Puan usai menggelar rapat koordinasi tingkat menteri bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Desa Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Eko Putro Sandjojo serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin.
Advertisement
"Pemberian penghasilan tetap kepada perangkat desa atau pemerintahan desa selambat-lambatnya akan kami lakukan pada akhir bulan Maret tahun 2019," tutur Puan di Kantor Menko PMK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (24/1/2019).
Terkait hal itu, nantinya setiap kepala desa minimal penghasilannya akan setara dengan gaji pokok PNS golongan II A. Sedangkan untuk sekretaris desa minimal 90% dari gaji pokok yang diterima kepala desa.
"Perangkat pemerintahan desa atau perangkat desa setara gaji pokok PNS golongan II A, Kades setara gaji golongan II A, Sekdes 90 persennya, perangkat pelaksana 80 persennya," ucapnya.
Sebelumnya Presiden Jokowi menjanjikan akan menaikan gaji bagi para perangkat desa. Jokowi mengatakan gaji perangkat desa akan disetarakan dengan gaji PNS golongan II A.
Jokowi pun mengatakan akan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagai payung hukum kebijakan itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Pengumuman! Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini untuk Wilayah Sleman, Bantul, Gunungkidul dan Kulonprogo Hari Ini, Rabu 2 Juli
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Walkot Semarang Mbak Ita Bikin Lomba Masak Nasi Goreng, Hadiahnya dari Iuran PNS Bapenda
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
Advertisement
Advertisement