Advertisement
Selama di Penjara, Abu Bakar Baasyir Sama Sekali Tidak Mau Ikut Program Deradikalisasi
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat (18/1/2019). - ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Pembebasan terpidana teroris Abu Bkaar baasyir masih belum jelas meski Presiden Joko Widodo menyatakan telah membebaskannya.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius mengatakan Abu Bakar Ba'asyir merupakan napi terorisme (napiter) yang sama sekali tidak mau ikut program deradikalisasi karena memiliki pandangan sendiri.
Advertisement
"Dia tidak mau ikut deradikalisasi karena bertentangan namun napiter yang lain masih ikut untuk mendapatkan pencerahan," kata Suhardi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (24/1/2019).
Dia mengatakan memang ada napiter yang berpandangan "hardcore" seperti Ba'asyir sehingga tidak mau ikut program deradikalisasi namun pihaknya tetap mengupayakannya agar minimal mereduksi pola pikir ideologi napiter.
BACA JUGA
Untuk wacana pembebasan bersyarat, menurut Suhardi pihaknya dilibatkan dalam tim "assessment" yang terdiri dari BNPT, lapas, Kejaksaan, dan Densus 88 Anti-teror.
"Kami pantau orang ini bagaimana pola pikirnya, dan kadang-kadang kita turunkan tim psikolog BNPT. Karena psikolog itu bisa tahu orang ini berbohong atau cuma ini saja," ujarnya.
Dia mengatakan BNPT menggunakan ulama untuk mengajak diskusi para napiter untuk menyadarkan bahwa ajaran yang mereka anut sebenarnya begini menurut agama.
Suhardi mengatakan biasanya BNPT kirim ulama yang lebih tinggi ilmunya, jangan yang di bawah karena nanti malah diajarin.
"Dari sisi kemanusiaan, BNPT memberi pelayanan terbaik misalnya ada pendampingan karena yang bersangkutan sudah tua, dan itu ada pendampingnya dan asistennya," katanya.
Namun Suhardi enggan menjelaskan potensi bangkitnya sel tidur teroris apabila Ba'asyir jadi dibebaskan karena menyerahkan sepenuhnya kebijakan tersebut pada pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
Advertisement
Gerai KDMP di Gunungkidul Mencapai 20, Lahan Jadi Sorotan
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Kim Jong Un Tegaskan Korea Utara Akan Terus Setia Bersama Rusia
- OPINI: Seni Menghadapi Pertanyaan Stigmatif saat Lebaran
- Pasta Tak Selalu Bikin Gula Darah Melonjak, Ini Penjelasan Ahli Gizi
- Tol Jogja-Solo Padat, 19.156 Kendaraan Lewat GT Purwomartani
- Tiket Tak Hangus, KCIC Beri Layanan Reschedule Gratis Penumpang Whoosh
- Bus Damri Tanpa Dokumen Ditahan di Terminal Tirtonadi Solo
- Geger Bau Bangkai Menyengat, Warga Kulonprogo Temukan Jenazah Pria
Advertisement
Advertisement





