Advertisement

Baru 4 Hari Bebas dari Penjara, Adik Abu Bakar Baasyir Meninggal Dunia karena Serangan Jantung

Adib Muttaqin Asfar
Minggu, 24 Februari 2019 - 05:27 WIB
Budi Cahyana
Baru 4 Hari Bebas dari Penjara, Adik Abu Bakar Baasyir Meninggal Dunia karena Serangan Jantung Narapidana kasus terorisme Noeim Baasyir (kiri) menunjukkan bukti surat keterangan bebas murni begitu keluar dari LP Kelas IIB Tulungagung, Selasa (19/2/2019). - Antara/Destyan Sujarwoko

Advertisement

Harianjogja.com, SOLO -- Adik narapidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir, Noeim Ba'asyir, meninggal dunia di Solo, Sabtu (23/2/2019) malam. Noeim baru empat hari menghirup udara bebas. Dia dikabarkan meninggal dunia karena serangan jantung.

Kabar ini sudah dikonfirmasi oleh Wakapolresta Surakarta AKBP Andy Rifai. "Informasinya seperti itu, masih kami cek," kata Andy melalui pesan singkat kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia, Minggu (24/2/2019) dini hari. 

Advertisement

Menurut Andy, Noeim dikabarkan mengalami serangan jantung sebelum dibawa ke Rumah Sakit (RS) Kustati Solo, Sabtu malam. "Info serangan jatung, tadi dibawa ke [RS] Kustati," lanjut Andy.

Namun setelah mendapatkan pertolongan, Noeim kemudian meninggal dunia. Berdasarkan informasi yang diterima Jaringan Informasi Bisnis Indonesia, jenazah Noeim dibawa ke rumah duka di Joyotakan, Serangan, Solo.

Noeim Baasyir Bin Salim Baasyir mendapatkan status bebas murni pada Selasa (19/2/2019) lalu. Sebelumnya, Noeim menjalani masa hukuman selama 6 tahun yang dipotong remisi 3 bulan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Tulungagung, Jawa Timur.

Noeim keluar dari LP Tulungagung sekitar pukul 09.00 WIB dan menumpang kendaraan penjemput Toyota Kijang Innova nopol AD-8906-KA yang telah menunggu di luar.

Wajah Noeim yang dipenuhi cambang saat itu tampak semringah. Dia terus menebar senyuman dan sesekali menjawab pertanyaan wartawan sambil menunjukkan bukti surat bebas murni yang barusan dia dapat dari LP Tulungagung.

"Saya mau ngurus keluarga," kata Noeim Baasyir saat ditanya wartawan tentang aktivitas apa yang akan dilakukannya sekeluar dari lembaga pemasyarakatan, dilansir dari Antara.

Noeim sempat dua kali dipindah dari LP Kelas II A Pamekasan ke LP Kelas II B Tuban. Kemudian dia dipindahkan lagi ke LP Kelas IIB Tulungagung hingga masa hukumannya selesai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Solopos

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Jadwal Bus Sinar Jaya dari Malioboro Jogja ke Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul, Cek di Sini

Jogja
| Rabu, 02 Juli 2025, 07:47 WIB

Advertisement

alt

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement