Advertisement
Kepolisian Tak Beri Keamanan Khusus di Rumah Ahok

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Aparat kepolisian tidak melakukan pengamanan khusus di rumah terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di perumahan Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Utara. Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut akan bebas dari Mako Brimob, Kamis ini (24/1/2019).
"Enggak ada [pengamanan di rumah Ahok]," kata Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Rachmat Sumekar saat dihubungi, Rabu (23/1/2019).
Advertisement
Hingga Rabu (23/1/2019), lanjut dia, pihaknya belum menerima permohonan izin adanya keramaian di sekitar lokasi. Sehingga, pihaknya tak akan menerjunkan personel khusus untuk mengawasi kawasan tersebut.
"Izin ke kita untuk penyambutan segala macem belum ada. Paling-paling anggota Pospol saja untuk mengamati saja," ujarnya.
BACA JUGA
Selama masa tahanan, Ahok telah mendapat remisi Natal 2017 selama 15 hari dan remisi umum 17 Agustus 2018 selama dua bulan. Dengan total remisi yang didapat tiga bulan 15 hari. Jika diperhitungkan sejak tanggal penahanan 9 Mei 2017, maka diperkirakan Ahok akan bebas pada 24 Januari 2019.
Pemberian remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada narapidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12/1995 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32/1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP tentang Remisi.
Tidak hanya itu, ketika keluar dari jeruji besi nanti beliau akan membuat vlog yang akan diunduh di youtube dengan channel bernama Panggil Saya BTP. Hal itu berguna sebagai obat rindu kepada para pendukung mantang Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pembangunan Tempat Parkir Nglanggeran Ditarget Rampung Akhir Tahun Ini
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Program Angkutan Wisata ke Parangtritis, Ini Kata Dishub Bantul
- Pemprov Jateng Dukung Penuh Lomba Panen Padi 10 Ton per Hektare
- TBY Jogja Sesuaikan Agenda Seni dengan Efisiensi Anggaran 2026
- Ledakan di Cengkareng, Mabes Polri Terjunkan Tim Puslabfor
- DIY Dukung Pengembangan Poros Kuntul Gunung
- Menkeu Purbaya: Danantara Bisa Selesaikan Utang Proyek Kereta Cepat
- FX Hadi Rudyatmo Dapat Dukungan dari Kader Jadi Ketua DPD PDIP Jateng
Advertisement
Advertisement